Kosongnya Ratusan Perades di Batang Hambat Pelayanan Masyarakat

Jumat, 04 Juli 2025 Jumadi Dibaca 857 kali Pelayanan Publik
Kosongnya Ratusan Perades di Batang Hambat Pelayanan Masyarakat
Kepala Dispermades Batang Rusmanto menyampaikan, Kosongnya Ratusan Perades di Batang Hambat Pelayanan Masyarakat.
Batang - Sebanyak 204 kursi Perangkat desa (Perades) di Kabupaten Batang kini dibiarkan kosong. Padahal, posisi-posisi itu tersebar di 239 desa, yang berarti hampir setiap desa menanggung beban kerja lebih berat karena kekosongan aparat di tingkat pemerintahan paling bawah. Namun hingga kini, proses pengisian perangkat desa belum bisa dilakukan.

Batang - Sebanyak 204 kursi Perangkat desa (Perades) di Kabupaten Batang kini dibiarkan kosong. Padahal, posisi-posisi itu tersebar di 239 desa, yang berarti hampir setiap desa menanggung beban kerja lebih berat karena kekosongan aparat di tingkat pemerintahan paling bawah. Namun hingga kini, proses pengisian perangkat desa belum bisa dilakukan.

“Kita memang belum melaksanakan kegiatan pengisian perangkat desa. Karena saat ini terjadi perubahan regulasi,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermasdes) Batang Rusmanto, saat ditemui di kantornya, Jumat (4/7/2025).

Perubahan yang dimaksud adalah bergesernya aturan dari Undang-Undang Desa Nomor 6 Tahun 2014 ke Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024. Bukan sekadar ganti nomor, perubahan itu turut mengubah mekanisme penting, terutama terkait pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa.

“Berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024, pemberhentian dan pengangkatan perangkat desa sekarang harus mendapatkan persetujuan bupati, yang sebelumnya hanya cukup sampai pada rekomendasi camat,” jelasnya.

Persoalan makin pelik karena aturan teknis untuk melaksanakan undang-undang baru itu belum turun. Tentunya kita masih menunggu aturan atau petunjuk yang datang dari pemerintah pusat, apakah bisa langsung menggunakan undang-undang itu atau harus menunggu peraturan pemerintah seperti halnya pengisian atau pemilihan kepala desa.

“Kondisi serupa terjadi pada jabatan kepala desa. Kabupaten Batang tercatat memiliki 9 desa dengan posisi kepala desa kosong, sebagian karena meninggal dunia, sebagian lagi tersangkut kasus pidana. Desa Sidorejo, Mojotengah, dan Kalirejo misalnya, mengalami kekosongan karena kepala desa mereka harus berurusan dengan kasus hukum,” terangnya.

Sementara desa yang kini tanpa kepala desa antara lain Deles, Sangubanyu, Keniten, Ngadirejo, Besani, Sidalang, Denasri Wetan, Kluwih, dan Rowosari. Sayangnya, pengisian jabatan kepala desa juga terkendala. Meski secara aturan bisa dilakukan melalui mekanisme Pengganti Antar Waktu (PAW), Kabupaten Batang masih terikat moratorium Pilkades, baik serentak maupun antar waktu.

Rusmanto menyebutkan bahwa, hal itu mengacu pada sejumlah surat edaran, yakni: SE Mendagri No. 100.3.5.5/2625/SJ tanggal 5 Juni 2024 perihal penegasan ketentuan pasal peralihan terkait kepala desa dan BPD.SE Gubernur No. 400.10.2/0004873 tanggal 26 Juni 2024. Surat Kepala Dispermasdes Kabupaten Batang No. P/92/400.10.2.2/II/2025 tanggal 4 Februari 2025.

“Kalau di Pilkades, dari undang-undang itu memang sudah ada surat edaran yang memberikan penjelasan bahwa saat ini kita masih moratorium. Baik untuk Pilkades serentak maupun Pilkades antar waktu. Nah, untuk pengisian perangkat desa ini juga sudah kami konsultasikan ke pusat, apakah nanti bisa langsung mengacu ke undang-undang, atau tetap harus menunggu peraturan pemerintah,” ujar dia.

Bagi warga desa, kekosongan perangkat maupun kepala desa bukan sekadar urusan administrasi. Banyak urusan masyarakat dari pelayanan surat-menyurat, urusan bantuan sosial, hingga program pembangunan jadi tersendat.

“Sementara pemerintah daerah masih harus bersabar, menanti kejelasan aturan yang akan menjadi pegangan resmi. Sampai saat itu tiba, 204 perangkat desa dan 9 kursi kepala desa di Batang masih kosong menunggu pengisi,” pungkasnya. (MC Batang, Jateng/Edo/Siska)

Berita Lainnya

Jarak Jadi Pertimbangan, Pemkab Batang Pastikan Tak Ada Merger SD Negeri Tahun Ini Jarak Jadi Pertimbangan, Pemkab Batang Pastikan Tak Ada Merger SD Negeri Tahun Ini
Jarak Jadi Pertimbangan, Pemkab Batang Pastikan Tak Ada Merger SD Negeri Tahun Ini
Batang - Pemerintah Kabupaten Batang memastikan tidak akan ada penggabungan atau merger Sekolah Dasar (SD) Negeri untuk tahun ajaran ini. Meski beberapa sekolah tercatat minim pendaftar, keberadaan fasilitas pendidikan dasar di setiap desa dinilai krusial agar anak-anak tidak kehilangan akses belajar akibat kendala jarak.
09 Jul 2026 Jumadi 95
SE26 di Batang Capai 33,73 Persen, BPS Optimalkan Pendataan Door to Door SE26 di Batang Capai 33,73 Persen, BPS Optimalkan Pendataan Door to Door
SE26 di Batang Capai 33,73 Persen, BPS Optimalkan Pendataan Door to Door
Batang - Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Batang terus mengakselerasi pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 melalui pendataan secara langsung dari rumah ke rumah maupun usaha ke usaha. Hingga Rabu (772026) pagi, progres pencacahan di Kabupaten Batang telah mencapai 33,73 persen.
09 Jul 2026 Jumadi 129
Pemkab Batang Sosialisasikan Hibah Keagamaan 2026 Pemkab Batang Sosialisasikan Hibah Keagamaan 2026
Pemkab Batang Sosialisasikan Hibah Keagamaan 2026
Batang - Pemerintah Kabupaten Batang menggelar Sosialisasi Bantuan Hibah Bidang Keagamaan Tahun Anggaran 2026 di Pendopo Kabupaten Batang, Kamis (972026). Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman kepada para calon penerima hibah mengenai mekanisme pencairan, kelengkapan administrasi, serta pertanggungjawaban penggunaan dana sesuai ketentuan yang berlaku.
09 Jul 2026 Jumadi 100
Tanpa Senioritas dan Kekerasan, Disdikbud Batang Instruksikan MPLS Ramah Anak Tanpa Senioritas dan Kekerasan, Disdikbud Batang Instruksikan MPLS Ramah Anak
Tanpa Senioritas dan Kekerasan, Disdikbud Batang Instruksikan MPLS Ramah Anak
Batang - Pada 13 Juli, para siswa baru sudah mulai masuk sekolah untuk memulai lembaran baru di tahun ajaran yang baru. Menyambut kedatangan mereka, Pemerintah Kabupaten Batang melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) memastikan bahwa Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) akan berjalan dengan aman, nyaman, dan sepenuhnya bebas dari praktik perpeloncoan.
09 Jul 2026 Jumadi 105
Libur Panjang, Stasiun Batang Alami Lonjakan Penumpang Libur Panjang, Stasiun Batang Alami Lonjakan Penumpang
Libur Panjang, Stasiun Batang Alami Lonjakan Penumpang
Batang - Masa libur panjang menjadi momentum yang sangat dinanti masyarakat untuk berlibur ke wilayah Jawa Tengah dengan moda transportasi kereta api, melalui Stasiun Batang. Selama dua pekan terjadi peningkatan jumlah pengguna moda transportasi kereta api dengan jurusan Semarang hingga 70 penumpang untuk berlibur tiap harinya.
09 Jul 2026 Jumadi 75
Kemarau Mulai Menyengat, BPBD Batang Pastikan Pasokan Air Bersih Siap dan Gratis Kemarau Mulai Menyengat, BPBD Batang Pastikan Pasokan Air Bersih Siap dan Gratis
Kemarau Mulai Menyengat, BPBD Batang Pastikan Pasokan Air Bersih Siap dan Gratis
Batang Suasana siang di Kabupaten Batang belakangan ini mulai terasa menggigit. Terik matahari yang menyengat seolah menjadi alarm alami bahwa musim kemarau telah benar-benar tiba. Berdasarkan prediksi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), fenomena alam yang dihadapi tahun ini bukan sekadar kemarau biasa, melainkan ada istilah khusus yang membayangi Godzilla.
09 Jul 2026 Jumadi 93