Bupati Batang Sampaikan Nota Keuangan 2026 dan Raperda Perumahan

Jumat, 12 September 2025 Jumadi Dibaca 468 kali Acara Pimpinan Daerah
Bupati Batang Sampaikan Nota Keuangan 2026 dan Raperda Perumahan
Bupati Batang Sampaikan Nota Keuangan 2026 dan Raperda Perumahan.
Batang Bupati Batang M. Faiz Kurniawan melalui Wakil Bupati Batang Suyono menyampaikan Nota Keuangan RAPBD Tahun Anggaran 2026 sekaligus Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman.

Batang Bupati Batang M. Faiz Kurniawan melalui Wakil Bupati Batang Suyono menyampaikan Nota Keuangan RAPBD Tahun Anggaran 2026 sekaligus Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman.

Dalam sambutannya, Suyono menegaskan bahwa penyusunan RAPBD 2026 tetap mengacu pada mekanisme perundang-undangan, sekaligus harus mampu menjawab aspirasi masyarakat.

“Kinerja pembangunan dan pelayanan masyarakat sangat tergantung pada kemampuan dan kapasitas keuangan yang kita miliki. Maka perlu diwujudkan sistem keuangan daerah yang efisien, efektif, dan akuntabel,” katanya saat ditemui usai Rapat PAripurna di DPRD Batang, Kabupaten Batang, Jumat (12/9/2025).

RAPBD 2026 Kabupaten Batang direncanakan dengan pendapatan daerah sebesar Rp2,07 triliun, naik 4,94 persen dari tahun sebelumnya. Sementara belanja daerah mencapai Rp2,13 triliun, yang dialokasikan untuk belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, hingga belanja transfer. Meski terdapat defisit sekitar Rp62,5 miliar, kondisi itu ditutup dengan surplus pembiayaan daerah yang sama besar.

“Selain Nota Keuangan, rapat juga membahas Raperda Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman. Menurut Bupati, langkah ini penting mengingat pesatnya pertumbuhan perumahan di Batang akibat pengembangan kawasan industri, keterbatasan lahan di Pekalongan, hingga dampak fenomena rob,” jelasnya.

Raperda ini merupakan komitmen kita bersama untuk mewujudkan Kabupaten Batang yang tertata, nyaman, dan layak huni bagi seluruh masyarakat.

Suyono juga menjelaskan bahwa, Raperda ini juga menindaklanjuti instruksi KPK terkait penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) oleh pengembang kepada pemerintah daerah. Aturan ini diyakini akan memperkuat kepastian hukum, menjaga ketertiban pembangunan perumahan, serta memastikan ketersediaan hunian layak dan terjangkau, khususnya bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Rapat paripurna yang dihadiri pimpinan dan anggota DPRD, Forkopimda, hingga jajaran OPD tersebut diakhiri dengan harapan agar pembahasan bersama eksekutif dan legislatif berjalan lancar.

“Mudah-mudahan dapat berjalan tepat waktu sesuai dengan harapan kita bersama,” ujar dia. (MC Batang, Jateng/Edo/Jumadi)

Berita Lainnya

DPRD Batang Tegaskan Bonus Atlet dan Pelatih Hukumnya Wajib DPRD Batang Tegaskan Bonus Atlet dan Pelatih Hukumnya Wajib
DPRD Batang Tegaskan Bonus Atlet dan Pelatih Hukumnya Wajib
Batang Badai efisiensi anggaran yang sedang melanda keuangan daerah dipastikan tidak akan menjadi penghalang bagi apresiasi para pahlawan olahraga Kabupaten Batang. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batang memasang badan dan menegaskan bahwa bonus bagi atlet serta pelatih yang sukses menyumbang medali pada Porprov 2026 Semarang Raya adalah hal yang tidak bisa ditawar lagi.
13 Jun 2026 Jumadi 48
Intensifkan Sosialisasi, SMA Wonotunggal Pastikan SPMB sesuai Aturan Intensifkan Sosialisasi, SMA Wonotunggal Pastikan SPMB sesuai Aturan
Intensifkan Sosialisasi, SMA Wonotunggal Pastikan SPMB sesuai Aturan
Batang - SMA Negeri 1 Wonotunggal terus berupaya menyosialisasikan proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 20262027, agar sesuai dengan prinsip yang dianut, No Titip, No Jastip. Pihak sekolah bersama komite dan perwakilan desa, telah menggelar sosialisasi agar masyarakat memiliki pemahaman yang tepat.
13 Jun 2026 Jumadi 44
Pemkab Batang Racik Strategi Fisik, Psikolog, hingga Bonus Atlet dan Pelatih Porprov 2026 Pemkab Batang Racik Strategi Fisik, Psikolog, hingga Bonus Atlet dan Pelatih Porprov 2026
Pemkab Batang Racik Strategi Fisik, Psikolog, hingga Bonus Atlet dan Pelatih Porprov 2026
Batang Pemerintah Kabupaten Batang memasang target ambisius dalam gelaran Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) XVII 2026 di Semarang Raya. Tidak main-main, kontingen Batang dibidik untuk menembus jajaran 10 besar. Demi membakar semangat para pejuang olahraga tersebut, suntikan motivasi berupa bonus bagi atlet dan pelatih kini tengah dimatangkan.
13 Jun 2026 Jumadi 54
Naik Kelas ke Peringkat 10 Porprov 2026, KONI Jateng Bocorkan Syarat Mutlak untuk Batang Naik Kelas ke Peringkat 10 Porprov 2026, KONI Jateng Bocorkan Syarat Mutlak untuk Batang
Naik Kelas ke Peringkat 10 Porprov 2026, KONI Jateng Bocorkan Syarat Mutlak untuk Batang
Batang Langkah Kabupaten Batang untuk menembus jajaran 10 besar pada Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jawa Tengah XVII 2026 di Semarang Raya dipastikan tidak akan mudah. Lompatan jauh dari peringkat ke-19 pada Porprov 2023 lalu menuju sepuluh besar diprediksi bakal menemui jalan berliku dan penuh tantangan berat. Tantangan nyata ini diulas secara mendalam dalam Rapat Kerja Kabupaten (Rakerkab) Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) di Aula Bupati Batang, Kabupaten Batang, Sabtu (1362026).
13 Jun 2026 Jumadi 68
Bukan Sekadar Angka, Strategi Ekonomi 'Lompatan Besar' Bupati Batang Diakui di Tingkat Nasional Bukan Sekadar Angka, Strategi Ekonomi 'Lompatan Besar' Bupati Batang Diakui di Tingkat Nasional
Bukan Sekadar Angka, Strategi Ekonomi 'Lompatan Besar' Bupati Batang Diakui di Tingkat Nasional
Batang - Bagi Bupati Batang M. Faiz Kurniawan, sekadar tumbuh saja tidak pernah cukup. Di tengah ketatnya persaingan antar daerah di Jawa Tengah, ia menyadari bahwa Kabupaten Batang harus berani mengambil langkah ekstrem.
12 Jun 2026 Jumadi 117
Pemkab Batang dan BPS Canangkan SE26, Libatkan 825 Petugas untuk Pendataan Menyeluruh Pemkab Batang dan BPS Canangkan SE26, Libatkan 825 Petugas untuk Pendataan Menyeluruh
Pemkab Batang dan BPS Canangkan SE26, Libatkan 825 Petugas untuk Pendataan Menyeluruh
Batang - Pemerintah Kabupaten Batang bersama Badan Pusat Statistik (BPS) Batang mencanangkan pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 melalui Apel Siaga di halaman Pendopo Kabupaten Batang, Jumat (1262026). Kegiatan tersebut ditandai dengan penyematan rompi dan tanda pengenal petugas sensus oleh Bupati Batang M. Faiz Kurniawan.
12 Jun 2026 Jumadi 146