Resmikan Billing Center, BPKPAD Batang Jamin Transparansi Pendapatan Daerah

Selasa, 19 Desember 2023 Jumadi Dibaca 1.642 kali Pemerintahan
Resmikan Billing Center, BPKPAD Batang Jamin Transparansi Pendapatan Daerah
Batang - Untuk menjamin transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah, Pemerintah Kabupaten Batang melalui Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) meresmikan penggunaan aplikasi Billing Center di Aula Bupati Batang, Kabupaten Batang, Selasa (19/12/2023).

Batang - Untuk menjamin transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah, Pemerintah Kabupaten Batang melalui Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) meresmikan penggunaan aplikasi Billing Center di Aula Bupati Batang, Kabupaten Batang, Selasa (19/12/2023).

Penjabat (Pj) Bupati Batang Lani Dwi Rejeki yang diwakilkan oleh Asisten Administrasi dan Umum Setda Batang Sugeng Sudiharto mengatakan, dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah serta Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang berlandaskan 4 pilar utama, yaitu mengembangkan sistem Pajak yang mendukung alokasi sumber daya nasional yang efisien.

“Mengembangkan Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah dalam meminimalkan ketimpangan vertikal dan horizontal melalui kebijakan TKD dan Pembiayaan Utang Daerah, mendorong peningkatan kualitas Belanja Daerah, serta harmonisasi kebijakan fiskal antara Pemerintah dan Daerah untuk penyelenggaraan layanan publik yang optimal dan menjaga kesinambungan fiskal diharapkan dapat meningkatkan layanan publik dan kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.

Ditetapkannya UU HKPD dan Peraturan Pemerintah ini menyederhanakan jenis Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) agar dapat mengurangi biaya administrasi pemungutan dan mereklasifikasi jenis pajak daerah dari 11 jenis pajak menjadi 8 jenis dan merasionalisasi retribusi daerah dari 32 menjadi 18 jenis layanan.  Kemudian, UU HKPD pun mengenalkan mekanisme opsen Pajak Kendaraan  Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) serta MBLB namun akan mulai berlaku pada Tahun 2025.

“Guna meningkatkan potensi PAD diminta semua perangkat daerah pengelola pajak dan retribusi segera menyiapkan regulasi untuk melakukan perubahan sesuai yang diamanatkan dalam UU HKPD dan Peraturan Pemerintah,” tegasnya.

Ia juga mengatakan, RaPerda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kabupaten Batang sudah turun evaluasi baik dari Kemenkeu, Kemendagri dan dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan sudah ditetapkan tanggal 8 Desember Tahun 2023 dengan Perda Nomor 8 tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

“Sedangkan Raperbup tentang Pelaksanaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah telah disusun menjadi 11 Raperbup yang terdiri dari 7 Raperbup terkait Pajak Daerah dan 4 Raperbup terkait Retribusi Daerah saat ini sedang tahap dalam proses pembahasan. Dari 11 Raperbup belum termasuk Raperbup tentang Opsen,” terangnya.

Dan hari ini, Harmonisasi dengan kemendagri kita laksanakan untuk proses percepatan penyusunan Perbup. Dengan Harmonisasi ini saya berharap ada pemahaman yang sama terkait UU HKPD dan Peraturan Pemerintah sehingga Raperda PDRD segera diselesaikan, RaPerbup yang telah disusun bisa disempurnakan.

“Dalam pengelolaan pendapatan sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah diamanatkan untuk melaksanakan seluruh transaksi penerimaan  menggunakan  Non Tunai sehingga terdapat transparansi pengelolaan PAD mendorong Pemda untuk mengimplementasikan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) melalui Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD),” imbuhnya.

Ia juga menyebutkan, bahwa Kabupaten Batang telah secara bertahap melakukan ETPD, untuk pajak semua sudah non tunai sedangkan untuk retribusi sudah semakin meningkat penggunaan non tunaninya. Salah satu inovasi yang dilakukan Pemkab tahun ini guna meningkatkan transaparani penerimaan daerah adalah dengan meluncurkan aplikasi Billing Center

“Aplikasi Billing Center ini diharapkan meningkatkan perluasan digitalisasi terutama dalam penerimaan pajak dan retribusi daerah sehingga optimalisasi peningkata PAD bisa maksimal menuju kemandirian daerah,” harapnya.

Sementara itu, Kepala BPKPAD Batang Sri Purwaningsih menyampaikan, peresmian Billing Center tersebut, para wajib retribusi akan mempunyai banyak pilihan kanal pembayaran. Upaya ini sekaligus mendukung penerapan ETPD.

“Meski demikian, pelayanan transaksi melalui kanal konvensional tetap mendapat perhatian. Aplikasi Billing Center untuk mengelola pendapatan daerah yang tersentralisasi dan memudahkan pemantauan,” unkapnya.

Sri Purwaningsih menargetkan pada awal tahun depan, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengelola retribusi telah memanfaatkan aplikasi ini. Masyarakat tidak enggan lagi membayar retribusi karena percaya akan dikelola dengan baik.

“Kabupaten Batang menjadi salah satu yang terbaik pemberlakuan pajak dan retribusi mengacu pada Perda HKPD Nomor 8 tahun 2023 pada tanggal 8 Desember 2023 yang sudah ditetapkan,” ujar dia.

Hal itu setelah mendapatkan evaluasi dari Kemendagri, Kemenkue, dan Provinsi Jawa Tengah yang mengatur semuanya mengenai pajak daerah dan retribusi daerah.

“Perda tersebut mengatur seluruh pajak daerah dan retribusi daerah yang bentuknya bersifat umum. Ada beberapa hal baru pada pajak ada beberapa nomenklatur berbeda yang dulunya pajak hotel, restoran, penerangan jalan, dan pajak hiburan menjadi pajak atas barang jasa tertentu,” pungkasnya. (MC Batang, Jateng/Roza/Jumadi)

Berita Lainnya

DPRD Batang Bahas 3 Raperda Prioritas, Atur Lingkungan hingga Tata Ruang DPRD Batang Bahas 3 Raperda Prioritas, Atur Lingkungan hingga Tata Ruang
DPRD Batang Bahas 3 Raperda Prioritas, Atur Lingkungan hingga Tata Ruang
Batang - DPRD Kabupaten Batang bersama Pemerintah Kabupaten Batang mulai membahas tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) prioritas dalam rapat paripurna di Kantor DPRD Batang, Kabupaten Batang, Senin (2482026).
24 Ags 2026 Jumadi 28
Tanggapi Pesatnya Industri, Pemkab Batang Dorong Tiga Raperda Strategis ke DPRD Tanggapi Pesatnya Industri, Pemkab Batang Dorong Tiga Raperda Strategis ke DPRD
Tanggapi Pesatnya Industri, Pemkab Batang Dorong Tiga Raperda Strategis ke DPRD
Batang - Geliat investasi dan pesatnya kawasan industri di Kabupaten Batang tak cuma menuntut ekspansi ekonomi, tetapi juga kepastian hukum dan perlindungan alam. Menjawab tantangan tersebut, Pemerintah Kabupaten Batang resmi menyerahkan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) krusial kepada DPRD dalam Rapat Paripurna di DPRD Batang, Kabupaten Batang, Senin (2482026).
24 Ags 2026 Jumadi 33
Hadirkan Satlantas, Kokam Batang Dilatih Kecakapan Berlalulintas Hadirkan Satlantas, Kokam Batang Dilatih Kecakapan Berlalulintas
Hadirkan Satlantas, Kokam Batang Dilatih Kecakapan Berlalulintas
Batang -  Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah Batang bersama Komando Kesiapsiagaan Angkatan Muda Muhammadiyah (Kokam) berupaya memperkuat kapasitas anggota dengan menggelar Pelatihan Kokam Berlalulintas. Menghadirkan nara sumber Sofwan Sumadi anggota DPRD Jateng dan Satlantas Polresta Batang, untuk menyiapkan jajaran Kokam yang berkompeten dalam membantu kalancaran lalu lintas.
23 Ags 2026 Jumadi 61
Dandim  Batang Pimpin Bulan Dana PMI 2026, Targetkan Lampaui Capaian Tahun Lalu Dandim  Batang Pimpin Bulan Dana PMI 2026, Targetkan Lampaui Capaian Tahun Lalu
Dandim  Batang Pimpin Bulan Dana PMI 2026, Targetkan Lampaui Capaian Tahun Lalu
Batang - Pemerintah Kabupaten Batang resmi membuka Gerakan Pengumpulan Sumbangan Bulan Dana Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Batang Tahun 2026 pada Jumat 21 Agustus 2026. Penggalangan dana publik yang berlangsung hingga 21 November 2026 ini dipimpin langsung oleh Komandan Kodim 0736Batang, Letkol Inf. Didik Sudarmawan, selaku Ketua Umum Panitia.
22 Ags 2026 Jumadi 120
Serikat Pekerja Yih Quan Gelar Festival Pertama, Tebar Hadiah Motor Hingga Libatkan UMKM Serikat Pekerja Yih Quan Gelar Festival Pertama, Tebar Hadiah Motor Hingga Libatkan UMKM
Serikat Pekerja Yih Quan Gelar Festival Pertama, Tebar Hadiah Motor Hingga Libatkan UMKM
Batang - Suasana peringatan HUT Ke-81 RI di Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB) mendadak riuh dan penuh warna. Ratusan buruh tampak antusias memadati area acara, melepaskan penat rutinitas pabrik demi merayakan hari kemerdekaan bersama sesama rekan kerja.
22 Ags 2026 Jumadi 135
Ribuan Warga Saksikan Batang Night Carnival, Jadi Momentum Kemerdekaan Berbeda Ribuan Warga Saksikan Batang Night Carnival, Jadi Momentum Kemerdekaan Berbeda
Ribuan Warga Saksikan Batang Night Carnival, Jadi Momentum Kemerdekaan Berbeda
Batang - Ribuan warga memadati sepanjang Jalan Veteran Batang, Kabupaten Batang untuk menyaksikan Batang Night Carnival dalam rangka Memperingati HUT Ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Antusiasme masyarakat terlihat sejak sebelum acara dimulai. Warga memenuhi sepanjang jalur yang menjadi lokasi pelaksanaan karnaval untuk melihat beragam atraksi dari para peserta.
22 Ags 2026 Jumadi 172