Jam Operasional Minimarket Diundur, Pemkab Batang Buka Peluang UMKM

Sabtu, 08 Maret 2025 Jumadi Dibaca 2.458 kali IKM UKM UMKM
Jam Operasional Minimarket Diundur, Pemkab Batang Buka Peluang UMKM
Batang - Menjamurnya minimarket dengan jam buka 24 jam, menginisiasi Pemerintah Kabupaten Batang mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang perubahan waktu operasional. Hal tersebut merupakan upaya Pemda, agar perekonomian berimbang, khususnya pelaku UMKM dapat mengecap manisnya rezeki di pagi hari.

Batang - Menjamurnya minimarket dengan jam buka 24 jam, menginisiasi Pemerintah Kabupaten Batang mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang perubahan waktu operasional. Hal tersebut merupakan upaya Pemda, agar perekonomian berimbang, khususnya pelaku UMKM dapat mengecap manisnya rezeki di pagi hari.

Maka melalui SE Bupati Batang, mengenai waktu pelayanan minimarket yakni buka pukul 09.00 - 23.00 WIB. Sedangkan bagi minimarket dengan jam operasional 24 jam, buka pukul 09.00 - 06.00 WIB.

Analis Perdagangan, Disperindagkop dan UKM Batang Mursiti menerangkan, SE tersebut merupakan upaya agar para pelaku UMKM mendapat peluang yang sama dalam berusaha.

“Kita kasih jeda jam tersebut, biar pagi hari warung kecil pendapatannya ada peningkatan,” katanya, saat sosialisasi ke salah satu minimarket, Kecamatan Wonotunggal, Kabupaten Batang, Sabtu (8/3/2025).

Pihaknya terus melakukan pemantauan ke  minimarket terkait kepatuhannya terhadap SE tersebut. Nanti kami tegur jika ada minimarket yang kurang taat aturan.

Menanggapi SE tersebut, salah satu pegawai minimarket, Mutia mengaku akan ada sedikit keterkejutan dari konsumen, karena melayani banyak pembeli. Sebelum ada SE, jam operasional dimulai pukul 06.00 hingga 22.00 WIB, namun kini berubah 09.00 hingga 23.00 WIB.

“Minimarket sini juga melayani ATM Bersama dan pembelian secara daring, jadi pasti banyak yang tidak cepat terlayani nanti,” ungkapnya.

Hingga kini belum ada keluhan dari konsumen, hanya saja sebagian menanyakan alasan perubahan jam operasional yang lebih siang. Terkait dampaknya terhadap omset, saat ini belum dapat memastikan besaran penurunannya.

“Sebelum ada SE itu untuk dua shift, omsetnya bisa mencapai Rp25 juta. Kemungkinan setelah SE diberlakukan, penurunannya bisa sampai Rp5 juta,” ujar dia. (MC Batang, Jateng/Heri/Jumadi)

Berita Lainnya

Wacana Mubeng Benteng jadi Destinasi Wisata Kembali Mengemuka di Batang Wacana Mubeng Benteng jadi Destinasi Wisata Kembali Mengemuka di Batang
Wacana Mubeng Benteng jadi Destinasi Wisata Kembali Mengemuka di Batang
Batang - Tradisi "Mubeng Benteng" atau mengelilingi tembok luar area Kantor Bupati Batang kembali mengemuka, setelah beberapa tahun menggelar kirab Malam Satu Suro hanya di dalam komplek. Hal ini menjadi wacana dari keluarga besar ahli waris Kyai Tombak Abirawa, sebagai upaya mengembalikan tradisi leluhur sekaligus menjadikan ikon destinasi wisata budaya Kabupaten Batang.
17 Jun 2026 Jumadi 30
Pemkab Batang dan BRIN Resmikan Budidaya Padi Biosalin di Lahan Rob 32 Hektar Pemkab Batang dan BRIN Resmikan Budidaya Padi Biosalin di Lahan Rob 32 Hektar
Pemkab Batang dan BRIN Resmikan Budidaya Padi Biosalin di Lahan Rob 32 Hektar
Batang - Pemerintah Kabupaten Batang bekerja sama dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) meresmikan program budidaya padi biosalin di lahan seluas 32 hektar di Dukuh Sicepit, Kelurahan Kasepuhan, Kabupaten Batang, Senin (1662026). Program ini menjadi langkah konkret menghidupkan kembali lahan terdampak rob yang selama bertahun-tahun tidak produktif.
16 Jun 2026 Jumadi 419
1 Muharram 1448 H, Kelurahan Proyonanggan Salurkan Bantuan Anak Berprestasi 1 Muharram 1448 H, Kelurahan Proyonanggan Salurkan Bantuan Anak Berprestasi
1 Muharram 1448 H, Kelurahan Proyonanggan Salurkan Bantuan Anak Berprestasi
Batang Bulan Muharam tidak hanya menjadi momentum introspeksi diri dan peningkatan ibadah, tetapi juga waktu yang tepat untuk memperkuat kepedulian sosial, khususnya terhadap anak. Di mana umat Islam dianjurkan melipatgandakan kepedulian dan berbagi kebahagiaan dengan mereka yang membutuhkan.
16 Jun 2026 Jumadi 211
Bupati Batang Pastikan SPMB SD-SMP 2026 Berjalan Bersih, Tanpa Titipan dan Intervensi Bupati Batang Pastikan SPMB SD-SMP 2026 Berjalan Bersih, Tanpa Titipan dan Intervensi
Bupati Batang Pastikan SPMB SD-SMP 2026 Berjalan Bersih, Tanpa Titipan dan Intervensi
Batang - Proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tingkat SD dan SMP di Kabupaten Batang tahun 2026 dipastikan berjalan ketat, transparan, dan bebas dari praktik titipan maupun intervensi pihak mana pun. Seiring dimulainya tahapan pendaftaran sekolah yang mayoritas telah menggunakan sistem daring (online). Komitmen tersebut ditegaskan Bupati Batang, M. Faiz Kurniawan saat ditemui di Aula Bupati Batang, Kabupaten Batang, Selasa (1662026).
16 Jun 2026 Jumadi 76
Pembangunan Giant Sea Wall hingga Batang Masih Digodok, Pemerintah Pusat Petakan Solusi Pembangunan Giant Sea Wall hingga Batang Masih Digodok, Pemerintah Pusat Petakan Solusi
Pembangunan Giant Sea Wall hingga Batang Masih Digodok, Pemerintah Pusat Petakan Solusi
Batang - Rencana pembangunan Giant Sea Wall atau tanggul laut raksasa yang membentang hingga wilayah Kabupaten Batang terus dimatangkan oleh Pemerintah Pusat melalui Badan Otorita Pengelola Pantai Jawa. Proyek strategis tersebut diharapkan menjadi solusi jangka panjang dalam mengatasi persoalan banjir rob yang selama ini menghantui kawasan pesisir utara Jawa.
16 Jun 2026 Jumadi 88
DPRD Batang Soroti SILPA dan Anggaran Tak Terserap dalam Pembahasan Pertanggungjawaban APBD 2025 DPRD Batang Soroti SILPA dan Anggaran Tak Terserap dalam Pembahasan Pertanggungjawaban APBD 2025
DPRD Batang Soroti SILPA dan Anggaran Tak Terserap dalam Pembahasan Pertanggungjawaban APBD 2025
Batang Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batang menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 di DPRD Batang, Kabupaten Batang, Senin (1562026).
15 Jun 2026 Jumadi 113