Perubahan Jam Operasional Minimarket, Wujud Perlindungan terhadap UMKM

Sabtu, 15 Maret 2025 Jumadi Dibaca 1.236 kali IKM UKM UMKM
Perubahan Jam Operasional Minimarket, Wujud Perlindungan terhadap UMKM
Batang - Kebijakan perubahan jam operasional minimarket oleh Pemkab Batang, merupakan jalan tengah UMKM dan swalayan mendapatkan kesempatan yang sama untuk menggerakkan perekonomian lokal. Bupati M. Faiz Kurniawan mengharapkan, kebijakan tersebut ditindaklanjuti konsumen dengan melakukan perniagaan di sejumlah warung kelontong.

Batang - Kebijakan perubahan jam operasional minimarket oleh Pemkab Batang, merupakan jalan tengah UMKM dan swalayan mendapatkan kesempatan yang sama untuk menggerakkan perekonomian lokal. Bupati M. Faiz Kurniawan mengharapkan, kebijakan tersebut ditindaklanjuti konsumen dengan melakukan perniagaan di sejumlah warung kelontong.

Faiz menegaskan, kebijakan ini merupakan wujud perlindungan Pemda terhadap pelaku UMKM agar turut serta dalam perputaran roda perekonomian agar berjalan berimbang.

“Karena kalau UMKM disuruh tempur dengan pebisnis ritel, pasti kalah, maka perlu dilakukan pembagian jam operasional,” katanya saat ditemui di Kantor Bupati Batang, Kabupaten Batang, Jumat (14/3/2025).

Sikap Pemda yang berupaya berada di tengah, merupakan langkah tepat, jika dibandingkan dengan daerah lain yang bahkan tidak mengizinkan hadirnya swalayan.

“Tapi itu tidak bisa kita lakukan karena sudah terlanjur ada, maka solusinya jam operasional minimarket dijeda dulu antara jam 6- 9 pagi,” jelasnya.

Hal ini merupakan bentuk keadilan agar yang mengecap keuntungan di dunia bisnis tidak hanya pemodal besar saja, namun pelaku UMKM pun turut merasakannya.

“Satpol PP saya minta terus memantau, kalau pun ada yang melanggar itu karena mereka belum tahu. Setelah diedukasi minimarket langsung menyesuaikan,” terangnya.

Menanggapi SE tersebut, salah satu pegawai minimarket, Mutia mengaku akan ada sedikit keterkejutan dari konsumen, karena melayani banyak pembeli. Sebelum ada SE, jam operasional dimulai pukul 06.00 hingga 22.00 WIB, namun kini berubah 09.00 hingga 23.00 WIB.

“Minimarket sini juga melayani ATM Bersama dan pembelian secara daring, jadi pasti banyak yang tidak cepat terlayani nanti,” ungkapnya.

Hingga kini belum ada keluhan dari konsumen, hanya saja sebagian menanyakan alasan perubahan jam operasional yang lebih siang. Terkait dampaknya terhadap omset, saat ini belum dapat memastikan besaran penurunannya.

“Sebelum ada SE itu untuk dua shift, omsetnya bisa mencapai Rp25 juta. Kemungkinan setelah SE diberlakukan, penurunannya bisa sampai Rp5 juta,” ujar dia. (MC Batang, Jateng/Heri/Sri Rahayu)

Berita Lainnya

Wacana Mubeng Benteng jadi Destinasi Wisata Kembali Mengemuka di Batang Wacana Mubeng Benteng jadi Destinasi Wisata Kembali Mengemuka di Batang
Wacana Mubeng Benteng jadi Destinasi Wisata Kembali Mengemuka di Batang
Batang - Tradisi "Mubeng Benteng" atau mengelilingi tembok luar area Kantor Bupati Batang kembali mengemuka, setelah beberapa tahun menggelar kirab Malam Satu Suro hanya di dalam komplek. Hal ini menjadi wacana dari keluarga besar ahli waris Kyai Tombak Abirawa, sebagai upaya mengembalikan tradisi leluhur sekaligus menjadikan ikon destinasi wisata budaya Kabupaten Batang.
17 Jun 2026 Jumadi 30
Pemkab Batang dan BRIN Resmikan Budidaya Padi Biosalin di Lahan Rob 32 Hektar Pemkab Batang dan BRIN Resmikan Budidaya Padi Biosalin di Lahan Rob 32 Hektar
Pemkab Batang dan BRIN Resmikan Budidaya Padi Biosalin di Lahan Rob 32 Hektar
Batang - Pemerintah Kabupaten Batang bekerja sama dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) meresmikan program budidaya padi biosalin di lahan seluas 32 hektar di Dukuh Sicepit, Kelurahan Kasepuhan, Kabupaten Batang, Senin (1662026). Program ini menjadi langkah konkret menghidupkan kembali lahan terdampak rob yang selama bertahun-tahun tidak produktif.
16 Jun 2026 Jumadi 422
1 Muharram 1448 H, Kelurahan Proyonanggan Salurkan Bantuan Anak Berprestasi 1 Muharram 1448 H, Kelurahan Proyonanggan Salurkan Bantuan Anak Berprestasi
1 Muharram 1448 H, Kelurahan Proyonanggan Salurkan Bantuan Anak Berprestasi
Batang Bulan Muharam tidak hanya menjadi momentum introspeksi diri dan peningkatan ibadah, tetapi juga waktu yang tepat untuk memperkuat kepedulian sosial, khususnya terhadap anak. Di mana umat Islam dianjurkan melipatgandakan kepedulian dan berbagi kebahagiaan dengan mereka yang membutuhkan.
16 Jun 2026 Jumadi 211
Bupati Batang Pastikan SPMB SD-SMP 2026 Berjalan Bersih, Tanpa Titipan dan Intervensi Bupati Batang Pastikan SPMB SD-SMP 2026 Berjalan Bersih, Tanpa Titipan dan Intervensi
Bupati Batang Pastikan SPMB SD-SMP 2026 Berjalan Bersih, Tanpa Titipan dan Intervensi
Batang - Proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tingkat SD dan SMP di Kabupaten Batang tahun 2026 dipastikan berjalan ketat, transparan, dan bebas dari praktik titipan maupun intervensi pihak mana pun. Seiring dimulainya tahapan pendaftaran sekolah yang mayoritas telah menggunakan sistem daring (online). Komitmen tersebut ditegaskan Bupati Batang, M. Faiz Kurniawan saat ditemui di Aula Bupati Batang, Kabupaten Batang, Selasa (1662026).
16 Jun 2026 Jumadi 76
Pembangunan Giant Sea Wall hingga Batang Masih Digodok, Pemerintah Pusat Petakan Solusi Pembangunan Giant Sea Wall hingga Batang Masih Digodok, Pemerintah Pusat Petakan Solusi
Pembangunan Giant Sea Wall hingga Batang Masih Digodok, Pemerintah Pusat Petakan Solusi
Batang - Rencana pembangunan Giant Sea Wall atau tanggul laut raksasa yang membentang hingga wilayah Kabupaten Batang terus dimatangkan oleh Pemerintah Pusat melalui Badan Otorita Pengelola Pantai Jawa. Proyek strategis tersebut diharapkan menjadi solusi jangka panjang dalam mengatasi persoalan banjir rob yang selama ini menghantui kawasan pesisir utara Jawa.
16 Jun 2026 Jumadi 89
DPRD Batang Soroti SILPA dan Anggaran Tak Terserap dalam Pembahasan Pertanggungjawaban APBD 2025 DPRD Batang Soroti SILPA dan Anggaran Tak Terserap dalam Pembahasan Pertanggungjawaban APBD 2025
DPRD Batang Soroti SILPA dan Anggaran Tak Terserap dalam Pembahasan Pertanggungjawaban APBD 2025
Batang Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batang menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 di DPRD Batang, Kabupaten Batang, Senin (1562026).
15 Jun 2026 Jumadi 113