KPU Batang Imbau Warga Segera Urus Pindah Memilih Sesuai Syarat

Kamis, 11 Januari 2024 Jumadi Dibaca 860 kali Pemilu
KPU Batang Imbau Warga Segera Urus Pindah Memilih Sesuai Syarat
Batang Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Batang mengimbau kepada masyarakat yang belum pindah memilih, untuk segera mengurus berkas pindah memilih sebelum batas waktu yang telah ditetapkan yakni 15 Januari 2024 dan 7 Februari 2024.

Batang Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Batang mengimbau kepada masyarakat yang belum pindah memilih, untuk segera mengurus berkas pindah memilih sebelum batas waktu yang telah ditetapkan yakni 15 Januari 2024 dan 7 Februari 2024.

“Pengurusan pindah memilih bisa dikenhendaki, itupun sesuai syarat dan alasan karena batas waktunya dibedakan menjadi dua H-30 dan H-7 pemungutan suara,” kata Ketua KPU Batang Susanto Waluyo saat ditemui di Kantor KPU Batang, Kabupaten Batang, Kamis (11/1/2023).

Susanto mengatakan, data KPU Batang pengurusan pindah memilih hingga sekarang sebanyak 2.936 pemilih pindah masuk dan 2.351 pemilih pindah keluar.

“Paling banyak Kecamatan Batang ada 393 pemilih dan kedua terbanyak Kecamatan Warungasem ada 315 pemilih untuk yang pindah masuk. Sedangkan, untuk yang pindah keluar paling banyak di Kecamatan Batang ada 434 pemilih dan kedua terbanyak Kecamatan Bandar ada 203 pemilih,” jelasnya.

Pemilih yang keluar dan masuk angkanya tertinggi Kecamatan Batang, karena daerah terkomplek disitu memang penduduknya paling padat dan banyak pekerjanya.

“Cara mengurus pindah memilih untuk yang H-30 bisa diurus tanggal 15 Januari 2024, syarat alasan pindah memilih yakni bertugas di tempat lain, menjalani rawat inap, tertimpa bencana, tahanan rutan, penyandang disabilitas, rehabilitasi narkoba, bekerja di luar negeri, menempuh pendidikan menengah dan tinggi, serta pindah domisili,” terangnya.

Kemudian, lanjut dia, untuk yang H-7 bisa diurus tanggal 7 Februari 2024, syarat alasan pindah memilih meliputi bertugas tempat lain, menjalani rawat inap, tertimpa bencana, dan menjadi tahanan rutan.

“Khusus yang bekerja di tempat lain dan pindah domisili tidak akan mendapatkan surat suara DPRD Kabupaten, karena tidak sesuai dapil lokasi tempat tinggal contohnya seseorang tinggal di Kecamatan Batang yang mengajukan pindah memilih ke Kecamatan Bandar dapil DPRD Kabupaten pasti berbeda, itulah kenapa otomatis tidak mendaparkan surat suara DPRD Kabupaten,” tandasnya.

Ia juga menyebutkan, bahwa pengurusan dokumen pindah memilih Pemilu 2024 tidak bisa dilakukan secara online. Pasalnya, ada dokumen yang harus diverifikasi sebagai syarat pindah memilih. (MC Batang, Jateng/Roza/Sri Rahayu)

Berita Lainnya

DPRD Batang Tegaskan Bonus Atlet dan Pelatih Hukumnya Wajib DPRD Batang Tegaskan Bonus Atlet dan Pelatih Hukumnya Wajib
DPRD Batang Tegaskan Bonus Atlet dan Pelatih Hukumnya Wajib
Batang Badai efisiensi anggaran yang sedang melanda keuangan daerah dipastikan tidak akan menjadi penghalang bagi apresiasi para pahlawan olahraga Kabupaten Batang. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batang memasang badan dan menegaskan bahwa bonus bagi atlet serta pelatih yang sukses menyumbang medali pada Porprov 2026 Semarang Raya adalah hal yang tidak bisa ditawar lagi.
13 Jun 2026 Jumadi 78
Intensifkan Sosialisasi, SMA Wonotunggal Pastikan SPMB sesuai Aturan Intensifkan Sosialisasi, SMA Wonotunggal Pastikan SPMB sesuai Aturan
Intensifkan Sosialisasi, SMA Wonotunggal Pastikan SPMB sesuai Aturan
Batang - SMA Negeri 1 Wonotunggal terus berupaya menyosialisasikan proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 20262027, agar sesuai dengan prinsip yang dianut, No Titip, No Jastip. Pihak sekolah bersama komite dan perwakilan desa, telah menggelar sosialisasi agar masyarakat memiliki pemahaman yang tepat.
13 Jun 2026 Jumadi 57
Pemkab Batang Racik Strategi Fisik, Psikolog, hingga Bonus Atlet dan Pelatih Porprov 2026 Pemkab Batang Racik Strategi Fisik, Psikolog, hingga Bonus Atlet dan Pelatih Porprov 2026
Pemkab Batang Racik Strategi Fisik, Psikolog, hingga Bonus Atlet dan Pelatih Porprov 2026
Batang Pemerintah Kabupaten Batang memasang target ambisius dalam gelaran Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) XVII 2026 di Semarang Raya. Tidak main-main, kontingen Batang dibidik untuk menembus jajaran 10 besar. Demi membakar semangat para pejuang olahraga tersebut, suntikan motivasi berupa bonus bagi atlet dan pelatih kini tengah dimatangkan.
13 Jun 2026 Jumadi 68
Naik Kelas ke Peringkat 10 Porprov 2026, KONI Jateng Bocorkan Syarat Mutlak untuk Batang Naik Kelas ke Peringkat 10 Porprov 2026, KONI Jateng Bocorkan Syarat Mutlak untuk Batang
Naik Kelas ke Peringkat 10 Porprov 2026, KONI Jateng Bocorkan Syarat Mutlak untuk Batang
Batang Langkah Kabupaten Batang untuk menembus jajaran 10 besar pada Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jawa Tengah XVII 2026 di Semarang Raya dipastikan tidak akan mudah. Lompatan jauh dari peringkat ke-19 pada Porprov 2023 lalu menuju sepuluh besar diprediksi bakal menemui jalan berliku dan penuh tantangan berat. Tantangan nyata ini diulas secara mendalam dalam Rapat Kerja Kabupaten (Rakerkab) Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) di Aula Bupati Batang, Kabupaten Batang, Sabtu (1362026).
13 Jun 2026 Jumadi 87
Bukan Sekadar Angka, Strategi Ekonomi 'Lompatan Besar' Bupati Batang Diakui di Tingkat Nasional Bukan Sekadar Angka, Strategi Ekonomi 'Lompatan Besar' Bupati Batang Diakui di Tingkat Nasional
Bukan Sekadar Angka, Strategi Ekonomi 'Lompatan Besar' Bupati Batang Diakui di Tingkat Nasional
Batang - Bagi Bupati Batang M. Faiz Kurniawan, sekadar tumbuh saja tidak pernah cukup. Di tengah ketatnya persaingan antar daerah di Jawa Tengah, ia menyadari bahwa Kabupaten Batang harus berani mengambil langkah ekstrem.
12 Jun 2026 Jumadi 124
Pemkab Batang dan BPS Canangkan SE26, Libatkan 825 Petugas untuk Pendataan Menyeluruh Pemkab Batang dan BPS Canangkan SE26, Libatkan 825 Petugas untuk Pendataan Menyeluruh
Pemkab Batang dan BPS Canangkan SE26, Libatkan 825 Petugas untuk Pendataan Menyeluruh
Batang - Pemerintah Kabupaten Batang bersama Badan Pusat Statistik (BPS) Batang mencanangkan pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 melalui Apel Siaga di halaman Pendopo Kabupaten Batang, Jumat (1262026). Kegiatan tersebut ditandai dengan penyematan rompi dan tanda pengenal petugas sensus oleh Bupati Batang M. Faiz Kurniawan.
12 Jun 2026 Jumadi 160