Tren Perpisahan Sekolah dan Outing Class, Begini Imbauan Disdikbud Batang

Rabu, 21 Mei 2025 Jumadi Dibaca 2.369 kali Pendidikan dan Latihan
Tren Perpisahan Sekolah dan Outing Class, Begini Imbauan Disdikbud Batang
Batang Euforia kelulusan sering kali dirayakan dengan meriah, bahkan tak jarang dengan pesta yang mengundang hiburan dari luar.

Batang Euforia kelulusan sering kali dirayakan dengan meriah, bahkan tak jarang dengan pesta yang mengundang hiburan dari luar.

“Kegiatan perpisahan atau pelepasan itu tidak wajib. Tapi kalau mau dilaksanakan, silakan, asal di lingkungan sekolah saja, bukan di luar sekolah,” kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Batang Bambang Suryantoro Sudibyo, saat ditemui di Kantornya, Selasa (20/5/2025).

Ia menyebutkan bahwa, ketentuan tersebut sudah tertuang dalam surat edaran resmi yang disampaikan kepada seluruh satuan pendidikan, mulai dari tingkat TK, SD, hingga SMP. Tujuannya jelas, yakni menghindari pemborosan dan memastikan kegiatan tetap dalam koridor pendidikan.

“Mohon orang tua murid dan paguyuban dilibatkan dalam kegiatan tersebut, supaya tidak membebani semua wali murid dengan iuran yang tinggi,” jelasnya.

Alih-alih menyewa hiburan dari luar seperti orkes dangdut atau band, Bambang justru mendorong sekolah untuk menampilkan potensi dan kreativitas siswa sebagai inti acara pelepasan.

Selain pelepasan siswa, Ia juga menyoroti study tour atau outing class, kegiatan yang ditunggu-tunggu oleh para siswa. Namun, di balik kegembiraan itu, ada sejumlah hal yang tak boleh dilupakan yakni keselamatan, pemerataan, dan tanggung jawab.

“Saya tidak pernah melarang itu, tetapi dilaksanakan dengan beberapa catatan, yakni tidak mewajibkan semua anak didik. Bagi yang mau ikut saja, syukur kalau sekolah bisa melakukan subsidi silang. Wali murid yang mampu bisa membayari anak yang tidak mampu,” tegasnya.

Menurutnya, kegiatan outing class idealnya menjadi ruang kebersamaan yang inklusif, bukan malah menimbulkan kesenjangan sosial di kalangan siswa. Karena itu, peran sekolah dan paguyuban orang tua menjadi penting dalam penyelenggaraannya.

Bambang juga menekankan, pentingnya pemilihan armada transportasi yang bonafide dan layak jalan. Ia tidak ingin kejadian-kejadian buruk di tempat lain terjadi di Batang hanya karena kelalaian dalam memilih kendaraan.

“Tak hanya itu, setiap kepala sekolah diwajibkan membuat surat pertanggungjawaban mutlak dan mengajukan izin pelaksanaan kegiatan kepada Disdikbud setidaknya satu minggu sebelum keberangkatan,” ungkapnya.

Bambang juga merinci batasan lokasi kunjungan wisata sesuai dengan jenjang pendidikan. Untuk anak-anak TK, kunjungan cukup di dalam wilayah Kabupaten Batang saja. Untuk jenjang SD, destinasi wisata hanya diperbolehkan di wilayah Provinsi Jawa Tengah. Sedangkan untuk siswa SMP, ruang lingkup wisata diperluas hanya sampai wilayah Pulau Jawa.

“Langkah ini mendapat apresiasi dari sejumlah wali murid yang merasa lega karena kebijakan tersebut memberikan kejelasan dan kepastian, serta menjunjung prinsip kebersamaan dan kesederhanaan,” pungkasnya. (MC Batang, Jateng/Edo/Siska)

Berita Lainnya

Strategi Disdikbud Batang Wujudkan TKA 2026 yang Jujur dan Menyenangkan Strategi Disdikbud Batang Wujudkan TKA 2026 yang Jujur dan Menyenangkan
Strategi Disdikbud Batang Wujudkan TKA 2026 yang Jujur dan Menyenangkan
Batang Suasana ruang kelas di berbagai SMP di Kabupaten Batang tampak berbeda pekan ini. Bukan sekadar rutinitas belajar biasa, para siswa kini tengah menempuh Tes Kemampuan Akademik (TKA) 2026.
09 Apr 2026 Jumadi 33
Kado Manis HUT Ke-60 Batang, Siswa SMK Sabet Juara 1 Karate FORDA Jateng Kado Manis HUT Ke-60 Batang, Siswa SMK Sabet Juara 1 Karate FORDA Jateng
Kado Manis HUT Ke-60 Batang, Siswa SMK Sabet Juara 1 Karate FORDA Jateng
Batang - Pemerintah Kabupaten Batang memberikan penghargaan kepada pelajar berprestasi dalam rangka Peringatan Hari Ulang Tahun Ke-60 Kabupaten Batang di Alun-Alun Batang, Kabupaten Batang, Kamis (842026).
09 Apr 2026 Jumadi 73
Jembatan Kalibelo Dibangun Kembali, Proyek Senilai Rp8,9 Miliar Masuk Tahap Tender Ulang Jembatan Kalibelo Dibangun Kembali, Proyek Senilai Rp8,9 Miliar Masuk Tahap Tender Ulang
Jembatan Kalibelo Dibangun Kembali, Proyek Senilai Rp8,9 Miliar Masuk Tahap Tender Ulang
Batang - Pemerintah Kabupaten Batang melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) menargetkan pembangunan Jembatan Kalibelo dapat selesai pada 2026. Saat ini, proyek tersebut masih dalam proses tender ulang setelah lelang sebelumnya belum menghasilkan penyedia yang memenuhi syarat.
09 Apr 2026 Jumadi 463
HUT Ke-60 Batang, Bupati Paparkan Capaian Ekonomi hingga Penurunan Pengangguran HUT Ke-60 Batang, Bupati Paparkan Capaian Ekonomi hingga Penurunan Pengangguran
HUT Ke-60 Batang, Bupati Paparkan Capaian Ekonomi hingga Penurunan Pengangguran
Batang - Pemerintah Kabupaten Batang mencatat sejumlah capaian positif dalam momentum peringatan Hari Ulang Tahun Ke-60 tahun 2026. Hal tersebut disampaikan Bupati Batang M. Faiz Kurniawan saat ditemui di Rumah Dinas Bupati Batang, Kabupaten Batang, Rabu (842026).
08 Apr 2026 Jumadi 64
Bupati Batang Prioritaskan Penanganan Banjir Rob di Pesisir Barat Bupati Batang Prioritaskan Penanganan Banjir Rob di Pesisir Barat
Bupati Batang Prioritaskan Penanganan Banjir Rob di Pesisir Barat
Batang - Pemerintah Kabupaten Batang memprioritaskan penanganan banjir rob di wilayah pesisir barat sebagai bagian dari upaya perlindungan kawasan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Hal tersebut disampaikan Bupati Batang M. Faiz Kurniawan saat ditemui di Rumah Dinas Bupati Batang, Kabupaten Batang, Rabu (842026).
08 Apr 2026 Jumadi 63
Upacara HUT Ke-60 Batang, Bupati Ajak Warga Perkuat Semangat Cinta Daerah Upacara HUT Ke-60 Batang, Bupati Ajak Warga Perkuat Semangat Cinta Daerah
Upacara HUT Ke-60 Batang, Bupati Ajak Warga Perkuat Semangat Cinta Daerah
Batang - Pemerintah Kabupaten Batang menggelar upacara peringatan Hari Jadi Ke-60 di Alun-Alun Batang, Kabupaten Batang, Rabu (842026).
08 Apr 2026 Jumadi 75