Satpol PP Rutin Awasi Jam Operasional Minimarket di Kabupaten Batang

Rabu, 12 Maret 2025 Jumadi Dibaca 5.812 kali Pemerintahan
Satpol PP Rutin Awasi Jam Operasional Minimarket di Kabupaten Batang
Batang - Pasca diterbitkannya Surat Edaran Bupati Batang Nomor 100.3.4.2/0562 Tahun 2025, Pemerintah daerah mulai menertibkan jam operasional minimarket dan swalayan di Kabupaten Batang.

Batang - Pasca diterbitkannya Surat Edaran Bupati Batang Nomor 100.3.4.2/0562 Tahun 2025, Pemerintah daerah mulai menertibkan jam operasional minimarket dan swalayan di Kabupaten Batang.

Aturan ini melarang minimarket beroperasi melewati pukul 23.00 WIB. Sementara bagi yang sebelumnya buka 24 jam, kini hanya diperbolehkan beroperasi mulai pukul 09.00 WIB hingga 06.00 WIB keesokan harinya.

Plt Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Batang Haryono mengungkapkan, bahwa pihaknya telah melakukan monitoring ke sejumlah minimarket. Dari hasil patroli tersebut, sebagian besar telah mematuhi aturan, namun masih ditemukan beberapa yang belum menaati surat edaran tersebut.

“Sebagian besar minimarket sudah tutup sesuai aturan, tetapi ada juga yang masih bandel. Kami langsung menyambangi mereka dan memberikan surat peringatan. Saya berharap pengelola minimarket bisa mengindahkan aturan ini demi ketertiban,” katanya saat ditemui di Kantor Satpol PP Batang, Kabupaten Batang, Rabu (12/3/2025).

Sementara itu, Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-Undangan Daerah Satpol PP Batang Muhammad Masqon menambahkan, bahwa patroli pertama telah dilakukan di Kecamatan Batang dengan hasil yang cukup baik.

“Dari hasil patroli, minimarket yang telah menerima surat edaran sebagian besar sudah mematuhi aturan. Ada beberapa yang belum menerima surat edaran, tetapi setelah kami datangi, mereka menyatakan akan segera menyesuaikan jam operasionalnya,” jelasnya.

Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Disperindagkop) Batang Wahyu Budi Santoso menegaskan, bahwa kebijakan ini merupakan langkah pemerintah dalam melindungi pelaku UMKM dan pasar rakyat agar tetap berkembang di tengah persaingan dengan ritel modern.

“Kami bersama Satpol PP dan instansi terkait telah diperintahkan untuk melakukan monitoring terhadap kepatuhan minimarket terhadap aturan ini. Jika ditemukan pelanggaran, Satpol PP sebagai penegak perda akan memberikan pembinaan,” terangnya.

Lebih lanjut, Wahyu menekankan bahwa aturan ini tidak bersifat sementara, melainkan akan terus berlaku hingga ada pencabutan resmi dari pemerintah daerah. Menurutnya, kebijakan ini bertujuan menciptakan keseimbangan ekonomi antara usaha besar dan kecil di Batang.

“Diharapkan dengan adanya aturan ini, UMKM dan pasar tradisional bisa lebih bergairah. Selain itu, kebijakan ini juga pasti akan membuat ekonomi berjalan lebih adil dan berdaya saing bagi semua pelaku usaha,” tegasnya.

Di sisi lain, aturan ini menuai beragam tanggapan dari masyarakat. Beberapa warga menyambut baik kebijakan tersebut karena dinilai dapat menghidupkan kembali ekonomi pasar tradisional dan warung kecil. Pemerintah pun berkomitmen untuk terus mengawal pelaksanaannya agar tujuan awal dari kebijakan ini benar-benar tercapai. (MC Batang, Jateng/Edo/Siska)

 

Berita Lainnya

Saka Anti Narkoba Dikukuhkan, Pramuka jadi Mitra BNN Berantas Narkotika Saka Anti Narkoba Dikukuhkan, Pramuka jadi Mitra BNN Berantas Narkotika
Saka Anti Narkoba Dikukuhkan, Pramuka jadi Mitra BNN Berantas Narkotika
Batang - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Batang menggandeng Kwarcab Pramuka setempat, kini bermitra dengan membentuk Saka Anti Narkoba, dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika. Pramuka dipilih karena perannya sangat dekat dengan masyarakat khususnya kalangan generasi z, untuk mengedukasi sesamanya, agar terhindar dari penyalahgunaan obat-obatan terlarang.
26 Jun 2026 Jumadi 18
Soroti Tren Bullying dan Depresi Remaja, Dinkes Batang Masukkan Edukasi Jiwa di Materi MPLS SMP dan SMA Soroti Tren Bullying dan Depresi Remaja, Dinkes Batang Masukkan Edukasi Jiwa di Materi MPLS SMP dan SMA
Soroti Tren Bullying dan Depresi Remaja, Dinkes Batang Masukkan Edukasi Jiwa di Materi MPLS SMP dan SMA
Batang Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Batang memastikan kesiapan jajaran puskesmas di wilayahnya untuk menjadi narasumber dalam kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) tingkat SMP dan SMASMK.
26 Jun 2026 Jumadi 38
DP3AP2KB Batang Dorong Kehadiran Emosional Lewat Gerakan Mengantar Sekolah DP3AP2KB Batang Dorong Kehadiran Emosional Lewat Gerakan Mengantar Sekolah
DP3AP2KB Batang Dorong Kehadiran Emosional Lewat Gerakan Mengantar Sekolah
Batang Peran seorang ayah dalam tumbuh kembang anak sering kali disalahpahami hanya sebatas pemenuh kebutuhan materi atau pencari nafkah. Padahal, kehadiran fisik dan emosional figur ayah sangat krusial dalam mengisi ruang kosong psikologis anak, terutama pada momen-momen penting seperti hari pertama masuk sekolah.
26 Jun 2026 Jumadi 34
Bupati Batang Apresiasi Pengabdian 330 Anggota KORPRI Purna Tugas Bupati Batang Apresiasi Pengabdian 330 Anggota KORPRI Purna Tugas
Bupati Batang Apresiasi Pengabdian 330 Anggota KORPRI Purna Tugas
Batang - Pemerintah Kabupaten Batang memberikan apresiasi kepada ratusan anggota Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) yang telah menyelesaikan masa pengabdiannya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). Apresiasi tersebut diwujudkan melalui penyerahan tali asih kepada anggota KORPRI yang memasuki masa purna tugas.
26 Jun 2026 Jumadi 53
DPRD Batang Dorong Program Seragam Gratis Libatkan UMKM dan Penjahit Lokal DPRD Batang Dorong Program Seragam Gratis Libatkan UMKM dan Penjahit Lokal
DPRD Batang Dorong Program Seragam Gratis Libatkan UMKM dan Penjahit Lokal
Batang - Program pengadaan seragam gratis bagi siswa baru jenjang SD dan SMP di Kabupaten Batang kembali menjadi perhatian berbagai pihak. DPRD Kabupaten Batang meminta pelaksanaan program tersebut tetap mengacu pada arahan Bupati Batang M. Faiz Kurniawan, yakni melibatkan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), penjahit lokal, serta pengrajin di sekitar sekolah agar manfaat program dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat.
26 Jun 2026 Jumadi 33
Bupati Batang Pastikan Mekanisme Seragam Gratis SD-SMP Tepat Sasaran Bupati Batang Pastikan Mekanisme Seragam Gratis SD-SMP Tepat Sasaran
Bupati Batang Pastikan Mekanisme Seragam Gratis SD-SMP Tepat Sasaran
Batang - Pemerintah Kabupaten Batang memastikan mekanisme penyaluran program seragam gratis bagi siswa baru kelas I SD dan kelas VII SMP tahun ajaran 20262027 dilakukan melalui skema Bantuan Operasional Sekolah Daerah (Bosda). Skema tersebut dipilih agar penyaluran bantuan sesuai dengan regulasi yang berlaku sekaligus memastikan seragam diterima siswa tepat waktu. Hal itu disampaikan Bupati Batang M. Faiz Kurniawan saat ditemui di Kantor Pengadilan Agama Batang, Kabupaten Batang, Jumat (2662026).
26 Jun 2026 Jumadi 51