Aset Tanah Puskesmas di Batang Dikebut, Komisi I DPRD Targetkan Rampung Tahun Ini

Rabu, 26 Februari 2025 Jumadi Dibaca 3.836 kali Pemerintahan
Aset Tanah Puskesmas di Batang Dikebut, Komisi I DPRD Targetkan Rampung Tahun Ini
Batang - Permasalahan aset tanah yang digunakan lima Puskesmas di Kabupaten Batang akhirnya menemukan titik terang. Pemerintah Kabupaten Batang menyiapkan tanah pengganti untuk aset desa yang selama ini dimanfaatkan sebagai lahan Puskesmas.

Batang - Permasalahan aset tanah yang digunakan lima Puskesmas di Kabupaten Batang akhirnya menemukan titik terang. Pemerintah Kabupaten Batang menyiapkan tanah pengganti untuk aset desa yang selama ini dimanfaatkan sebagai lahan Puskesmas.

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Batang, Kukuh Fajar Romadhon menegaskan bahwa penyelesaian tukar guling ini harus dipercepat agar tidak terus berlarut-larut.

“Latar belakang kenapa kami Komisi A menginisiasi rapat ini karena permasalahan ini bukan hanya lama, tapi lama banget. Sejak saya di Komisi B tahun 2009, Puskesmas Subah sudah menghadapi permasalahan ini. Selama 16 tahun lebih belum ada solusi, bahkan mungkin lebih lama lagi,” katanya usai memimpin rapat di DPRD Batang, Kabupaten Batang, Selasa (25/2/2025).

Untuk menuntaskan persoalan ini, Komisi I DPRD Batang mengundang lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD), termasuk bagian hukum, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades), serta Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah (BPKPAD).

Kukuh Fajar Romadhon menyebutkan, dari lima Puskesmas yang terlibat dalam proses tukar guling ini, empat diantaranya sudah memasuki tahap finalisasi. Hanya Puskesmas Subah yang masih dalam proses musyawarah desa.

“Solusinya sudah ada, dari lima Puskesmas sudah berproses, tinggal satu, yaitu Puskesmas Subah. Tapi tadi sudah kita sepakati bersama bahwa sebelum bulan Ramadan, Desa Subah harus melakukan musyawarah desa untuk memilih tanah pengganti,” jelasnya.

Ada dua pilihan tanah pengganti bagi Puskesmas Subah, yaitu di Desa Mengunharjo dan Desa Sengon. Namun, dalam penentuan ini, DPRD mengingatkan bahwa tukar guling aset tidak boleh berdasarkan nilai ekonomis semata.

“Kita tidak boleh menghitung nilai ekonomis, karena kalau begitu tidak akan selesai. Tanah yang digunakan Puskesmas Subah saat ini ada di tepi jalan, sementara penggantinya berupa sawah. Kalau dinilai secara ekonomi, jelas berbeda. Tapi kita harus melihat hasil dari tanah tersebut nanti,” terangnya.

Kepala Desa Subah Kisriyanto mengungkapkan, bahwa aset desa yang digunakan untuk Puskesmas Subah sudah berlangsung sejak 1972. Secara aturan, aset desa tidak boleh berkurang, sehingga tukar guling ini menjadi solusi yang harus segera diwujudkan.

“Selama ini, desa dirugikan karena tidak bisa menggunakan asetnya. Tapi karena ini untuk kepentingan pelayanan umum, ya kami sepakat. Saya yang sudah menjabat kepala desa selama 18 tahun tentu secara pribadi merasa rugi karena desa tidak mendapat pemasukan dari tanah itu. Tapi karena ini untuk fasilitas umum, khususnya orang sakit, ya kita tidak masalah,” tuturnya.

Tanah yang digunakan Puskesmas Subah seluas 3.333 meter persegi. Sesuai Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012, tanah kas desa tidak boleh diperjualbelikan, namun boleh ditukar dengan tanah lain yang memiliki nilai setara.

“Sebagai langkah awal, pemerintah desa akan segera melaksanakan musyawarah desa (Musdes). Ini bukan seperti membeli kacang yang hari ini minta, besok langsung dapat. Prosesnya harus benar, termasuk kroscek dengan Kepala Puskesmas terkait tanah mana yang akan ditukar,” ungkapnya.

Selain Puskesmas Subah, empat Puskesmas lainnya yang menjalani tukar guling aset meliputi:

1.      Puskesmas Kandeman: Berlokasi di Tanah Kas Desa Juragan, dengan tanah pengganti di Desa Bakalan, Kecamatan Kandeman, seluas 6.740 meter persegi.

2.      Puskesmas Bandar 2: Berlokasi di Desa Simpar, dengan tanah pengganti di desa yang sama, seluas 11.560 meter persegi.

3.      Puskesmas Blado 1: Berlokasi di Desa Bawang, dengan tanah pengganti di desa yang sama, seluas 14.100 meter persegi.

4.      Puskesmas Blado 2: Berlokasi di Tanah Kas Desa Kambangan, dengan tanah pengganti di Desa Selopajang Timur, seluas 14.360 meter persegi.

Dengan percepatan proses ini, DPRD Batang menargetkan seluruh tukar guling aset tanah Puskesmas bisa rampung tahun ini.

“Kita ingin memastikan semuanya selesai dalam tahun ini, sehingga pelayanan kesehatan tidak terganggu dan desa pun mendapatkan haknya kembali,” pungkasnya. (MC Batang, Jateng/Edo/Sri Rahayu)

Berita Lainnya

Pemkab Batang Matangkan RDTR Subah dan Batang, Dorong Kepastian Hukum Lahan dan Investasi Pemkab Batang Matangkan RDTR Subah dan Batang, Dorong Kepastian Hukum Lahan dan Investasi
Pemkab Batang Matangkan RDTR Subah dan Batang, Dorong Kepastian Hukum Lahan dan Investasi
Batang - Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di Kabupaten Batang terus dimatangkan. Melalui Focus Group Discussion (FGD) dan Konsultasi Publik Tahap I yang digelar oleh Kementerian Agraria dan Tata RuangBadan Pertanahan Nasional (ATRBPN), dua wilayah utama Kecamatan Batang dan Kecamatan Subah kini menjadi fokus penataan tata ruang yang presisi.
08 Okt 2026 Jumadi 145
Waspada Ancaman Kebakaran di Dapur, Kaum Ibu Diedukasi Damkar Batang Waspada Ancaman Kebakaran di Dapur, Kaum Ibu Diedukasi Damkar Batang
Waspada Ancaman Kebakaran di Dapur, Kaum Ibu Diedukasi Damkar Batang
Batang - Kerawanan kebakaran yang terjadi di area dapur menjadi hal yang patut diwaspadai, agar sedini mungkin diantisipasi melalui edukasi dan praktik langsung. Kerawanan tersebut menginisiasi para kaum ibu bersama putra-putrinya berkunjung ke Dinas Pemadaman Kebakaran (Damkar) Batang, untuk mendapatkan edukasi cara pemadaman api secara ringan dan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP).
08 Okt 2026 Jumadi 159
Batang Jadi Pilot Project MBG Prasmanan, Dengan Konsep Makan Sekolah di Jepang Batang Jadi Pilot Project MBG Prasmanan, Dengan Konsep Makan Sekolah di Jepang
Batang Jadi Pilot Project MBG Prasmanan, Dengan Konsep Makan Sekolah di Jepang
Batang Kabupaten Batang, menjadi salah satu daerah yang mendapatkan pilot project program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan konsep prasmanan. Uji coba tersebut dilaksanakan melalui Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Ujungnegoro 1 di SMP Negeri 2 Kandeman, Kabupaten Batang, Kamis (8102026).
08 Okt 2026 Jumadi 180
RDTR Batang dan Subah Diperkuat, Pemkab Pastikan Tata Ruang Beri Kepastian bagi Investor RDTR Batang dan Subah Diperkuat, Pemkab Pastikan Tata Ruang Beri Kepastian bagi Investor
RDTR Batang dan Subah Diperkuat, Pemkab Pastikan Tata Ruang Beri Kepastian bagi Investor
Batang Pemerintah Kabupaten Batang, terus memperkuat kepastian tata ruang melalui penyusunan dan pemanfaatan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). Upaya tersebut disosialisasikan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Batang melalui kegiatan Sosialisasi Tata Ruang terkait RDTR di Aula Bupati Batang, Kabupaten Batang, Kamis (8102026).
08 Okt 2026 Jumadi 159
DPRD Batang Soroti Serapan APBD Perubahan 2026, Pemkab Diminta Percepat Pelaksanaan Kegiatan DPRD Batang Soroti Serapan APBD Perubahan 2026, Pemkab Diminta Percepat Pelaksanaan Kegiatan
DPRD Batang Soroti Serapan APBD Perubahan 2026, Pemkab Diminta Percepat Pelaksanaan Kegiatan
Batang DPRD Kabupaten Batang menggelar rapat paripurna penyampaian tindak lanjut hasil evaluasi Gubernur Jawa Tengah terhadap Raperda Perubahan APBD Kabupaten Batang Tahun Anggaran 2026. Dalam rapat tersebut, pemerintah daerah diminta mempercepat pelaksanaan sejumlah kegiatan yang telah dianggarkan mengingat waktu pelaksanaan APBD 2026 tinggal sekitar dua bulan.
08 Okt 2026 Jumadi 142
Pemkab Batang Gelontorkan Tim Terpadu Perlinsos Digital Penerima Bansos Pemkab Batang Gelontorkan Tim Terpadu Perlinsos Digital Penerima Bansos
Pemkab Batang Gelontorkan Tim Terpadu Perlinsos Digital Penerima Bansos
Batang - Pemerintah Kabupaten Batang bergerak cepat memperbarui data penerima bantuan sosial (bansos) untuk tahun 2027. Melalui skema digitalisasi perlindungan sosial (perlinsos), masyarakat diajak melakukan registrasi ulang agar penyaluran bantuan tepat sasaran dan transparan.
08 Okt 2026 Jumadi 161