Terima SK Kenaikan Pangkat, ASN Wajib Netral

Senin, 30 September 2024 Jumadi Dibaca 883 kali Acara Pimpinan Daerah
Terima SK Kenaikan Pangkat, ASN Wajib Netral
Batang - Sebanyak 241 Aparatur Sipil Negara (ASN) menerima Surat Keputusan (SK) Kenaikan Pangkat Periode Oktober 2024. Secara simbolis SK diserahkan langsung oleh Penjabat (Pj) Bupati Batang Lani Dwi Rejeki kepada tiga ASN perwakilan.

Batang - Sebanyak 241 Aparatur Sipil Negara (ASN) menerima Surat Keputusan (SK) Kenaikan Pangkat Periode Oktober 2024. Secara simbolis SK diserahkan langsung oleh Penjabat (Pj) Bupati Batang Lani Dwi Rejeki kepada tiga ASN perwakilan.

Para ASN penerima SK Kenaikan Pangkat terdiri dari, Struktural 32 orang, Fungsional 173 orang dan Reguler 36 orang. Penyerahan SK secara simbolis diberikan kepada Edy Widyarto Dinas Sosial untuk Kenaikan Pangkat Struktural, Yayan Nuryanah Puskesmas Warungasem untuk Kenaikan Pangkat Fungsional dan Arif Rahman Suryandaru Bagian Pemerintahan Setda Batang untuk Kenaikan Pangkat Reguler.

Pj Bupati Batang Lani Dwi Rejeki menyampaikan, seluruh ASN di lingkungan Pemkab harus menjaga netralitas, terlebih saat ini proses Pilkada sedang berlangsung.

“Tidak hanya ASN, netralitas juga harus ditunjukkan oleh Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN), demikian pula terhadap Pegawai Non ASN di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD),” tegasnya, usai menyerahkan SK Kenaikan Pangkat, di halaman Pendapa Kabupaten Batang, Senin (30/9/2024).

Lani mengimbau, seluruh ASN memang memiliki hak untuk memilih pada Pemilihan Gubernur maupun Pemilihan Bupati, namun berbeda dengan aparat TNI/Polri aktif yang tidak memiliki hak pilih.

“Maka gunakan hak pilih kita pada 27 November mendatang, sesuai pilihan dengan tetap menjunjung asas netralitas yang bebas dari kepentingan dan politik praktis,” tegasnya.

Sebagai ASN pun tidak diperkenankan untuk mengintimidasi orang lain yang berbeda pilihan. “Yang jelas kita tidak diperbolehkan untuk ikut berkampanye. Sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), akan menegakkan aturan tersebut,” tandasnya.

Hal ini sesuai dengan Surat Keputusan Bersama Tiga Menteri (SKB 3 Menteri), yakni Menpan-RB, Mendagri, Kepala BKN, serta Ketua Bawaslu RI. Yang berisi tentang pembinaan dan pengawasan, netralitas ASN.

“Semuanya tercantum apa yang jadi hak maupun kewajiban kita. Yang jelas tidak boleh ikut berkampanye, mengikuti kegiatan pasangan Cabup-Cawabup, termasuk berorasi hingga meneriakkan yel-yel,” ujar dia. (MC Batang, Jateng/Heri/Jumadi)

 

Berita Lainnya

Berdayakan Ekonomi Warga Sembung, Dislutkan Batang Kenalkan Budidaya Lele dan Nila Berdayakan Ekonomi Warga Sembung, Dislutkan Batang Kenalkan Budidaya Lele dan Nila
Berdayakan Ekonomi Warga Sembung, Dislutkan Batang Kenalkan Budidaya Lele dan Nila
Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) Kabupaten Batang memberikan penyuluhan budidaya ikan lele dan nila kepada masyarakat Desa Sembung melalui kegiatan nonfisik TMMD Reguler ke-130 Kodim 0736Batang. Edukasi ini bertujuan meningkatkan pengetahuan dan keterampilan warga dalam mengembangkan usaha perikanan air tawar sebagai alternatif sumber penghasilan keluarga.
04 Nov 2026 Jumadi 147
Nyadran Gunung Silurah Bakal Disulap Jadi Festival Wisata Megah Nyadran Gunung Silurah Bakal Disulap Jadi Festival Wisata Megah
Nyadran Gunung Silurah Bakal Disulap Jadi Festival Wisata Megah
Bupati Batang M. Faiz Kurniawan berencana mengembangkan tradisi Nyadran Gunung di Desa Silurah, Kecamatan Wonotunggal, menjadi festival budaya dan wisata berskala nasional mulai 2027. Untuk mendukung rencana tersebut, Pemkab Batang akan memprioritaskan pembenahan infrastruktur berupa pelebaran jalan sekitar 2 kilometer, pengaspalan jalan sekitar 500 meter, serta pemasangan penerangan jalan umum (PJU).
04 Nov 2026 Jumadi 84
Bupati Batang Pastikan Rekrutmen Sekolah Rakyat Berbasis Fakta Lapangan Bupati Batang Pastikan Rekrutmen Sekolah Rakyat Berbasis Fakta Lapangan
Bupati Batang Pastikan Rekrutmen Sekolah Rakyat Berbasis Fakta Lapangan
Pemerintah Kabupaten Batang menerapkan sistem jemput bola dalam rekrutmen calon peserta didik Sekolah Rakyat tanpa membuka pendaftaran umum. Calon siswa dijaring berdasarkan hasil temuan langsung di lapangan serta usulan masyarakat, tokoh lokal, dan kepala desa.
04 Nov 2026 Jumadi 90
Jabat Kepala Kantor Kemenag, Munif Diwejangi Wabup Batang Jaga Amanah Umat Jabat Kepala Kantor Kemenag, Munif Diwejangi Wabup Batang Jaga Amanah Umat
Jabat Kepala Kantor Kemenag, Munif Diwejangi Wabup Batang Jaga Amanah Umat
Wakil Bupati Batang Suyono berpesan kepada Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Batang definitif, Munif, agar menjalankan amanah kepemimpinan dengan menjunjung tinggi integritas, keteladanan, dan pelayanan prima kepada masyarakat. Kemenag diharapkan menjadi garda terdepan dalam menjaga kerukunan umat beragama serta memperkuat toleransi di tengah keberagaman masyarakat Kabupaten Batang.
04 Nov 2026 Jumadi 79
Jelang Nataru 2027, Perbaikan Jalan Pantura Batang-Pekalongan Dikebut Jelang Nataru 2027, Perbaikan Jalan Pantura Batang-Pekalongan Dikebut
Jelang Nataru 2027, Perbaikan Jalan Pantura Batang-Pekalongan Dikebut
BBPJN Jawa Tengah-DIY mempercepat preservasi jalan nasional di jalur Pantura Batang-Pekalongan menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2027. Hingga 3 November 2026, realisasi perkerasan beton (rigid pavement) mencapai 7.151 meter, dengan tambahan penanganan 1,4 kilometer serta rencana leveling aspal sepanjang 3.898 meter. Percepatan ini dilakukan untuk meningkatkan kemantapan jalan, kenyamanan, dan keselamatan pengguna jalan sekaligus mendukung kelancaran arus kendaraan dan distribusi logistik selama libur Nataru.
03 Nov 2026 Jumadi 366
Sambang Desa Silurah, Bupati Batang Siapkan Pelebaran Jalan dan Pengembangan Wisata Sambang Desa Silurah, Bupati Batang Siapkan Pelebaran Jalan dan Pengembangan Wisata
Sambang Desa Silurah, Bupati Batang Siapkan Pelebaran Jalan dan Pengembangan Wisata
Bupati Batang M. Faiz Kurniawan berkomitmen mengembangkan Desa Silurah sebagai destinasi wisata prioritas melalui peningkatan infrastruktur, termasuk rencana pelebaran jalan sepanjang dua kilometer, pengaspalan jalan baru sekitar 500 meter, serta pembenahan fasilitas pendukung wisata. Pembangunan tersebut diupayakan masuk perubahan APBD 2027 atau direalisasikan pada 2028. Pengembangan ini juga diarahkan untuk mengangkat potensi budaya lokal, khususnya tradisi Nyadran Gunung, sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
03 Nov 2026 Jumadi 160