Tren Perpisahan Sekolah dan Outing Class, Begini Imbauan Disdikbud Batang

Rabu, 21 Mei 2025 Jumadi Dibaca 2.384 kali Pendidikan dan Latihan
Tren Perpisahan Sekolah dan Outing Class, Begini Imbauan Disdikbud Batang
Batang Euforia kelulusan sering kali dirayakan dengan meriah, bahkan tak jarang dengan pesta yang mengundang hiburan dari luar.

Batang Euforia kelulusan sering kali dirayakan dengan meriah, bahkan tak jarang dengan pesta yang mengundang hiburan dari luar.

“Kegiatan perpisahan atau pelepasan itu tidak wajib. Tapi kalau mau dilaksanakan, silakan, asal di lingkungan sekolah saja, bukan di luar sekolah,” kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Batang Bambang Suryantoro Sudibyo, saat ditemui di Kantornya, Selasa (20/5/2025).

Ia menyebutkan bahwa, ketentuan tersebut sudah tertuang dalam surat edaran resmi yang disampaikan kepada seluruh satuan pendidikan, mulai dari tingkat TK, SD, hingga SMP. Tujuannya jelas, yakni menghindari pemborosan dan memastikan kegiatan tetap dalam koridor pendidikan.

“Mohon orang tua murid dan paguyuban dilibatkan dalam kegiatan tersebut, supaya tidak membebani semua wali murid dengan iuran yang tinggi,” jelasnya.

Alih-alih menyewa hiburan dari luar seperti orkes dangdut atau band, Bambang justru mendorong sekolah untuk menampilkan potensi dan kreativitas siswa sebagai inti acara pelepasan.

Selain pelepasan siswa, Ia juga menyoroti study tour atau outing class, kegiatan yang ditunggu-tunggu oleh para siswa. Namun, di balik kegembiraan itu, ada sejumlah hal yang tak boleh dilupakan yakni keselamatan, pemerataan, dan tanggung jawab.

“Saya tidak pernah melarang itu, tetapi dilaksanakan dengan beberapa catatan, yakni tidak mewajibkan semua anak didik. Bagi yang mau ikut saja, syukur kalau sekolah bisa melakukan subsidi silang. Wali murid yang mampu bisa membayari anak yang tidak mampu,” tegasnya.

Menurutnya, kegiatan outing class idealnya menjadi ruang kebersamaan yang inklusif, bukan malah menimbulkan kesenjangan sosial di kalangan siswa. Karena itu, peran sekolah dan paguyuban orang tua menjadi penting dalam penyelenggaraannya.

Bambang juga menekankan, pentingnya pemilihan armada transportasi yang bonafide dan layak jalan. Ia tidak ingin kejadian-kejadian buruk di tempat lain terjadi di Batang hanya karena kelalaian dalam memilih kendaraan.

“Tak hanya itu, setiap kepala sekolah diwajibkan membuat surat pertanggungjawaban mutlak dan mengajukan izin pelaksanaan kegiatan kepada Disdikbud setidaknya satu minggu sebelum keberangkatan,” ungkapnya.

Bambang juga merinci batasan lokasi kunjungan wisata sesuai dengan jenjang pendidikan. Untuk anak-anak TK, kunjungan cukup di dalam wilayah Kabupaten Batang saja. Untuk jenjang SD, destinasi wisata hanya diperbolehkan di wilayah Provinsi Jawa Tengah. Sedangkan untuk siswa SMP, ruang lingkup wisata diperluas hanya sampai wilayah Pulau Jawa.

“Langkah ini mendapat apresiasi dari sejumlah wali murid yang merasa lega karena kebijakan tersebut memberikan kejelasan dan kepastian, serta menjunjung prinsip kebersamaan dan kesederhanaan,” pungkasnya. (MC Batang, Jateng/Edo/Siska)

Berita Lainnya

1.926 Warga Batang Terima BLT DBHCHT, Dinsos Pastikan Bantuan Tepat Sasaran 1.926 Warga Batang Terima BLT DBHCHT, Dinsos Pastikan Bantuan Tepat Sasaran
1.926 Warga Batang Terima BLT DBHCHT, Dinsos Pastikan Bantuan Tepat Sasaran
Batang - Pemerintah Kabupaten Batang melalui Dinas Sosial (Dinsos) kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (BLT DBHCHT) Tahun 2026 kepada para pekerja dan pelaku usaha sektor tembakau.
24 Jun 2026 Jumadi 63
Sempat Terdampak Pemadaman Listrik, Panitia SPMB Pastikan Data Aman Sempat Terdampak Pemadaman Listrik, Panitia SPMB Pastikan Data Aman
Sempat Terdampak Pemadaman Listrik, Panitia SPMB Pastikan Data Aman
Batang - Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 di Kabupaten Batang tetap berjalan lancar, meski sempat terdampak pemadaman listrik, Selasa 23 Juni 2026, selama satu jam. Hal ini menjadi perhatian Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) setempat, untuk memastikan keamanan data calon siswa, saat terjadi pemadaman listrik, sawaktu-waktu.
24 Jun 2026 Jumadi 111
BPJPH Gelar Sosialisasi WHO, Edukasikan Kewajiban Sertifikasi Halal secara Nasional BPJPH Gelar Sosialisasi WHO, Edukasikan Kewajiban Sertifikasi Halal secara Nasional
BPJPH Gelar Sosialisasi WHO, Edukasikan Kewajiban Sertifikasi Halal secara Nasional
Batang - Sosialisasi pembentukan ekosistem halal adalah upaya pemerintah daerah dan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) untuk menciptakan rantai pasok halal terintegrasi. Hal ini mencakup sertifikasi UMKM, wisata ramah muslim, hingga kantinrumah potong hewan halal guna meningkatkan daya saing ekonomi daerah.
24 Jun 2026 Jumadi 47
Libur Sekolah, Wabup Batang Evaluasi Perizinan dan Sanitasi Program MBG Libur Sekolah, Wabup Batang Evaluasi Perizinan dan Sanitasi Program MBG
Libur Sekolah, Wabup Batang Evaluasi Perizinan dan Sanitasi Program MBG
Batang Masa libur sekolah menjadi momentum krusial bagi Pemerintah Kabupaten Batang untuk membenahi karut-marut pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Satgas MBG Kabupaten Batang membidik evaluasi total terhadap operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), mulai dari masalah perizinan, standar sanitasi, hingga penghentian operasional belasan unit SPPG.
23 Jun 2026 Jumadi 163
Siswa Talasemia di Batang Mulai Diakomodasi Lewat Jalur Afirmasi Disabilitas Siswa Talasemia di Batang Mulai Diakomodasi Lewat Jalur Afirmasi Disabilitas
Siswa Talasemia di Batang Mulai Diakomodasi Lewat Jalur Afirmasi Disabilitas
Batang Perhimpunan Orang Tua Penderita Talasemia Indonesia (POPTI) Kabupaten Batang mengapresiasi kebijakan baru dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang mulai mengakomodasi siswa penderita talasemia melalui jalur afirmasi disabilitas fisik tak tampak.
23 Jun 2026 Jumadi 101
Maksimalkan Layanan SIM Keliling, Satlantas Batang Manfaatkan Ruang Publik Maksimalkan Layanan SIM Keliling, Satlantas Batang Manfaatkan Ruang Publik
Maksimalkan Layanan SIM Keliling, Satlantas Batang Manfaatkan Ruang Publik
Batang - Satlantas Polres Batang memaksimalkan layanan perpanjangan SIM Keliling dengan menyasar sejumlah titik ruang publik, untuk mendekatkan dan mempercepat proses pelayanan. Bagi masyarakat yang telah habis masa berlaku SIM-nya, dapat memanfaatkan layanan perpanjangan secara jemput bola, yang terkoneksi dalam satu tempat.
23 Jun 2026 Jumadi 86