Bupati Batang Sampaikan Nota Keuangan 2026 dan Raperda Perumahan

Jumat, 12 September 2025 Jumadi Dibaca 464 kali Acara Pimpinan Daerah
Bupati Batang Sampaikan Nota Keuangan 2026 dan Raperda Perumahan
Bupati Batang Sampaikan Nota Keuangan 2026 dan Raperda Perumahan.
Batang Bupati Batang M. Faiz Kurniawan melalui Wakil Bupati Batang Suyono menyampaikan Nota Keuangan RAPBD Tahun Anggaran 2026 sekaligus Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman.

Batang Bupati Batang M. Faiz Kurniawan melalui Wakil Bupati Batang Suyono menyampaikan Nota Keuangan RAPBD Tahun Anggaran 2026 sekaligus Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman.

Dalam sambutannya, Suyono menegaskan bahwa penyusunan RAPBD 2026 tetap mengacu pada mekanisme perundang-undangan, sekaligus harus mampu menjawab aspirasi masyarakat.

“Kinerja pembangunan dan pelayanan masyarakat sangat tergantung pada kemampuan dan kapasitas keuangan yang kita miliki. Maka perlu diwujudkan sistem keuangan daerah yang efisien, efektif, dan akuntabel,” katanya saat ditemui usai Rapat PAripurna di DPRD Batang, Kabupaten Batang, Jumat (12/9/2025).

RAPBD 2026 Kabupaten Batang direncanakan dengan pendapatan daerah sebesar Rp2,07 triliun, naik 4,94 persen dari tahun sebelumnya. Sementara belanja daerah mencapai Rp2,13 triliun, yang dialokasikan untuk belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, hingga belanja transfer. Meski terdapat defisit sekitar Rp62,5 miliar, kondisi itu ditutup dengan surplus pembiayaan daerah yang sama besar.

“Selain Nota Keuangan, rapat juga membahas Raperda Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman. Menurut Bupati, langkah ini penting mengingat pesatnya pertumbuhan perumahan di Batang akibat pengembangan kawasan industri, keterbatasan lahan di Pekalongan, hingga dampak fenomena rob,” jelasnya.

Raperda ini merupakan komitmen kita bersama untuk mewujudkan Kabupaten Batang yang tertata, nyaman, dan layak huni bagi seluruh masyarakat.

Suyono juga menjelaskan bahwa, Raperda ini juga menindaklanjuti instruksi KPK terkait penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) oleh pengembang kepada pemerintah daerah. Aturan ini diyakini akan memperkuat kepastian hukum, menjaga ketertiban pembangunan perumahan, serta memastikan ketersediaan hunian layak dan terjangkau, khususnya bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Rapat paripurna yang dihadiri pimpinan dan anggota DPRD, Forkopimda, hingga jajaran OPD tersebut diakhiri dengan harapan agar pembahasan bersama eksekutif dan legislatif berjalan lancar.

“Mudah-mudahan dapat berjalan tepat waktu sesuai dengan harapan kita bersama,” ujar dia. (MC Batang, Jateng/Edo/Jumadi)

Berita Lainnya

1.000 Penari Babalu Pecahkan Rekor MURI, Bukti Gen Z Cinta Budaya 1.000 Penari Babalu Pecahkan Rekor MURI, Bukti Gen Z Cinta Budaya
1.000 Penari Babalu Pecahkan Rekor MURI, Bukti Gen Z Cinta Budaya
Batang - Ribuan pelajar mempersembahkan tarian khas Kabupaten Batang Tari Babalu dalam rangka memecahkan rekor 1.000 penari Babalu di Lapangan Dracik Kampus, Kabupaten Batang, Jumat (1042026). Tari Babalu mampu memecahkan rekor Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI), dengan menghadirkan ribuan pelajar yang telah berlatih sejak lama, sekaligus bukti kecintaan terhadap budaya khas Kabupaten Batang.
10 Apr 2026 Jumadi 71
8.000 Warga Meriahkan Fun Walk HUT Ke-60 Kabupaten Batang 8.000 Warga Meriahkan Fun Walk HUT Ke-60 Kabupaten Batang
8.000 Warga Meriahkan Fun Walk HUT Ke-60 Kabupaten Batang
Batang - Ribuan warga memadati Lapangan Kampus Dracik, Kabupaten Batang, dalam kegiatan Fun Walk yang digelar untuk memeriahkan Hari Ulang Tahun Ke-60 Kabupaten Batang, di Lapangan Dracik Kampus, Kabupaten Batang, Jumat (1042026).
10 Apr 2026 Jumadi 121
Pemkab Batang Ukir Rekor MURI, Tari Babalu 1.000 Penari dan 10.000 Liter Minyak Jelantah Pemkab Batang Ukir Rekor MURI, Tari Babalu 1.000 Penari dan 10.000 Liter Minyak Jelantah
Pemkab Batang Ukir Rekor MURI, Tari Babalu 1.000 Penari dan 10.000 Liter Minyak Jelantah
Batang - Pemerintah Kabupaten Batang mencatatkan dua rekor sekaligus di Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) dalam rangka Peringatan Hari Ulang Tahun Ke-60 Kabupaten Batang, di Lapangan Dracik Kampus, Kabupaten Batang, Jumat (1042026).
10 Apr 2026 Jumadi 126
Kado Terindah HUT Ke-60, Batang Guncang Dunia lewat Tari Babalu dan Rekor Lingkungan Kado Terindah HUT Ke-60, Batang Guncang Dunia lewat Tari Babalu dan Rekor Lingkungan
Kado Terindah HUT Ke-60, Batang Guncang Dunia lewat Tari Babalu dan Rekor Lingkungan
Batang Kabupaten Batang baru saja mengukir tinta emas tepat di hari jadinya yang Ke-60. Tidak tanggung-tanggung, dua rekor dunia sekaligus berhasil disabet dalam sehari, mengubah momentum perayaan menjadi panggung apresiasi nasional yang luar biasa.
10 Apr 2026 Jumadi 72
Membenteng Masa Depan, Batang Siap Batasi Media Sosial demi Lindungi Anak Membenteng Masa Depan, Batang Siap Batasi Media Sosial demi Lindungi Anak
Membenteng Masa Depan, Batang Siap Batasi Media Sosial demi Lindungi Anak
Batang Arus digitalisasi yang tak terbendung kini menemui titik balik di Kabupaten Batang. Menyusul berlakunya sisi operasional PP Nomor 17 Tahun 2025 pada Maret 2026 ini, Pemerintah Kabupaten Batang melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) secara tegas mengambil ancang-ancang untuk memperketat penggunaan media sosial dan gadget bagi anak-anak.
10 Apr 2026 Jumadi 36
Rekor MURI Minyak Jelantah yang Sejalan dengan Program Presiden Prabowo Rekor MURI Minyak Jelantah yang Sejalan dengan Program Presiden Prabowo
Rekor MURI Minyak Jelantah yang Sejalan dengan Program Presiden Prabowo
Batang Siapa sangka, limbah dapur yang biasanya berakhir di saluran air kini menjelma menjadi pundi-pundi rupiah di Kabupaten Batang. Hanya dalam waktu delapan bulan, Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Batang berhasil membuktikan bahwa minyak goreng bekas alias jelantah memiliki potensi ekonomi yang menggiurkan dengan omzet mencapai Rp63 juta.
10 Apr 2026 Jumadi 41