Satpol PP Rutin Awasi Jam Operasional Minimarket di Kabupaten Batang

Rabu, 12 Maret 2025 Jumadi Dibaca 5.767 kali Pemerintahan
Satpol PP Rutin Awasi Jam Operasional Minimarket di Kabupaten Batang
Batang - Pasca diterbitkannya Surat Edaran Bupati Batang Nomor 100.3.4.2/0562 Tahun 2025, Pemerintah daerah mulai menertibkan jam operasional minimarket dan swalayan di Kabupaten Batang.

Batang - Pasca diterbitkannya Surat Edaran Bupati Batang Nomor 100.3.4.2/0562 Tahun 2025, Pemerintah daerah mulai menertibkan jam operasional minimarket dan swalayan di Kabupaten Batang.

Aturan ini melarang minimarket beroperasi melewati pukul 23.00 WIB. Sementara bagi yang sebelumnya buka 24 jam, kini hanya diperbolehkan beroperasi mulai pukul 09.00 WIB hingga 06.00 WIB keesokan harinya.

Plt Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Batang Haryono mengungkapkan, bahwa pihaknya telah melakukan monitoring ke sejumlah minimarket. Dari hasil patroli tersebut, sebagian besar telah mematuhi aturan, namun masih ditemukan beberapa yang belum menaati surat edaran tersebut.

“Sebagian besar minimarket sudah tutup sesuai aturan, tetapi ada juga yang masih bandel. Kami langsung menyambangi mereka dan memberikan surat peringatan. Saya berharap pengelola minimarket bisa mengindahkan aturan ini demi ketertiban,” katanya saat ditemui di Kantor Satpol PP Batang, Kabupaten Batang, Rabu (12/3/2025).

Sementara itu, Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-Undangan Daerah Satpol PP Batang Muhammad Masqon menambahkan, bahwa patroli pertama telah dilakukan di Kecamatan Batang dengan hasil yang cukup baik.

“Dari hasil patroli, minimarket yang telah menerima surat edaran sebagian besar sudah mematuhi aturan. Ada beberapa yang belum menerima surat edaran, tetapi setelah kami datangi, mereka menyatakan akan segera menyesuaikan jam operasionalnya,” jelasnya.

Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Disperindagkop) Batang Wahyu Budi Santoso menegaskan, bahwa kebijakan ini merupakan langkah pemerintah dalam melindungi pelaku UMKM dan pasar rakyat agar tetap berkembang di tengah persaingan dengan ritel modern.

“Kami bersama Satpol PP dan instansi terkait telah diperintahkan untuk melakukan monitoring terhadap kepatuhan minimarket terhadap aturan ini. Jika ditemukan pelanggaran, Satpol PP sebagai penegak perda akan memberikan pembinaan,” terangnya.

Lebih lanjut, Wahyu menekankan bahwa aturan ini tidak bersifat sementara, melainkan akan terus berlaku hingga ada pencabutan resmi dari pemerintah daerah. Menurutnya, kebijakan ini bertujuan menciptakan keseimbangan ekonomi antara usaha besar dan kecil di Batang.

“Diharapkan dengan adanya aturan ini, UMKM dan pasar tradisional bisa lebih bergairah. Selain itu, kebijakan ini juga pasti akan membuat ekonomi berjalan lebih adil dan berdaya saing bagi semua pelaku usaha,” tegasnya.

Di sisi lain, aturan ini menuai beragam tanggapan dari masyarakat. Beberapa warga menyambut baik kebijakan tersebut karena dinilai dapat menghidupkan kembali ekonomi pasar tradisional dan warung kecil. Pemerintah pun berkomitmen untuk terus mengawal pelaksanaannya agar tujuan awal dari kebijakan ini benar-benar tercapai. (MC Batang, Jateng/Edo/Siska)

 

Berita Lainnya

Jembatan Kalibelo Dibangun Kembali, Proyek Senilai Rp8,9 Miliar Masuk Tahap Tender Ulang Jembatan Kalibelo Dibangun Kembali, Proyek Senilai Rp8,9 Miliar Masuk Tahap Tender Ulang
Jembatan Kalibelo Dibangun Kembali, Proyek Senilai Rp8,9 Miliar Masuk Tahap Tender Ulang
Batang - Pemerintah Kabupaten Batang melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) menargetkan pembangunan Jembatan Kalibelo dapat selesai pada 2026. Saat ini, proyek tersebut masih dalam proses tender ulang setelah lelang sebelumnya belum menghasilkan penyedia yang memenuhi syarat.
09 Apr 2026 Jumadi 40
Kado Manis HUT Ke-60 Batang, Siswa SMK Sabet Juara 1 Karate FORDA Jateng Kado Manis HUT Ke-60 Batang, Siswa SMK Sabet Juara 1 Karate FORDA Jateng
Kado Manis HUT Ke-60 Batang, Siswa SMK Sabet Juara 1 Karate FORDA Jateng
Batang - Pemerintah Kabupaten Batang memberikan penghargaan kepada pelajar berprestasi dalam rangka Peringatan Hari Ulang Tahun Ke-60 Kabupaten Batang di Alun-Alun Batang, Kabupaten Batang, Kamis (842026).
09 Apr 2026 Jumadi 53
HUT Ke-60 Batang, Bupati Paparkan Capaian Ekonomi hingga Penurunan Pengangguran HUT Ke-60 Batang, Bupati Paparkan Capaian Ekonomi hingga Penurunan Pengangguran
HUT Ke-60 Batang, Bupati Paparkan Capaian Ekonomi hingga Penurunan Pengangguran
Batang - Pemerintah Kabupaten Batang mencatat sejumlah capaian positif dalam momentum peringatan Hari Ulang Tahun Ke-60 tahun 2026. Hal tersebut disampaikan Bupati Batang M. Faiz Kurniawan saat ditemui di Rumah Dinas Bupati Batang, Kabupaten Batang, Rabu (842026).
08 Apr 2026 Jumadi 40
Upacara HUT Ke-60 Batang, Bupati Ajak Warga Perkuat Semangat Cinta Daerah Upacara HUT Ke-60 Batang, Bupati Ajak Warga Perkuat Semangat Cinta Daerah
Upacara HUT Ke-60 Batang, Bupati Ajak Warga Perkuat Semangat Cinta Daerah
Batang - Pemerintah Kabupaten Batang menggelar upacara peringatan Hari Jadi Ke-60 di Alun-Alun Batang, Kabupaten Batang, Rabu (842026).
08 Apr 2026 Jumadi 55
Bupati Batang Prioritaskan Penanganan Banjir Rob di Pesisir Barat Bupati Batang Prioritaskan Penanganan Banjir Rob di Pesisir Barat
Bupati Batang Prioritaskan Penanganan Banjir Rob di Pesisir Barat
Batang - Pemerintah Kabupaten Batang memprioritaskan penanganan banjir rob di wilayah pesisir barat sebagai bagian dari upaya perlindungan kawasan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Hal tersebut disampaikan Bupati Batang M. Faiz Kurniawan saat ditemui di Rumah Dinas Bupati Batang, Kabupaten Batang, Rabu (842026).
08 Apr 2026 Jumadi 42
Batang Bakal Punya Galangan Kapal Terbesar di Jawa, Terintegrasi dengan Proyek GSW Batang Bakal Punya Galangan Kapal Terbesar di Jawa, Terintegrasi dengan Proyek GSW
Batang Bakal Punya Galangan Kapal Terbesar di Jawa, Terintegrasi dengan Proyek GSW
Batang Kabupaten Batang bersiap mencatatkan namanya dalam peta industri maritim nasional. Tak hanya fokus pada penanganan rob melalui proyek tanggul laut raksasa Giant Sea Wall (GSW), wilayah ini diproyeksikan menjadi rumah bagi salah satu galangan kapal terbesar di Pulau Jawa.
08 Apr 2026 Jumadi 324