Disnaker Batang Lampaui Target DKPTKA 2024

Selasa, 17 Desember 2024 Jumadi Dibaca 1.365 kali Pelayanan Publik
Disnaker Batang Lampaui Target DKPTKA 2024
Batang - Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Batang berhasil melampaui target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor Dana Kompensasi Penggunaan Tenaga Kerja Asing (DKPTKA). Dari target awal Rp1 miliar di tahun 2024, realisasi hingga 16 Desember telah mencapai Rp1.146.890.900,00.

Batang - Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Batang berhasil melampaui target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor Dana Kompensasi Penggunaan Tenaga Kerja Asing (DKPTKA). Dari target awal Rp1 miliar di tahun 2024, realisasi hingga 16 Desember telah mencapai Rp1.146.890.900,00.

“Alhamdulillah, tahun ini DKPTKA kita sudah melampaui target, yakni di angka Rp1.146.890.900,00,” kata Kepala Disnaker Batang Rahmat Nurul Fadilah melalui Kepala Bidang Pelatihan Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi Septa Andi Wibowo saat ditemui di Kantornya, Selasa (17/12/2024).

Pencapaian ini menjadi bukti komitmen Disnaker Batang dalam mendata dan mengawasi Tenaga Kerja Asing (TKA) yang bekerja di perusahaan-perusahaan di wilayah tersebut. Berdasarkan rekapitulasi data DKPTKA Tahun 2024, terdapat 61 tenaga kerja asing yang bekerja di 11 perusahaan, antara lain: PT. KCC Glass Indonesia 24 TKA, PT. Yih Quan Footwear Indonesia: 14 TKA, PT. Wanho Industries Indonesia: 6 TKA, PT. Java Wood Indonesia: 4 TKA, PT. Bahana Bhumiphala Persada: 3 TKA, PT. Batang Apparel Indonesia: 3 TKA, PT. Primatexco Indonesia: 2 TKA.

PT. Wavin Manufacturing Indonesia: 2 TKA, PT. Anugerah Food Indonesia: 1 TKA, PT. Sengon Indah Mas: 1 TKA, dan PT. Zing Yong Indonesia: 1 TKA.

Sejak diberlakukannya Peraturan Daerah (Perda) Retribusi pada Desember 2023, mekanisme pemungutan DKPTKA di Kabupaten Batang dilakukan secara online melalui Bank Jateng, langsung masuk ke rekening kas daerah. Septa menegaskan, tidak semua TKA dapat dikenakan retribusi, karena ada kriteria khusus.

“Retribusi hanya dikenakan untuk TKA dengan masa kontrak enam bulan ke atas yang bekerja di wilayah kabupaten. Jika perusahaan beroperasi di beberapa kabupaten atau provinsi, maka pembayaran retribusinya dilakukan di tingkat provinsi atau pusat,” jelasnya.

Dalam upaya mencapai target, Disnaker Batang juga rutin melakukan verifikasi bulanan untuk memastikan keberadaan dan status TKA di masing-masing perusahaan. Sosialisasi kepada perusahaan yang mempekerjakan tenaga kerja asing pun menjadi prioritas.

“Kami selalu melakukan pengecekan bulanan. Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB) menjadi lokasi dengan konsentrasi TKA tertinggi, terutama perusahaan besar seperti KCC dan Yih Quan” ungkapnya.

Menurut Septa, lonjakan jumlah tenaga kerja asing harus diimbangi dengan pengawasan ketat agar sesuai regulasi. Salah satu tantangan yang dihadapi adalah memastikan pembayaran kompensasi tepat sasaran, khususnya di proyek-proyek besar seperti KITB yang melibatkan perusahaan internasional.

“Pencapaian ini menunjukkan bahwa pengelolaan tenaga kerja asing di Kabupaten Batang tidak hanya berfokus pada penerimaan daerah, tetapi juga memastikan keseimbangan tenaga kerja lokal dan asing,” terangnya.

Septa juga menyebutkan bahwa, dengan regulasi yang ketat, kami memastikan keberadaan TKA memberikan dampak positif bagi daerah dan kesejahteraan masyarakat.

Dengan realisasi pendapatan yang melampaui target, Disnaker Batang optimistis dapat terus mempertahankan pencapaian ini di tahun-tahun mendatang, sekaligus menjawab tantangan dalam pengelolaan tenaga kerja asing secara profesional. (MC Batang, Jateng/Edo/Siska)

 

Berita Lainnya

Pemkab Batang Matangkan RDTR Subah dan Batang, Dorong Kepastian Hukum Lahan dan Investasi Pemkab Batang Matangkan RDTR Subah dan Batang, Dorong Kepastian Hukum Lahan dan Investasi
Pemkab Batang Matangkan RDTR Subah dan Batang, Dorong Kepastian Hukum Lahan dan Investasi
Batang - Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di Kabupaten Batang terus dimatangkan. Melalui Focus Group Discussion (FGD) dan Konsultasi Publik Tahap I yang digelar oleh Kementerian Agraria dan Tata RuangBadan Pertanahan Nasional (ATRBPN), dua wilayah utama Kecamatan Batang dan Kecamatan Subah kini menjadi fokus penataan tata ruang yang presisi.
08 Okt 2026 Jumadi 156
Waspada Ancaman Kebakaran di Dapur, Kaum Ibu Diedukasi Damkar Batang Waspada Ancaman Kebakaran di Dapur, Kaum Ibu Diedukasi Damkar Batang
Waspada Ancaman Kebakaran di Dapur, Kaum Ibu Diedukasi Damkar Batang
Batang - Kerawanan kebakaran yang terjadi di area dapur menjadi hal yang patut diwaspadai, agar sedini mungkin diantisipasi melalui edukasi dan praktik langsung. Kerawanan tersebut menginisiasi para kaum ibu bersama putra-putrinya berkunjung ke Dinas Pemadaman Kebakaran (Damkar) Batang, untuk mendapatkan edukasi cara pemadaman api secara ringan dan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP).
08 Okt 2026 Jumadi 167
Batang Jadi Pilot Project MBG Prasmanan, Dengan Konsep Makan Sekolah di Jepang Batang Jadi Pilot Project MBG Prasmanan, Dengan Konsep Makan Sekolah di Jepang
Batang Jadi Pilot Project MBG Prasmanan, Dengan Konsep Makan Sekolah di Jepang
Batang Kabupaten Batang, menjadi salah satu daerah yang mendapatkan pilot project program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan konsep prasmanan. Uji coba tersebut dilaksanakan melalui Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Ujungnegoro 1 di SMP Negeri 2 Kandeman, Kabupaten Batang, Kamis (8102026).
08 Okt 2026 Jumadi 201
RDTR Batang dan Subah Diperkuat, Pemkab Pastikan Tata Ruang Beri Kepastian bagi Investor RDTR Batang dan Subah Diperkuat, Pemkab Pastikan Tata Ruang Beri Kepastian bagi Investor
RDTR Batang dan Subah Diperkuat, Pemkab Pastikan Tata Ruang Beri Kepastian bagi Investor
Batang Pemerintah Kabupaten Batang, terus memperkuat kepastian tata ruang melalui penyusunan dan pemanfaatan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). Upaya tersebut disosialisasikan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Batang melalui kegiatan Sosialisasi Tata Ruang terkait RDTR di Aula Bupati Batang, Kabupaten Batang, Kamis (8102026).
08 Okt 2026 Jumadi 169
DPRD Batang Soroti Serapan APBD Perubahan 2026, Pemkab Diminta Percepat Pelaksanaan Kegiatan DPRD Batang Soroti Serapan APBD Perubahan 2026, Pemkab Diminta Percepat Pelaksanaan Kegiatan
DPRD Batang Soroti Serapan APBD Perubahan 2026, Pemkab Diminta Percepat Pelaksanaan Kegiatan
Batang DPRD Kabupaten Batang menggelar rapat paripurna penyampaian tindak lanjut hasil evaluasi Gubernur Jawa Tengah terhadap Raperda Perubahan APBD Kabupaten Batang Tahun Anggaran 2026. Dalam rapat tersebut, pemerintah daerah diminta mempercepat pelaksanaan sejumlah kegiatan yang telah dianggarkan mengingat waktu pelaksanaan APBD 2026 tinggal sekitar dua bulan.
08 Okt 2026 Jumadi 163
Pemkab Batang Gelontorkan Tim Terpadu Perlinsos Digital Penerima Bansos Pemkab Batang Gelontorkan Tim Terpadu Perlinsos Digital Penerima Bansos
Pemkab Batang Gelontorkan Tim Terpadu Perlinsos Digital Penerima Bansos
Batang - Pemerintah Kabupaten Batang bergerak cepat memperbarui data penerima bantuan sosial (bansos) untuk tahun 2027. Melalui skema digitalisasi perlindungan sosial (perlinsos), masyarakat diajak melakukan registrasi ulang agar penyaluran bantuan tepat sasaran dan transparan.
08 Okt 2026 Jumadi 174