Aset Tanah Puskesmas di Batang Dikebut, Komisi I DPRD Targetkan Rampung Tahun Ini

Rabu, 26 Februari 2025 Jumadi Dibaca 3.821 kali Pemerintahan
Aset Tanah Puskesmas di Batang Dikebut, Komisi I DPRD Targetkan Rampung Tahun Ini
Batang - Permasalahan aset tanah yang digunakan lima Puskesmas di Kabupaten Batang akhirnya menemukan titik terang. Pemerintah Kabupaten Batang menyiapkan tanah pengganti untuk aset desa yang selama ini dimanfaatkan sebagai lahan Puskesmas.

Batang - Permasalahan aset tanah yang digunakan lima Puskesmas di Kabupaten Batang akhirnya menemukan titik terang. Pemerintah Kabupaten Batang menyiapkan tanah pengganti untuk aset desa yang selama ini dimanfaatkan sebagai lahan Puskesmas.

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Batang, Kukuh Fajar Romadhon menegaskan bahwa penyelesaian tukar guling ini harus dipercepat agar tidak terus berlarut-larut.

“Latar belakang kenapa kami Komisi A menginisiasi rapat ini karena permasalahan ini bukan hanya lama, tapi lama banget. Sejak saya di Komisi B tahun 2009, Puskesmas Subah sudah menghadapi permasalahan ini. Selama 16 tahun lebih belum ada solusi, bahkan mungkin lebih lama lagi,” katanya usai memimpin rapat di DPRD Batang, Kabupaten Batang, Selasa (25/2/2025).

Untuk menuntaskan persoalan ini, Komisi I DPRD Batang mengundang lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD), termasuk bagian hukum, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades), serta Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah (BPKPAD).

Kukuh Fajar Romadhon menyebutkan, dari lima Puskesmas yang terlibat dalam proses tukar guling ini, empat diantaranya sudah memasuki tahap finalisasi. Hanya Puskesmas Subah yang masih dalam proses musyawarah desa.

“Solusinya sudah ada, dari lima Puskesmas sudah berproses, tinggal satu, yaitu Puskesmas Subah. Tapi tadi sudah kita sepakati bersama bahwa sebelum bulan Ramadan, Desa Subah harus melakukan musyawarah desa untuk memilih tanah pengganti,” jelasnya.

Ada dua pilihan tanah pengganti bagi Puskesmas Subah, yaitu di Desa Mengunharjo dan Desa Sengon. Namun, dalam penentuan ini, DPRD mengingatkan bahwa tukar guling aset tidak boleh berdasarkan nilai ekonomis semata.

“Kita tidak boleh menghitung nilai ekonomis, karena kalau begitu tidak akan selesai. Tanah yang digunakan Puskesmas Subah saat ini ada di tepi jalan, sementara penggantinya berupa sawah. Kalau dinilai secara ekonomi, jelas berbeda. Tapi kita harus melihat hasil dari tanah tersebut nanti,” terangnya.

Kepala Desa Subah Kisriyanto mengungkapkan, bahwa aset desa yang digunakan untuk Puskesmas Subah sudah berlangsung sejak 1972. Secara aturan, aset desa tidak boleh berkurang, sehingga tukar guling ini menjadi solusi yang harus segera diwujudkan.

“Selama ini, desa dirugikan karena tidak bisa menggunakan asetnya. Tapi karena ini untuk kepentingan pelayanan umum, ya kami sepakat. Saya yang sudah menjabat kepala desa selama 18 tahun tentu secara pribadi merasa rugi karena desa tidak mendapat pemasukan dari tanah itu. Tapi karena ini untuk fasilitas umum, khususnya orang sakit, ya kita tidak masalah,” tuturnya.

Tanah yang digunakan Puskesmas Subah seluas 3.333 meter persegi. Sesuai Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012, tanah kas desa tidak boleh diperjualbelikan, namun boleh ditukar dengan tanah lain yang memiliki nilai setara.

“Sebagai langkah awal, pemerintah desa akan segera melaksanakan musyawarah desa (Musdes). Ini bukan seperti membeli kacang yang hari ini minta, besok langsung dapat. Prosesnya harus benar, termasuk kroscek dengan Kepala Puskesmas terkait tanah mana yang akan ditukar,” ungkapnya.

Selain Puskesmas Subah, empat Puskesmas lainnya yang menjalani tukar guling aset meliputi:

1.      Puskesmas Kandeman: Berlokasi di Tanah Kas Desa Juragan, dengan tanah pengganti di Desa Bakalan, Kecamatan Kandeman, seluas 6.740 meter persegi.

2.      Puskesmas Bandar 2: Berlokasi di Desa Simpar, dengan tanah pengganti di desa yang sama, seluas 11.560 meter persegi.

3.      Puskesmas Blado 1: Berlokasi di Desa Bawang, dengan tanah pengganti di desa yang sama, seluas 14.100 meter persegi.

4.      Puskesmas Blado 2: Berlokasi di Tanah Kas Desa Kambangan, dengan tanah pengganti di Desa Selopajang Timur, seluas 14.360 meter persegi.

Dengan percepatan proses ini, DPRD Batang menargetkan seluruh tukar guling aset tanah Puskesmas bisa rampung tahun ini.

“Kita ingin memastikan semuanya selesai dalam tahun ini, sehingga pelayanan kesehatan tidak terganggu dan desa pun mendapatkan haknya kembali,” pungkasnya. (MC Batang, Jateng/Edo/Sri Rahayu)

Berita Lainnya

Batang Night Carnival, Suguhkan Budaya Lokal Berbalut Gemerlap Cahaya Batang Night Carnival, Suguhkan Budaya Lokal Berbalut Gemerlap Cahaya
Batang Night Carnival, Suguhkan Budaya Lokal Berbalut Gemerlap Cahaya
Batang - Puncak peringatan Hari Ulang Tahun Ke-81 Kemerdekaan RI di Kabupaten Batang menyuguhkan tampilan spektakuler yang berbeda dari tahun-tahun sebelumnya karena bertabur cahaya. Untuk pertama kalinya Batang Night Carnival bertajuk "Shining Together" digelar, menciptakan suasana malam akhir pekan yang terasa lebih hidup dengan tampilan gemerlap cahaya dari 25 kontingen lewat keunikan masing-masing di sepanjang Jalan Veteran Batang, Kabupaten Batang, Sabtu (2282026) malam.
22 Ags 2026 Jumadi 92
Serikat Pekerja Yih Quan Gelar Festival Pertama, Tebar Hadiah Motor Hingga Libatkan UMKM Serikat Pekerja Yih Quan Gelar Festival Pertama, Tebar Hadiah Motor Hingga Libatkan UMKM
Serikat Pekerja Yih Quan Gelar Festival Pertama, Tebar Hadiah Motor Hingga Libatkan UMKM
Batang - Suasana peringatan HUT Ke-81 RI di Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB) mendadak riuh dan penuh warna. Ratusan buruh tampak antusias memadati area acara, melepaskan penat rutinitas pabrik demi merayakan hari kemerdekaan bersama sesama rekan kerja.
22 Ags 2026 Jumadi 77
Dandim  Batang Pimpin Bulan Dana PMI 2026, Targetkan Lampaui Capaian Tahun Lalu Dandim  Batang Pimpin Bulan Dana PMI 2026, Targetkan Lampaui Capaian Tahun Lalu
Dandim  Batang Pimpin Bulan Dana PMI 2026, Targetkan Lampaui Capaian Tahun Lalu
Batang - Pemerintah Kabupaten Batang resmi membuka Gerakan Pengumpulan Sumbangan Bulan Dana Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Batang Tahun 2026 pada Jumat 21 Agustus 2026. Penggalangan dana publik yang berlangsung hingga 21 November 2026 ini dipimpin langsung oleh Komandan Kodim 0736Batang, Letkol Inf. Didik Sudarmawan, selaku Ketua Umum Panitia.
22 Ags 2026 Jumadi 63
Ketika Budaya, Galangan Kapal, dan Generasi Muda Menyatu di Batang Night Carnival 2026 Ketika Budaya, Galangan Kapal, dan Generasi Muda Menyatu di Batang Night Carnival 2026
Ketika Budaya, Galangan Kapal, dan Generasi Muda Menyatu di Batang Night Carnival 2026
Batang - Gelap malam di Jalan Veteran, Kabupaten Batang, mendadak sirna berganti kerlip cahaya dan riuk parade. Gemerlap lampu, gaun-gaun karnaval megah, serta derap langkah 20 kontingen sukses mengubah jalanan kota menjadi panggung pertunjukan terbuka yang menyedot perhatian ribuan pasang mata.
22 Ags 2026 Jumadi 70
Ribuan Warga Saksikan Batang Night Carnival, Jadi Momentum Kemerdekaan Berbeda Ribuan Warga Saksikan Batang Night Carnival, Jadi Momentum Kemerdekaan Berbeda
Ribuan Warga Saksikan Batang Night Carnival, Jadi Momentum Kemerdekaan Berbeda
Batang - Ribuan warga memadati sepanjang Jalan Veteran Batang, Kabupaten Batang untuk menyaksikan Batang Night Carnival dalam rangka Memperingati HUT Ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Antusiasme masyarakat terlihat sejak sebelum acara dimulai. Warga memenuhi sepanjang jalur yang menjadi lokasi pelaksanaan karnaval untuk melihat beragam atraksi dari para peserta.
22 Ags 2026 Jumadi 84
Kembangkan Branding Desa Kecepak Peduli Sampah melalui Media Sosial Kembangkan Branding Desa Kecepak Peduli Sampah melalui Media Sosial
Kembangkan Branding Desa Kecepak Peduli Sampah melalui Media Sosial
Batang Pemanfaatan media sosial sebagai sarana penyebaran informasi menjadi salah satu upaya yang dilakukan Mahasiswa KKN Universitas Diponegoro Semarang Prodi Informasi dan Humas Rosita Mevia Putri untuk mendukung komunikasi dan publikasi di Desa Kecepak. Melalui program kerja multidisiplin, mahasiswa mengembangkan branding Desa Kecepak Peduli Sampah dengan mengoptimalkan media sosial Instagram dan media informasi sebagai sarana edukasi mengenai kepedulian terhadap sampah.
21 Ags 2026 Jumadi 103