Satpol PP Rutin Awasi Jam Operasional Minimarket di Kabupaten Batang

Rabu, 12 Maret 2025 Jumadi Dibaca 5.856 kali Pemerintahan
Satpol PP Rutin Awasi Jam Operasional Minimarket di Kabupaten Batang
Batang - Pasca diterbitkannya Surat Edaran Bupati Batang Nomor 100.3.4.2/0562 Tahun 2025, Pemerintah daerah mulai menertibkan jam operasional minimarket dan swalayan di Kabupaten Batang.

Batang - Pasca diterbitkannya Surat Edaran Bupati Batang Nomor 100.3.4.2/0562 Tahun 2025, Pemerintah daerah mulai menertibkan jam operasional minimarket dan swalayan di Kabupaten Batang.

Aturan ini melarang minimarket beroperasi melewati pukul 23.00 WIB. Sementara bagi yang sebelumnya buka 24 jam, kini hanya diperbolehkan beroperasi mulai pukul 09.00 WIB hingga 06.00 WIB keesokan harinya.

Plt Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Batang Haryono mengungkapkan, bahwa pihaknya telah melakukan monitoring ke sejumlah minimarket. Dari hasil patroli tersebut, sebagian besar telah mematuhi aturan, namun masih ditemukan beberapa yang belum menaati surat edaran tersebut.

“Sebagian besar minimarket sudah tutup sesuai aturan, tetapi ada juga yang masih bandel. Kami langsung menyambangi mereka dan memberikan surat peringatan. Saya berharap pengelola minimarket bisa mengindahkan aturan ini demi ketertiban,” katanya saat ditemui di Kantor Satpol PP Batang, Kabupaten Batang, Rabu (12/3/2025).

Sementara itu, Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-Undangan Daerah Satpol PP Batang Muhammad Masqon menambahkan, bahwa patroli pertama telah dilakukan di Kecamatan Batang dengan hasil yang cukup baik.

“Dari hasil patroli, minimarket yang telah menerima surat edaran sebagian besar sudah mematuhi aturan. Ada beberapa yang belum menerima surat edaran, tetapi setelah kami datangi, mereka menyatakan akan segera menyesuaikan jam operasionalnya,” jelasnya.

Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Disperindagkop) Batang Wahyu Budi Santoso menegaskan, bahwa kebijakan ini merupakan langkah pemerintah dalam melindungi pelaku UMKM dan pasar rakyat agar tetap berkembang di tengah persaingan dengan ritel modern.

“Kami bersama Satpol PP dan instansi terkait telah diperintahkan untuk melakukan monitoring terhadap kepatuhan minimarket terhadap aturan ini. Jika ditemukan pelanggaran, Satpol PP sebagai penegak perda akan memberikan pembinaan,” terangnya.

Lebih lanjut, Wahyu menekankan bahwa aturan ini tidak bersifat sementara, melainkan akan terus berlaku hingga ada pencabutan resmi dari pemerintah daerah. Menurutnya, kebijakan ini bertujuan menciptakan keseimbangan ekonomi antara usaha besar dan kecil di Batang.

“Diharapkan dengan adanya aturan ini, UMKM dan pasar tradisional bisa lebih bergairah. Selain itu, kebijakan ini juga pasti akan membuat ekonomi berjalan lebih adil dan berdaya saing bagi semua pelaku usaha,” tegasnya.

Di sisi lain, aturan ini menuai beragam tanggapan dari masyarakat. Beberapa warga menyambut baik kebijakan tersebut karena dinilai dapat menghidupkan kembali ekonomi pasar tradisional dan warung kecil. Pemerintah pun berkomitmen untuk terus mengawal pelaksanaannya agar tujuan awal dari kebijakan ini benar-benar tercapai. (MC Batang, Jateng/Edo/Siska)

 

Berita Lainnya

Batang Night Carnival, Suguhkan Budaya Lokal Berbalut Gemerlap Cahaya Batang Night Carnival, Suguhkan Budaya Lokal Berbalut Gemerlap Cahaya
Batang Night Carnival, Suguhkan Budaya Lokal Berbalut Gemerlap Cahaya
Batang - Puncak peringatan Hari Ulang Tahun Ke-81 Kemerdekaan RI di Kabupaten Batang menyuguhkan tampilan spektakuler yang berbeda dari tahun-tahun sebelumnya karena bertabur cahaya. Untuk pertama kalinya Batang Night Carnival bertajuk "Shining Together" digelar, menciptakan suasana malam akhir pekan yang terasa lebih hidup dengan tampilan gemerlap cahaya dari 25 kontingen lewat keunikan masing-masing di sepanjang Jalan Veteran Batang, Kabupaten Batang, Sabtu (2282026) malam.
22 Ags 2026 Jumadi 92
Serikat Pekerja Yih Quan Gelar Festival Pertama, Tebar Hadiah Motor Hingga Libatkan UMKM Serikat Pekerja Yih Quan Gelar Festival Pertama, Tebar Hadiah Motor Hingga Libatkan UMKM
Serikat Pekerja Yih Quan Gelar Festival Pertama, Tebar Hadiah Motor Hingga Libatkan UMKM
Batang - Suasana peringatan HUT Ke-81 RI di Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB) mendadak riuh dan penuh warna. Ratusan buruh tampak antusias memadati area acara, melepaskan penat rutinitas pabrik demi merayakan hari kemerdekaan bersama sesama rekan kerja.
22 Ags 2026 Jumadi 77
Dandim  Batang Pimpin Bulan Dana PMI 2026, Targetkan Lampaui Capaian Tahun Lalu Dandim  Batang Pimpin Bulan Dana PMI 2026, Targetkan Lampaui Capaian Tahun Lalu
Dandim  Batang Pimpin Bulan Dana PMI 2026, Targetkan Lampaui Capaian Tahun Lalu
Batang - Pemerintah Kabupaten Batang resmi membuka Gerakan Pengumpulan Sumbangan Bulan Dana Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Batang Tahun 2026 pada Jumat 21 Agustus 2026. Penggalangan dana publik yang berlangsung hingga 21 November 2026 ini dipimpin langsung oleh Komandan Kodim 0736Batang, Letkol Inf. Didik Sudarmawan, selaku Ketua Umum Panitia.
22 Ags 2026 Jumadi 63
Ketika Budaya, Galangan Kapal, dan Generasi Muda Menyatu di Batang Night Carnival 2026 Ketika Budaya, Galangan Kapal, dan Generasi Muda Menyatu di Batang Night Carnival 2026
Ketika Budaya, Galangan Kapal, dan Generasi Muda Menyatu di Batang Night Carnival 2026
Batang - Gelap malam di Jalan Veteran, Kabupaten Batang, mendadak sirna berganti kerlip cahaya dan riuk parade. Gemerlap lampu, gaun-gaun karnaval megah, serta derap langkah 20 kontingen sukses mengubah jalanan kota menjadi panggung pertunjukan terbuka yang menyedot perhatian ribuan pasang mata.
22 Ags 2026 Jumadi 70
Ribuan Warga Saksikan Batang Night Carnival, Jadi Momentum Kemerdekaan Berbeda Ribuan Warga Saksikan Batang Night Carnival, Jadi Momentum Kemerdekaan Berbeda
Ribuan Warga Saksikan Batang Night Carnival, Jadi Momentum Kemerdekaan Berbeda
Batang - Ribuan warga memadati sepanjang Jalan Veteran Batang, Kabupaten Batang untuk menyaksikan Batang Night Carnival dalam rangka Memperingati HUT Ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Antusiasme masyarakat terlihat sejak sebelum acara dimulai. Warga memenuhi sepanjang jalur yang menjadi lokasi pelaksanaan karnaval untuk melihat beragam atraksi dari para peserta.
22 Ags 2026 Jumadi 84
Kembangkan Branding Desa Kecepak Peduli Sampah melalui Media Sosial Kembangkan Branding Desa Kecepak Peduli Sampah melalui Media Sosial
Kembangkan Branding Desa Kecepak Peduli Sampah melalui Media Sosial
Batang Pemanfaatan media sosial sebagai sarana penyebaran informasi menjadi salah satu upaya yang dilakukan Mahasiswa KKN Universitas Diponegoro Semarang Prodi Informasi dan Humas Rosita Mevia Putri untuk mendukung komunikasi dan publikasi di Desa Kecepak. Melalui program kerja multidisiplin, mahasiswa mengembangkan branding Desa Kecepak Peduli Sampah dengan mengoptimalkan media sosial Instagram dan media informasi sebagai sarana edukasi mengenai kepedulian terhadap sampah.
21 Ags 2026 Jumadi 102