Kabupaten Batang Gelar Sensus Pajak Daerah 2024

Rabu, 07 Februari 2024 Jumadi Dibaca 3.333 kali Pemerintahan
Kabupaten Batang Gelar Sensus Pajak Daerah 2024
Batang - Pemerintah Kabupaten Batang telah memulai Sensus Pajak Daerah 2024. Sensus bertujuan untuk memperbarui dan memelihara database pajak daerah, serta mengetahui potensi pajak yang sebenarnya guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Batang - Pemerintah Kabupaten Batang telah memulai Sensus Pajak Daerah 2024. Sensus bertujuan untuk memperbarui dan memelihara database pajak daerah, serta mengetahui potensi pajak yang sebenarnya guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Batang Sri Purwaningsih menjelaskan, bahwa sensus pajak daerah merupakan bagian dari strategi intensifikasi dan ekstensifikasi pajak.

“Sensus ini bukan hanya untuk Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), tetapi untuk semua jenis pajak sebagai bagian dari upaya kami untuk menyambut penerimaan pajak kendaraan bermotor dan biaya balik nama kendaraan pada 2025,” katanya, saat ditemui di Kantornya, Rabu (7/2/2024).

Ia menekankan bahwa, sensus ini merupakan tindaklanjut dari Undang-Undang Nomor 01 Tahun 2022 tentang Harmonisasi Kebijakan Bidang Pajak dengan Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023.

“Kami dituntut untuk melakukan sinergi data pajak daerah dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Induk Berusaha (NIB), dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) yang dikeluarkan oleh pusat. Oleh karena itu, kami perlu mempersiapkan data ini dengan baik,” jelasnya.

Ia juga menyatakan bahwa, sensus ini akan dilaksanakan oleh petugas sedulur pajak yang direkrut pada 2023 melalui Batang Karier dan melibatkan beberapa pihak terkait.

“Kita akan melibatkan petugas dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar hasil sensus ini lebih komprehensif. Target kami dari sekitar 21 petugas pajak yang akan fokus pada Kecamatan Batang sebagai pilot project,” terangnya.

Pelaksanaan sensus pajak daerah sudah dimulai sejak 1 Februari dengan target pemutakhiran sekitar 500 ribu Nomor Objek Pajak (NOP) yang diharapkan selesai pada bulan November atau Desember 2024.

Sri Purwaningsih menegaskan, bahwa evaluasi akan dilakukan setiap tiga bulan untuk memastikan bahwa target dan kinerja petugas pajak sesuai.

“Jika kinerja mereka memenuhi target, kontrak kerja mereka akan diperpanjang. Namun, jika tidak, kita akan melakukan rekrutmen ulang,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Penagihan, Evaluasi, dan Pelaporan PAD BPKPAD Batang Anisah menambahkan, bahwa masyarakat seharusnya menerima petugas pajak yang akan melakukan sensus di rumah mereka.

“Kami berharap bahwa masyarakat dapat memberikan keterangan serta menyiapkan data administrasi yang diperlukan,” tuturnya.

Anisah juga menegaskan, bahwa data wajib pajak akan dijaga kerahasiaannya dengan sangat serius.

“Para wajib pajak tidak perlu khawatir, kami bertanggung jawab dalam menjaga kerahasiaan data,” ujar dia.

Adapun beberapa data sensus pajak daerah yang harus disiapkan oleh masyarakat meliputi fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP), Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) kendaraan bermotor, bukti pembayaran listrik, bukti pembayaran air (PDAM), sertifikat tanah, Nomor Induk Berusaha (NIB), dan Kartu Keluarga. (MC Batang, Jateng/Edo/Siska)

Berita Lainnya

Wabup Batang Evaluasi Pelaksanaan SPPG, Soroti Penghentian Operasional Sejumlah Satuan Wabup Batang Evaluasi Pelaksanaan SPPG, Soroti Penghentian Operasional Sejumlah Satuan
Wabup Batang Evaluasi Pelaksanaan SPPG, Soroti Penghentian Operasional Sejumlah Satuan
Batang - Pemerintah Kabupaten Batang akan melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan program SPPG selama masa libur sekolah menyusul adanya berbagai masukan dari masyarakat terkait distribusi layanan yang terhenti selama peserta didik tidak menjalani kegiatan belajar mengajar. Hal tersebut disampaikan Wakil Bupati Batang Suyono saat ditemui usai kegiatan rapat paripurna di Kantor DPRD Batang, Kabupaten Batang, Senin (2262026).
22 Jun 2026 Jumadi 31
Dishub Genjot PAD dari Sektor Parkir di Kabupaten Batang Dishub Genjot PAD dari Sektor Parkir di Kabupaten Batang
Dishub Genjot PAD dari Sektor Parkir di Kabupaten Batang
Batang - Upaya Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Batang untuk menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor parkir harus membentur tembok tebal. Bagaimana tidak, hingga pertengahan tahun 2026, setoran retribusi parkir tepi jalan umum baru menyentuh angka 26 persen. Salah satu pemicu utamanya, masih ada empat kecamatan yang sama sekali belum tersentuh potensi parkir.
22 Jun 2026 Jumadi 56
Harga Daging Merangkak, Pengusaha Bakso Terpaksa Kurangi Takaran Harga Daging Merangkak, Pengusaha Bakso Terpaksa Kurangi Takaran
Harga Daging Merangkak, Pengusaha Bakso Terpaksa Kurangi Takaran
Batang - Harga daging sapi di pasar tradisional Kabupaten Batang mengalami kenaikan sebesar Rp3 ribu, sejak 15 Juni 2026. Hal tersebut dikarenakan harga sapi hidup yang terus merangkak naik, sehingga mengakibatkan konsumen terutama pengusaha olahan daging, terdampak langsung dari kenaikan tersebut.
22 Jun 2026 Jumadi 43
Disnaker Batang Bekali Peserta Pelatihan Kelistrikan, Siapkan SDM Siap Kerja dan Berwirausaha Disnaker Batang Bekali Peserta Pelatihan Kelistrikan, Siapkan SDM Siap Kerja dan Berwirausaha
Disnaker Batang Bekali Peserta Pelatihan Kelistrikan, Siapkan SDM Siap Kerja dan Berwirausaha
Batang - Pemerintah Kabupaten Batang melalui Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) terus berupaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) melalui pelatihan berbasis kompetensi. Salah satunya dengan menggelar Pelatihan Keterampilan Berdasarkan Unit Kompetensi bidang Teknik Kelistrikan yang didanai dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun 2026.
22 Jun 2026 Jumadi 111
Wabup Batang Jelaskan SILPA Rp196,33 Miliar dan Dampak Positif Investasi di Kabupaten Batang Wabup Batang Jelaskan SILPA Rp196,33 Miliar dan Dampak Positif Investasi di Kabupaten Batang
Wabup Batang Jelaskan SILPA Rp196,33 Miliar dan Dampak Positif Investasi di Kabupaten Batang
Batang - Pemerintah Kabupaten Batang memberikan penjelasan terkait sejumlah catatan dan pertanyaan yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD dalam rapat paripurna penyampaian jawaban Bupati atas pandangan umum fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
22 Jun 2026 Jumadi 26
Dishub Batang Ambil Alih Pengelolaan Parkir Alun-Alun Bandar Dishub Batang Ambil Alih Pengelolaan Parkir Alun-Alun Bandar
Dishub Batang Ambil Alih Pengelolaan Parkir Alun-Alun Bandar
Batang - Pemerintah Kabupaten Batang melalui Dinas Perhubungan (Dishub) resmi mengambil alih pengelolaan parkir di kawasan Alun-Alun Bandar. Langkah ini dilakukan untuk mengembalikan fungsi ruang publik agar lebih tertata, nyaman, dan bebas dari praktik jual beli lapak parkir yang tidak sesuai ketentuan.
22 Jun 2026 Jumadi 27