Kapan Informasi Publik Boleh Disembunyikan? Berikut Penjelasan Komisioner KIP Jateng

Jumat, 30 Agustus 2024 Jumadi Dibaca 1.488 kali Pelayanan Publik
Kapan Informasi Publik Boleh Disembunyikan?  Berikut Penjelasan Komisioner KIP Jateng
Batang - Di era keterbukaan informasi, masih adakah rahasia yang boleh disimpan oleh pemerintah? Pertanyaan krusial ini terjawab dalam Sosialisasi Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2021.

Batang - Di era keterbukaan informasi, masih adakah rahasia yang boleh disimpan oleh pemerintah? Pertanyaan krusial ini terjawab dalam Sosialisasi Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2021.

Komisioner Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah Ermy Sri Ardhyanti, mengungkapkan seluk-beluk informasi yang boleh dikecualikan dari akses publik.

“Badan publik boleh kok menolak permohonan informasi terhadap informasi yang dikecualikan,” katanya saat dihubungi melalui gawai, Jumat (30/8/2024).

Namun, Ermy menekankan bahwa pengecualian ini bukan kartu bebas untuk menutup-nutupi informasi. Pengecualian informasi harus didasarkan pada uji konsekuensi.

“Menariknya, bahkan ketika sebagian informasi dianggap rahasia, badan publik tidak bisa langsung menolak seluruh dokumen. Badan publik tidak dapat menjadikan pengecualian sebagian informasi dalam suatu salinan informasi publik sebagai alasan untuk mengecualikan akses publik terhadap keseluruhan salinan informasi publik,” jelasnya.

Ketentuan ini juga mengatur tentang jangka waktu pengecualian. Badan publik wajib mempertimbangkan jangka waktu pelayanan informasi publik dalam rangka pengecualian informasi publik.

“Sosialisasi ini membuka mata publik bahwa meski ada informasi yang bisa dikecualikan, proses pengecualiannya harus transparan dan dapat dipertanggungjawabkan. Ini menjadi langkah penting dalam menjaga keseimbangan antara hak publik atas informasi dan kepentingan negara yang lebih luas,” tegasnya.

Dengan pemahaman yang lebih baik tentang aturan ini, diharapkan baik pemerintah maupun masyarakat dapat bekerja sama dalam membangun tata kelola pemerintahan yang lebih terbuka dan akuntabel di Kabupaten Batang. (MC Batang, Jateng, Edo/Siska)

Berita Lainnya

Berdayakan Ekonomi Warga Sembung, Dislutkan Batang Kenalkan Budidaya Lele dan Nila Berdayakan Ekonomi Warga Sembung, Dislutkan Batang Kenalkan Budidaya Lele dan Nila
Berdayakan Ekonomi Warga Sembung, Dislutkan Batang Kenalkan Budidaya Lele dan Nila
Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) Kabupaten Batang memberikan penyuluhan budidaya ikan lele dan nila kepada masyarakat Desa Sembung melalui kegiatan nonfisik TMMD Reguler ke-130 Kodim 0736Batang. Edukasi ini bertujuan meningkatkan pengetahuan dan keterampilan warga dalam mengembangkan usaha perikanan air tawar sebagai alternatif sumber penghasilan keluarga.
04 Nov 2026 Jumadi 167
Nyadran Gunung Silurah Bakal Disulap Jadi Festival Wisata Megah Nyadran Gunung Silurah Bakal Disulap Jadi Festival Wisata Megah
Nyadran Gunung Silurah Bakal Disulap Jadi Festival Wisata Megah
Bupati Batang M. Faiz Kurniawan berencana mengembangkan tradisi Nyadran Gunung di Desa Silurah, Kecamatan Wonotunggal, menjadi festival budaya dan wisata berskala nasional mulai 2027. Untuk mendukung rencana tersebut, Pemkab Batang akan memprioritaskan pembenahan infrastruktur berupa pelebaran jalan sekitar 2 kilometer, pengaspalan jalan sekitar 500 meter, serta pemasangan penerangan jalan umum (PJU).
04 Nov 2026 Jumadi 114
Bupati Batang Pastikan Rekrutmen Sekolah Rakyat Berbasis Fakta Lapangan Bupati Batang Pastikan Rekrutmen Sekolah Rakyat Berbasis Fakta Lapangan
Bupati Batang Pastikan Rekrutmen Sekolah Rakyat Berbasis Fakta Lapangan
Pemerintah Kabupaten Batang menerapkan sistem jemput bola dalam rekrutmen calon peserta didik Sekolah Rakyat tanpa membuka pendaftaran umum. Calon siswa dijaring berdasarkan hasil temuan langsung di lapangan serta usulan masyarakat, tokoh lokal, dan kepala desa.
04 Nov 2026 Jumadi 109
Jabat Kepala Kantor Kemenag, Munif Diwejangi Wabup Batang Jaga Amanah Umat Jabat Kepala Kantor Kemenag, Munif Diwejangi Wabup Batang Jaga Amanah Umat
Jabat Kepala Kantor Kemenag, Munif Diwejangi Wabup Batang Jaga Amanah Umat
Wakil Bupati Batang Suyono berpesan kepada Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Batang definitif, Munif, agar menjalankan amanah kepemimpinan dengan menjunjung tinggi integritas, keteladanan, dan pelayanan prima kepada masyarakat. Kemenag diharapkan menjadi garda terdepan dalam menjaga kerukunan umat beragama serta memperkuat toleransi di tengah keberagaman masyarakat Kabupaten Batang.
04 Nov 2026 Jumadi 95
Jelang Nataru 2027, Perbaikan Jalan Pantura Batang-Pekalongan Dikebut Jelang Nataru 2027, Perbaikan Jalan Pantura Batang-Pekalongan Dikebut
Jelang Nataru 2027, Perbaikan Jalan Pantura Batang-Pekalongan Dikebut
BBPJN Jawa Tengah-DIY mempercepat preservasi jalan nasional di jalur Pantura Batang-Pekalongan menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2027. Hingga 3 November 2026, realisasi perkerasan beton (rigid pavement) mencapai 7.151 meter, dengan tambahan penanganan 1,4 kilometer serta rencana leveling aspal sepanjang 3.898 meter. Percepatan ini dilakukan untuk meningkatkan kemantapan jalan, kenyamanan, dan keselamatan pengguna jalan sekaligus mendukung kelancaran arus kendaraan dan distribusi logistik selama libur Nataru.
03 Nov 2026 Jumadi 399
Sambang Desa Silurah, Bupati Batang Siapkan Pelebaran Jalan dan Pengembangan Wisata Sambang Desa Silurah, Bupati Batang Siapkan Pelebaran Jalan dan Pengembangan Wisata
Sambang Desa Silurah, Bupati Batang Siapkan Pelebaran Jalan dan Pengembangan Wisata
Bupati Batang M. Faiz Kurniawan berkomitmen mengembangkan Desa Silurah sebagai destinasi wisata prioritas melalui peningkatan infrastruktur, termasuk rencana pelebaran jalan sepanjang dua kilometer, pengaspalan jalan baru sekitar 500 meter, serta pembenahan fasilitas pendukung wisata. Pembangunan tersebut diupayakan masuk perubahan APBD 2027 atau direalisasikan pada 2028. Pengembangan ini juga diarahkan untuk mengangkat potensi budaya lokal, khususnya tradisi Nyadran Gunung, sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
03 Nov 2026 Jumadi 227