KPU Batang Imbau Warga Segera Urus Pindah Memilih Sesuai Syarat

Kamis, 11 Januari 2024 Jumadi Dibaca 850 kali Pemilu
KPU Batang Imbau Warga Segera Urus Pindah Memilih Sesuai Syarat
Batang Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Batang mengimbau kepada masyarakat yang belum pindah memilih, untuk segera mengurus berkas pindah memilih sebelum batas waktu yang telah ditetapkan yakni 15 Januari 2024 dan 7 Februari 2024.

Batang Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Batang mengimbau kepada masyarakat yang belum pindah memilih, untuk segera mengurus berkas pindah memilih sebelum batas waktu yang telah ditetapkan yakni 15 Januari 2024 dan 7 Februari 2024.

“Pengurusan pindah memilih bisa dikenhendaki, itupun sesuai syarat dan alasan karena batas waktunya dibedakan menjadi dua H-30 dan H-7 pemungutan suara,” kata Ketua KPU Batang Susanto Waluyo saat ditemui di Kantor KPU Batang, Kabupaten Batang, Kamis (11/1/2023).

Susanto mengatakan, data KPU Batang pengurusan pindah memilih hingga sekarang sebanyak 2.936 pemilih pindah masuk dan 2.351 pemilih pindah keluar.

“Paling banyak Kecamatan Batang ada 393 pemilih dan kedua terbanyak Kecamatan Warungasem ada 315 pemilih untuk yang pindah masuk. Sedangkan, untuk yang pindah keluar paling banyak di Kecamatan Batang ada 434 pemilih dan kedua terbanyak Kecamatan Bandar ada 203 pemilih,” jelasnya.

Pemilih yang keluar dan masuk angkanya tertinggi Kecamatan Batang, karena daerah terkomplek disitu memang penduduknya paling padat dan banyak pekerjanya.

“Cara mengurus pindah memilih untuk yang H-30 bisa diurus tanggal 15 Januari 2024, syarat alasan pindah memilih yakni bertugas di tempat lain, menjalani rawat inap, tertimpa bencana, tahanan rutan, penyandang disabilitas, rehabilitasi narkoba, bekerja di luar negeri, menempuh pendidikan menengah dan tinggi, serta pindah domisili,” terangnya.

Kemudian, lanjut dia, untuk yang H-7 bisa diurus tanggal 7 Februari 2024, syarat alasan pindah memilih meliputi bertugas tempat lain, menjalani rawat inap, tertimpa bencana, dan menjadi tahanan rutan.

“Khusus yang bekerja di tempat lain dan pindah domisili tidak akan mendapatkan surat suara DPRD Kabupaten, karena tidak sesuai dapil lokasi tempat tinggal contohnya seseorang tinggal di Kecamatan Batang yang mengajukan pindah memilih ke Kecamatan Bandar dapil DPRD Kabupaten pasti berbeda, itulah kenapa otomatis tidak mendaparkan surat suara DPRD Kabupaten,” tandasnya.

Ia juga menyebutkan, bahwa pengurusan dokumen pindah memilih Pemilu 2024 tidak bisa dilakukan secara online. Pasalnya, ada dokumen yang harus diverifikasi sebagai syarat pindah memilih. (MC Batang, Jateng/Roza/Sri Rahayu)

Berita Lainnya

Strategi Disdikbud Batang Wujudkan TKA 2026 yang Jujur dan Menyenangkan Strategi Disdikbud Batang Wujudkan TKA 2026 yang Jujur dan Menyenangkan
Strategi Disdikbud Batang Wujudkan TKA 2026 yang Jujur dan Menyenangkan
Batang Suasana ruang kelas di berbagai SMP di Kabupaten Batang tampak berbeda pekan ini. Bukan sekadar rutinitas belajar biasa, para siswa kini tengah menempuh Tes Kemampuan Akademik (TKA) 2026.
09 Apr 2026 Jumadi 45
Kado Manis HUT Ke-60 Batang, Siswa SMK Sabet Juara 1 Karate FORDA Jateng Kado Manis HUT Ke-60 Batang, Siswa SMK Sabet Juara 1 Karate FORDA Jateng
Kado Manis HUT Ke-60 Batang, Siswa SMK Sabet Juara 1 Karate FORDA Jateng
Batang - Pemerintah Kabupaten Batang memberikan penghargaan kepada pelajar berprestasi dalam rangka Peringatan Hari Ulang Tahun Ke-60 Kabupaten Batang di Alun-Alun Batang, Kabupaten Batang, Kamis (842026).
09 Apr 2026 Jumadi 74
Jembatan Kalibelo Dibangun Kembali, Proyek Senilai Rp8,9 Miliar Masuk Tahap Tender Ulang Jembatan Kalibelo Dibangun Kembali, Proyek Senilai Rp8,9 Miliar Masuk Tahap Tender Ulang
Jembatan Kalibelo Dibangun Kembali, Proyek Senilai Rp8,9 Miliar Masuk Tahap Tender Ulang
Batang - Pemerintah Kabupaten Batang melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) menargetkan pembangunan Jembatan Kalibelo dapat selesai pada 2026. Saat ini, proyek tersebut masih dalam proses tender ulang setelah lelang sebelumnya belum menghasilkan penyedia yang memenuhi syarat.
09 Apr 2026 Jumadi 482
HUT Ke-60 Batang, Bupati Paparkan Capaian Ekonomi hingga Penurunan Pengangguran HUT Ke-60 Batang, Bupati Paparkan Capaian Ekonomi hingga Penurunan Pengangguran
HUT Ke-60 Batang, Bupati Paparkan Capaian Ekonomi hingga Penurunan Pengangguran
Batang - Pemerintah Kabupaten Batang mencatat sejumlah capaian positif dalam momentum peringatan Hari Ulang Tahun Ke-60 tahun 2026. Hal tersebut disampaikan Bupati Batang M. Faiz Kurniawan saat ditemui di Rumah Dinas Bupati Batang, Kabupaten Batang, Rabu (842026).
08 Apr 2026 Jumadi 64
Bupati Batang Prioritaskan Penanganan Banjir Rob di Pesisir Barat Bupati Batang Prioritaskan Penanganan Banjir Rob di Pesisir Barat
Bupati Batang Prioritaskan Penanganan Banjir Rob di Pesisir Barat
Batang - Pemerintah Kabupaten Batang memprioritaskan penanganan banjir rob di wilayah pesisir barat sebagai bagian dari upaya perlindungan kawasan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Hal tersebut disampaikan Bupati Batang M. Faiz Kurniawan saat ditemui di Rumah Dinas Bupati Batang, Kabupaten Batang, Rabu (842026).
08 Apr 2026 Jumadi 66
Upacara HUT Ke-60 Batang, Bupati Ajak Warga Perkuat Semangat Cinta Daerah Upacara HUT Ke-60 Batang, Bupati Ajak Warga Perkuat Semangat Cinta Daerah
Upacara HUT Ke-60 Batang, Bupati Ajak Warga Perkuat Semangat Cinta Daerah
Batang - Pemerintah Kabupaten Batang menggelar upacara peringatan Hari Jadi Ke-60 di Alun-Alun Batang, Kabupaten Batang, Rabu (842026).
08 Apr 2026 Jumadi 76