Resmikan Billing Center, BPKPAD Batang Jamin Transparansi Pendapatan Daerah

Selasa, 19 Desember 2023 Jumadi Dibaca 1.617 kali Pemerintahan
Resmikan Billing Center, BPKPAD Batang Jamin Transparansi Pendapatan Daerah
Batang - Untuk menjamin transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah, Pemerintah Kabupaten Batang melalui Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) meresmikan penggunaan aplikasi Billing Center di Aula Bupati Batang, Kabupaten Batang, Selasa (19/12/2023).

Batang - Untuk menjamin transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah, Pemerintah Kabupaten Batang melalui Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) meresmikan penggunaan aplikasi Billing Center di Aula Bupati Batang, Kabupaten Batang, Selasa (19/12/2023).

Penjabat (Pj) Bupati Batang Lani Dwi Rejeki yang diwakilkan oleh Asisten Administrasi dan Umum Setda Batang Sugeng Sudiharto mengatakan, dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah serta Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang berlandaskan 4 pilar utama, yaitu mengembangkan sistem Pajak yang mendukung alokasi sumber daya nasional yang efisien.

“Mengembangkan Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah dalam meminimalkan ketimpangan vertikal dan horizontal melalui kebijakan TKD dan Pembiayaan Utang Daerah, mendorong peningkatan kualitas Belanja Daerah, serta harmonisasi kebijakan fiskal antara Pemerintah dan Daerah untuk penyelenggaraan layanan publik yang optimal dan menjaga kesinambungan fiskal diharapkan dapat meningkatkan layanan publik dan kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.

Ditetapkannya UU HKPD dan Peraturan Pemerintah ini menyederhanakan jenis Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) agar dapat mengurangi biaya administrasi pemungutan dan mereklasifikasi jenis pajak daerah dari 11 jenis pajak menjadi 8 jenis dan merasionalisasi retribusi daerah dari 32 menjadi 18 jenis layanan.  Kemudian, UU HKPD pun mengenalkan mekanisme opsen Pajak Kendaraan  Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) serta MBLB namun akan mulai berlaku pada Tahun 2025.

“Guna meningkatkan potensi PAD diminta semua perangkat daerah pengelola pajak dan retribusi segera menyiapkan regulasi untuk melakukan perubahan sesuai yang diamanatkan dalam UU HKPD dan Peraturan Pemerintah,” tegasnya.

Ia juga mengatakan, RaPerda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kabupaten Batang sudah turun evaluasi baik dari Kemenkeu, Kemendagri dan dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan sudah ditetapkan tanggal 8 Desember Tahun 2023 dengan Perda Nomor 8 tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

“Sedangkan Raperbup tentang Pelaksanaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah telah disusun menjadi 11 Raperbup yang terdiri dari 7 Raperbup terkait Pajak Daerah dan 4 Raperbup terkait Retribusi Daerah saat ini sedang tahap dalam proses pembahasan. Dari 11 Raperbup belum termasuk Raperbup tentang Opsen,” terangnya.

Dan hari ini, Harmonisasi dengan kemendagri kita laksanakan untuk proses percepatan penyusunan Perbup. Dengan Harmonisasi ini saya berharap ada pemahaman yang sama terkait UU HKPD dan Peraturan Pemerintah sehingga Raperda PDRD segera diselesaikan, RaPerbup yang telah disusun bisa disempurnakan.

“Dalam pengelolaan pendapatan sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah diamanatkan untuk melaksanakan seluruh transaksi penerimaan  menggunakan  Non Tunai sehingga terdapat transparansi pengelolaan PAD mendorong Pemda untuk mengimplementasikan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) melalui Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD),” imbuhnya.

Ia juga menyebutkan, bahwa Kabupaten Batang telah secara bertahap melakukan ETPD, untuk pajak semua sudah non tunai sedangkan untuk retribusi sudah semakin meningkat penggunaan non tunaninya. Salah satu inovasi yang dilakukan Pemkab tahun ini guna meningkatkan transaparani penerimaan daerah adalah dengan meluncurkan aplikasi Billing Center

“Aplikasi Billing Center ini diharapkan meningkatkan perluasan digitalisasi terutama dalam penerimaan pajak dan retribusi daerah sehingga optimalisasi peningkata PAD bisa maksimal menuju kemandirian daerah,” harapnya.

Sementara itu, Kepala BPKPAD Batang Sri Purwaningsih menyampaikan, peresmian Billing Center tersebut, para wajib retribusi akan mempunyai banyak pilihan kanal pembayaran. Upaya ini sekaligus mendukung penerapan ETPD.

“Meski demikian, pelayanan transaksi melalui kanal konvensional tetap mendapat perhatian. Aplikasi Billing Center untuk mengelola pendapatan daerah yang tersentralisasi dan memudahkan pemantauan,” unkapnya.

Sri Purwaningsih menargetkan pada awal tahun depan, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengelola retribusi telah memanfaatkan aplikasi ini. Masyarakat tidak enggan lagi membayar retribusi karena percaya akan dikelola dengan baik.

“Kabupaten Batang menjadi salah satu yang terbaik pemberlakuan pajak dan retribusi mengacu pada Perda HKPD Nomor 8 tahun 2023 pada tanggal 8 Desember 2023 yang sudah ditetapkan,” ujar dia.

Hal itu setelah mendapatkan evaluasi dari Kemendagri, Kemenkue, dan Provinsi Jawa Tengah yang mengatur semuanya mengenai pajak daerah dan retribusi daerah.

“Perda tersebut mengatur seluruh pajak daerah dan retribusi daerah yang bentuknya bersifat umum. Ada beberapa hal baru pada pajak ada beberapa nomenklatur berbeda yang dulunya pajak hotel, restoran, penerangan jalan, dan pajak hiburan menjadi pajak atas barang jasa tertentu,” pungkasnya. (MC Batang, Jateng/Roza/Jumadi)

Berita Lainnya

Strategi Disdikbud Batang Wujudkan TKA 2026 yang Jujur dan Menyenangkan Strategi Disdikbud Batang Wujudkan TKA 2026 yang Jujur dan Menyenangkan
Strategi Disdikbud Batang Wujudkan TKA 2026 yang Jujur dan Menyenangkan
Batang Suasana ruang kelas di berbagai SMP di Kabupaten Batang tampak berbeda pekan ini. Bukan sekadar rutinitas belajar biasa, para siswa kini tengah menempuh Tes Kemampuan Akademik (TKA) 2026.
09 Apr 2026 Jumadi 38
Kado Manis HUT Ke-60 Batang, Siswa SMK Sabet Juara 1 Karate FORDA Jateng Kado Manis HUT Ke-60 Batang, Siswa SMK Sabet Juara 1 Karate FORDA Jateng
Kado Manis HUT Ke-60 Batang, Siswa SMK Sabet Juara 1 Karate FORDA Jateng
Batang - Pemerintah Kabupaten Batang memberikan penghargaan kepada pelajar berprestasi dalam rangka Peringatan Hari Ulang Tahun Ke-60 Kabupaten Batang di Alun-Alun Batang, Kabupaten Batang, Kamis (842026).
09 Apr 2026 Jumadi 73
Jembatan Kalibelo Dibangun Kembali, Proyek Senilai Rp8,9 Miliar Masuk Tahap Tender Ulang Jembatan Kalibelo Dibangun Kembali, Proyek Senilai Rp8,9 Miliar Masuk Tahap Tender Ulang
Jembatan Kalibelo Dibangun Kembali, Proyek Senilai Rp8,9 Miliar Masuk Tahap Tender Ulang
Batang - Pemerintah Kabupaten Batang melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) menargetkan pembangunan Jembatan Kalibelo dapat selesai pada 2026. Saat ini, proyek tersebut masih dalam proses tender ulang setelah lelang sebelumnya belum menghasilkan penyedia yang memenuhi syarat.
09 Apr 2026 Jumadi 474
HUT Ke-60 Batang, Bupati Paparkan Capaian Ekonomi hingga Penurunan Pengangguran HUT Ke-60 Batang, Bupati Paparkan Capaian Ekonomi hingga Penurunan Pengangguran
HUT Ke-60 Batang, Bupati Paparkan Capaian Ekonomi hingga Penurunan Pengangguran
Batang - Pemerintah Kabupaten Batang mencatat sejumlah capaian positif dalam momentum peringatan Hari Ulang Tahun Ke-60 tahun 2026. Hal tersebut disampaikan Bupati Batang M. Faiz Kurniawan saat ditemui di Rumah Dinas Bupati Batang, Kabupaten Batang, Rabu (842026).
08 Apr 2026 Jumadi 64
Bupati Batang Prioritaskan Penanganan Banjir Rob di Pesisir Barat Bupati Batang Prioritaskan Penanganan Banjir Rob di Pesisir Barat
Bupati Batang Prioritaskan Penanganan Banjir Rob di Pesisir Barat
Batang - Pemerintah Kabupaten Batang memprioritaskan penanganan banjir rob di wilayah pesisir barat sebagai bagian dari upaya perlindungan kawasan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Hal tersebut disampaikan Bupati Batang M. Faiz Kurniawan saat ditemui di Rumah Dinas Bupati Batang, Kabupaten Batang, Rabu (842026).
08 Apr 2026 Jumadi 63
Upacara HUT Ke-60 Batang, Bupati Ajak Warga Perkuat Semangat Cinta Daerah Upacara HUT Ke-60 Batang, Bupati Ajak Warga Perkuat Semangat Cinta Daerah
Upacara HUT Ke-60 Batang, Bupati Ajak Warga Perkuat Semangat Cinta Daerah
Batang - Pemerintah Kabupaten Batang menggelar upacara peringatan Hari Jadi Ke-60 di Alun-Alun Batang, Kabupaten Batang, Rabu (842026).
08 Apr 2026 Jumadi 76