Sosialisasi Informasi Publik, Pemkab Batang Tegaskan Komitmen Keterbukaan Secara Transparan

Selasa, 23 September 2025 Jumadi Dibaca 429 kali Pelayanan Publik
Sosialisasi Informasi Publik, Pemkab Batang Tegaskan Komitmen Keterbukaan Secara Transparan
Asisten Administrasi dan Umum Setda Batang Sugeng Sudiharto memberikan sambutan saat Sosialisasi Tentang Standar Layanan Informasi Publik di Aula Bupati Batang.
Batang - Pemerintah Kabupaten Batang bersama Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah menggelar Sosialisasi Tentang Standar Layanan Informasi Publik di Aula Bupati Batang, Kabupaten Batang, Selasa (23/9/2025).

Batang - Pemerintah Kabupaten Batang bersama Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah menggelar Sosialisasi Tentang Standar Layanan Informasi Publik di Aula Bupati Batang, Kabupaten Batang, Selasa (23/9/2025).

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Batang Suprapto menyampaikan, bahwa perkembangan informasi publik semakin cepat dan dinamis, sehingga diperlukan peningkatan kapasitas Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).

“Di Batang, beberapa waktu terakhir juga terjadi rotasi pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), termasuk atasan langsung PPID. Maka, kegiatan sosialisasi ini sangat relevan untuk memperkuat koordinasi. Tujuannya adalah memperkuat peran PPID dalam memberikan layanan informasi publik yang profesional, memangkas birokrasi, serta memastikan keterbukaan informasi di masing-masing OPD,” jelasnya.

Jadi masyarakat umum nantinya bisa mendapatkan informasi kinerja yang dilakukan oleh Pemerintah dalam membangun Kabupaten Batang.

Asisten Administrasi dan Umum Setda Batang Sugeng Sudiharto menegaskan, bahwa keterbukaan informasi publik merupakan hak asasi warga negara sekaligus kebutuhan dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

“Informasi yang terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan akan memperkuat kepercayaan masyarakat kepada pemerintah. Sebaliknya, informasi yang tertutup hanya akan menimbulkan spekulasi dan ketidakpercayaan,” terangnya.

Sementara itu, Komisioner Komisi Informasi Jawa Tengah Ermy Sri Ardhyanti menekankan, pentingnya penyelesaian sengketa informasi publik.

“Komisi Informasi memiliki fungsi kuasa peradilan dengan mekanisme adjudikasi dan litigasi. Kami adalah peradilan tingkat pertama dalam penyelesaian sengketa informasi,” tegasnya.

Ia menambahkan, setiap PPID wajib menyusun Daftar Informasi Publik (DIP) dan Daftar Informasi Dikecualikan (DIK) melalui uji konsekuensi.

“Minimal ada 10 DIP dan 10 DIK setiap tahun. Jika tidak, hasil monitoring keterbukaan informasi bisa terdampak,” imbuhnya.

Selain itu, Ermy mengingatkan pentingnya pemanfaatan website resmi OPD sebagai rumah besar informasi.

“Jangan sampai website hanya ada, tapi kosong tanpa konten. Harus diisi dan diperbarui secara berkala,” ujar dia.

Tetapi Pemkab Batang punya hak memilih informasi yang dikecualikan yang tidak diboleh diaskses masyarakat yang mempunyai sifat rahasia negara dan identitas individu seseorang. “Misalnya laporan keuangan yang belum diaudit tidak boleh diinformasikan dan permintaan data pribadi seseorang,” pungkasnya.

Ia berharap, seluruh PPID dapat bekerja lebih profesional dalam memberikan layanan informasi, memperkuat keterbukaan publik, dan menjaga kepercayaan masyarakat. (MC Batang, Jateng/Roza/Jumadi)

Berita Lainnya

Pemkab Batang Matangkan RDTR Subah dan Batang, Dorong Kepastian Hukum Lahan dan Investasi Pemkab Batang Matangkan RDTR Subah dan Batang, Dorong Kepastian Hukum Lahan dan Investasi
Pemkab Batang Matangkan RDTR Subah dan Batang, Dorong Kepastian Hukum Lahan dan Investasi
Batang - Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di Kabupaten Batang terus dimatangkan. Melalui Focus Group Discussion (FGD) dan Konsultasi Publik Tahap I yang digelar oleh Kementerian Agraria dan Tata RuangBadan Pertanahan Nasional (ATRBPN), dua wilayah utama Kecamatan Batang dan Kecamatan Subah kini menjadi fokus penataan tata ruang yang presisi.
08 Okt 2026 Jumadi 93
Waspada Ancaman Kebakaran di Dapur, Kaum Ibu Diedukasi Damkar Batang Waspada Ancaman Kebakaran di Dapur, Kaum Ibu Diedukasi Damkar Batang
Waspada Ancaman Kebakaran di Dapur, Kaum Ibu Diedukasi Damkar Batang
Batang - Kerawanan kebakaran yang terjadi di area dapur menjadi hal yang patut diwaspadai, agar sedini mungkin diantisipasi melalui edukasi dan praktik langsung. Kerawanan tersebut menginisiasi para kaum ibu bersama putra-putrinya berkunjung ke Dinas Pemadaman Kebakaran (Damkar) Batang, untuk mendapatkan edukasi cara pemadaman api secara ringan dan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP).
08 Okt 2026 Jumadi 110
Batang Jadi Pilot Project MBG Prasmanan, Dengan Konsep Makan Sekolah di Jepang Batang Jadi Pilot Project MBG Prasmanan, Dengan Konsep Makan Sekolah di Jepang
Batang Jadi Pilot Project MBG Prasmanan, Dengan Konsep Makan Sekolah di Jepang
Batang Kabupaten Batang, menjadi salah satu daerah yang mendapatkan pilot project program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan konsep prasmanan. Uji coba tersebut dilaksanakan melalui Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Ujungnegoro 1 di SMP Negeri 2 Kandeman, Kabupaten Batang, Kamis (8102026).
08 Okt 2026 Jumadi 111
RDTR Batang dan Subah Diperkuat, Pemkab Pastikan Tata Ruang Beri Kepastian bagi Investor RDTR Batang dan Subah Diperkuat, Pemkab Pastikan Tata Ruang Beri Kepastian bagi Investor
RDTR Batang dan Subah Diperkuat, Pemkab Pastikan Tata Ruang Beri Kepastian bagi Investor
Batang Pemerintah Kabupaten Batang, terus memperkuat kepastian tata ruang melalui penyusunan dan pemanfaatan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). Upaya tersebut disosialisasikan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Batang melalui kegiatan Sosialisasi Tata Ruang terkait RDTR di Aula Bupati Batang, Kabupaten Batang, Kamis (8102026).
08 Okt 2026 Jumadi 101
DPRD Batang Soroti Serapan APBD Perubahan 2026, Pemkab Diminta Percepat Pelaksanaan Kegiatan DPRD Batang Soroti Serapan APBD Perubahan 2026, Pemkab Diminta Percepat Pelaksanaan Kegiatan
DPRD Batang Soroti Serapan APBD Perubahan 2026, Pemkab Diminta Percepat Pelaksanaan Kegiatan
Batang DPRD Kabupaten Batang menggelar rapat paripurna penyampaian tindak lanjut hasil evaluasi Gubernur Jawa Tengah terhadap Raperda Perubahan APBD Kabupaten Batang Tahun Anggaran 2026. Dalam rapat tersebut, pemerintah daerah diminta mempercepat pelaksanaan sejumlah kegiatan yang telah dianggarkan mengingat waktu pelaksanaan APBD 2026 tinggal sekitar dua bulan.
08 Okt 2026 Jumadi 84
Sambut Karnaval SCTV, Polresta Batang Sekat Tiga Ring Pengamanan dan Screening Barang Terlarang Sambut Karnaval SCTV, Polresta Batang Sekat Tiga Ring Pengamanan dan Screening Barang Terlarang
Sambut Karnaval SCTV, Polresta Batang Sekat Tiga Ring Pengamanan dan Screening Barang Terlarang
Batang - Pengamanan berlapis disyiapkan untuk mengawal kemeriahan Karnaval SCTV yang bakal menguncang Alun-Alun Batang pada Sabtu dan Minggu, 1011 Oktober 2026. Tak tanggung-tanggung, ratusan personel gabungan diterjunkan demi menjamin keselamatan puluhan ribu pengunjung yang diprediksi memadati lokasi acara.
08 Okt 2026 Jumadi 88