Lindungi Originalitas, Pemkab Batang Fasilitasi Ekraf Dapatkan HAKI

Rabu, 12 Februari 2025 Jumadi Dibaca 1.428 kali IKM UKM UMKM
Lindungi Originalitas, Pemkab Batang Fasilitasi Ekraf Dapatkan HAKI
Batang Dinas Pariwisata Kepemudaan dan Olahraga (Disparpora) Batang melalui Bidang Pengembangan dan Pemberdayaan SDM dan Ekraf, berupaya melindungi originalitas karya pelaku ekonomi kreatif dari pembajakan. Lewat digelarnya fasilitasi Hak Kekayaan Intelektual (HAKI), pelaku Ekraf mendapat kesempatan meningkatkan daya saingnya hingga kancah internasional.

Batang Dinas Pariwisata Kepemudaan dan Olahraga (Disparpora) Batang melalui Bidang Pengembangan dan Pemberdayaan SDM dan Ekraf, berupaya melindungi originalitas karya pelaku ekonomi kreatif dari pembajakan. Lewat digelarnya fasilitasi Hak Kekayaan Intelektual (HAKI), pelaku Ekraf mendapat kesempatan meningkatkan daya saingnya hingga kancah internasional.

Kabid Pengembangan dan Pemberdayaan SDM dan Ekraf Nuni Trianingrum mengatakan, Pemda berupaya memberikan kepastian hukum terhadap karya pelaku Ekraf.

“Ini bentuk perlindungan kami agar karya mereka terhindar dari tindak pembajakan oleh pihak yang tidak bertanggungjawab,” katanya, saat ditemui di Bapelitbang Batang, Kabupaten Batang, Rabu (12/2/2025).

Selama ini, bagi mereka yang belum memperoleh HAKI, hanya memasarkan karyanya di lingkup lokal dan Nasional. Namun, bagi yang telah ber-HAKI, khususnya kriya dan fesyen mampu mengekspor produknya hingga Inggris dan Singapura.

“Selama kurun waktu 2024 Pemkab telah berhasil memfasilitasi 45 pelaku Ekraf, serta 2025 30 pelaku Ekraf mendapatkan HAKI. Di antaranya di cabang kuliner, kriya, fesyen, seni pertunjukan, seni rupa dan desain komunikasi visual,” jelasnya.

Analis Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkum Jateng Tri Junianto memastikan, Kemenkum senantiasa mengedukasi agar tidak terjadi pelanggaran.

“Prosesnya sangat cepat, hari ini daftar langsung jadi, cukup siapkan karyanya dan surat keterangan tidak menjiplak,” terangnya.

Berbeda dengan merek, yang waktunya lebih lama karena harus dipublikasikan, untuk memastikan tidak ada kesamaan nama. Sementara untuk Batik Rifaiyah, Tari Sintren dan kuliner Serabi Kalibeluk termasuk HAKI Komunal, karena dimiliki adat maupun Pemda.

“Syaratnya harus turun-temurun, surat keterangan memiliki filosofi dari instansi terkait, tradisi atau kuliner itu masih dilestarikan masyarakat,” ujar dia. (MC Batang, Jateng/Heri/Jumadi)

Berita Lainnya

Wacana Mubeng Benteng jadi Destinasi Wisata Kembali Mengemuka di Batang Wacana Mubeng Benteng jadi Destinasi Wisata Kembali Mengemuka di Batang
Wacana Mubeng Benteng jadi Destinasi Wisata Kembali Mengemuka di Batang
Batang - Tradisi "Mubeng Benteng" atau mengelilingi tembok luar area Kantor Bupati Batang kembali mengemuka, setelah beberapa tahun menggelar kirab Malam Satu Suro hanya di dalam komplek. Hal ini menjadi wacana dari keluarga besar ahli waris Kyai Tombak Abirawa, sebagai upaya mengembalikan tradisi leluhur sekaligus menjadikan ikon destinasi wisata budaya Kabupaten Batang.
17 Jun 2026 Jumadi 21
Pemkab Batang dan BRIN Resmikan Budidaya Padi Biosalin di Lahan Rob 32 Hektar Pemkab Batang dan BRIN Resmikan Budidaya Padi Biosalin di Lahan Rob 32 Hektar
Pemkab Batang dan BRIN Resmikan Budidaya Padi Biosalin di Lahan Rob 32 Hektar
Batang - Pemerintah Kabupaten Batang bekerja sama dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) meresmikan program budidaya padi biosalin di lahan seluas 32 hektar di Dukuh Sicepit, Kelurahan Kasepuhan, Kabupaten Batang, Senin (1662026). Program ini menjadi langkah konkret menghidupkan kembali lahan terdampak rob yang selama bertahun-tahun tidak produktif.
16 Jun 2026 Jumadi 376
1 Muharram 1448 H, Kelurahan Proyonanggan Salurkan Bantuan Anak Berprestasi 1 Muharram 1448 H, Kelurahan Proyonanggan Salurkan Bantuan Anak Berprestasi
1 Muharram 1448 H, Kelurahan Proyonanggan Salurkan Bantuan Anak Berprestasi
Batang Bulan Muharam tidak hanya menjadi momentum introspeksi diri dan peningkatan ibadah, tetapi juga waktu yang tepat untuk memperkuat kepedulian sosial, khususnya terhadap anak. Di mana umat Islam dianjurkan melipatgandakan kepedulian dan berbagi kebahagiaan dengan mereka yang membutuhkan.
16 Jun 2026 Jumadi 210
Bupati Batang Pastikan SPMB SD-SMP 2026 Berjalan Bersih, Tanpa Titipan dan Intervensi Bupati Batang Pastikan SPMB SD-SMP 2026 Berjalan Bersih, Tanpa Titipan dan Intervensi
Bupati Batang Pastikan SPMB SD-SMP 2026 Berjalan Bersih, Tanpa Titipan dan Intervensi
Batang - Proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tingkat SD dan SMP di Kabupaten Batang tahun 2026 dipastikan berjalan ketat, transparan, dan bebas dari praktik titipan maupun intervensi pihak mana pun. Seiring dimulainya tahapan pendaftaran sekolah yang mayoritas telah menggunakan sistem daring (online). Komitmen tersebut ditegaskan Bupati Batang, M. Faiz Kurniawan saat ditemui di Aula Bupati Batang, Kabupaten Batang, Selasa (1662026).
16 Jun 2026 Jumadi 74
Pembangunan Giant Sea Wall hingga Batang Masih Digodok, Pemerintah Pusat Petakan Solusi Pembangunan Giant Sea Wall hingga Batang Masih Digodok, Pemerintah Pusat Petakan Solusi
Pembangunan Giant Sea Wall hingga Batang Masih Digodok, Pemerintah Pusat Petakan Solusi
Batang - Rencana pembangunan Giant Sea Wall atau tanggul laut raksasa yang membentang hingga wilayah Kabupaten Batang terus dimatangkan oleh Pemerintah Pusat melalui Badan Otorita Pengelola Pantai Jawa. Proyek strategis tersebut diharapkan menjadi solusi jangka panjang dalam mengatasi persoalan banjir rob yang selama ini menghantui kawasan pesisir utara Jawa.
16 Jun 2026 Jumadi 87
DPRD Batang Soroti SILPA dan Anggaran Tak Terserap dalam Pembahasan Pertanggungjawaban APBD 2025 DPRD Batang Soroti SILPA dan Anggaran Tak Terserap dalam Pembahasan Pertanggungjawaban APBD 2025
DPRD Batang Soroti SILPA dan Anggaran Tak Terserap dalam Pembahasan Pertanggungjawaban APBD 2025
Batang Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batang menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 di DPRD Batang, Kabupaten Batang, Senin (1562026).
15 Jun 2026 Jumadi 112