Resmikan Billing Center, BPKPAD Batang Jamin Transparansi Pendapatan Daerah

Selasa, 19 Desember 2023 Jumadi Dibaca 1.634 kali Pemerintahan
Resmikan Billing Center, BPKPAD Batang Jamin Transparansi Pendapatan Daerah
Batang - Untuk menjamin transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah, Pemerintah Kabupaten Batang melalui Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) meresmikan penggunaan aplikasi Billing Center di Aula Bupati Batang, Kabupaten Batang, Selasa (19/12/2023).

Batang - Untuk menjamin transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah, Pemerintah Kabupaten Batang melalui Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) meresmikan penggunaan aplikasi Billing Center di Aula Bupati Batang, Kabupaten Batang, Selasa (19/12/2023).

Penjabat (Pj) Bupati Batang Lani Dwi Rejeki yang diwakilkan oleh Asisten Administrasi dan Umum Setda Batang Sugeng Sudiharto mengatakan, dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah serta Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang berlandaskan 4 pilar utama, yaitu mengembangkan sistem Pajak yang mendukung alokasi sumber daya nasional yang efisien.

“Mengembangkan Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah dalam meminimalkan ketimpangan vertikal dan horizontal melalui kebijakan TKD dan Pembiayaan Utang Daerah, mendorong peningkatan kualitas Belanja Daerah, serta harmonisasi kebijakan fiskal antara Pemerintah dan Daerah untuk penyelenggaraan layanan publik yang optimal dan menjaga kesinambungan fiskal diharapkan dapat meningkatkan layanan publik dan kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.

Ditetapkannya UU HKPD dan Peraturan Pemerintah ini menyederhanakan jenis Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) agar dapat mengurangi biaya administrasi pemungutan dan mereklasifikasi jenis pajak daerah dari 11 jenis pajak menjadi 8 jenis dan merasionalisasi retribusi daerah dari 32 menjadi 18 jenis layanan.  Kemudian, UU HKPD pun mengenalkan mekanisme opsen Pajak Kendaraan  Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) serta MBLB namun akan mulai berlaku pada Tahun 2025.

“Guna meningkatkan potensi PAD diminta semua perangkat daerah pengelola pajak dan retribusi segera menyiapkan regulasi untuk melakukan perubahan sesuai yang diamanatkan dalam UU HKPD dan Peraturan Pemerintah,” tegasnya.

Ia juga mengatakan, RaPerda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kabupaten Batang sudah turun evaluasi baik dari Kemenkeu, Kemendagri dan dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan sudah ditetapkan tanggal 8 Desember Tahun 2023 dengan Perda Nomor 8 tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

“Sedangkan Raperbup tentang Pelaksanaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah telah disusun menjadi 11 Raperbup yang terdiri dari 7 Raperbup terkait Pajak Daerah dan 4 Raperbup terkait Retribusi Daerah saat ini sedang tahap dalam proses pembahasan. Dari 11 Raperbup belum termasuk Raperbup tentang Opsen,” terangnya.

Dan hari ini, Harmonisasi dengan kemendagri kita laksanakan untuk proses percepatan penyusunan Perbup. Dengan Harmonisasi ini saya berharap ada pemahaman yang sama terkait UU HKPD dan Peraturan Pemerintah sehingga Raperda PDRD segera diselesaikan, RaPerbup yang telah disusun bisa disempurnakan.

“Dalam pengelolaan pendapatan sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah diamanatkan untuk melaksanakan seluruh transaksi penerimaan  menggunakan  Non Tunai sehingga terdapat transparansi pengelolaan PAD mendorong Pemda untuk mengimplementasikan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) melalui Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD),” imbuhnya.

Ia juga menyebutkan, bahwa Kabupaten Batang telah secara bertahap melakukan ETPD, untuk pajak semua sudah non tunai sedangkan untuk retribusi sudah semakin meningkat penggunaan non tunaninya. Salah satu inovasi yang dilakukan Pemkab tahun ini guna meningkatkan transaparani penerimaan daerah adalah dengan meluncurkan aplikasi Billing Center

“Aplikasi Billing Center ini diharapkan meningkatkan perluasan digitalisasi terutama dalam penerimaan pajak dan retribusi daerah sehingga optimalisasi peningkata PAD bisa maksimal menuju kemandirian daerah,” harapnya.

Sementara itu, Kepala BPKPAD Batang Sri Purwaningsih menyampaikan, peresmian Billing Center tersebut, para wajib retribusi akan mempunyai banyak pilihan kanal pembayaran. Upaya ini sekaligus mendukung penerapan ETPD.

“Meski demikian, pelayanan transaksi melalui kanal konvensional tetap mendapat perhatian. Aplikasi Billing Center untuk mengelola pendapatan daerah yang tersentralisasi dan memudahkan pemantauan,” unkapnya.

Sri Purwaningsih menargetkan pada awal tahun depan, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengelola retribusi telah memanfaatkan aplikasi ini. Masyarakat tidak enggan lagi membayar retribusi karena percaya akan dikelola dengan baik.

“Kabupaten Batang menjadi salah satu yang terbaik pemberlakuan pajak dan retribusi mengacu pada Perda HKPD Nomor 8 tahun 2023 pada tanggal 8 Desember 2023 yang sudah ditetapkan,” ujar dia.

Hal itu setelah mendapatkan evaluasi dari Kemendagri, Kemenkue, dan Provinsi Jawa Tengah yang mengatur semuanya mengenai pajak daerah dan retribusi daerah.

“Perda tersebut mengatur seluruh pajak daerah dan retribusi daerah yang bentuknya bersifat umum. Ada beberapa hal baru pada pajak ada beberapa nomenklatur berbeda yang dulunya pajak hotel, restoran, penerangan jalan, dan pajak hiburan menjadi pajak atas barang jasa tertentu,” pungkasnya. (MC Batang, Jateng/Roza/Jumadi)

Berita Lainnya

1.926 Warga Batang Terima BLT DBHCHT, Dinsos Pastikan Bantuan Tepat Sasaran 1.926 Warga Batang Terima BLT DBHCHT, Dinsos Pastikan Bantuan Tepat Sasaran
1.926 Warga Batang Terima BLT DBHCHT, Dinsos Pastikan Bantuan Tepat Sasaran
Batang - Pemerintah Kabupaten Batang melalui Dinas Sosial (Dinsos) kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (BLT DBHCHT) Tahun 2026 kepada para pekerja dan pelaku usaha sektor tembakau.
24 Jun 2026 Jumadi 95
Sempat Terdampak Pemadaman Listrik, Panitia SPMB Pastikan Data Aman Sempat Terdampak Pemadaman Listrik, Panitia SPMB Pastikan Data Aman
Sempat Terdampak Pemadaman Listrik, Panitia SPMB Pastikan Data Aman
Batang - Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 di Kabupaten Batang tetap berjalan lancar, meski sempat terdampak pemadaman listrik, Selasa 23 Juni 2026, selama satu jam. Hal ini menjadi perhatian Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) setempat, untuk memastikan keamanan data calon siswa, saat terjadi pemadaman listrik, sawaktu-waktu.
24 Jun 2026 Jumadi 150
BPJPH Gelar Sosialisasi WHO, Edukasikan Kewajiban Sertifikasi Halal secara Nasional BPJPH Gelar Sosialisasi WHO, Edukasikan Kewajiban Sertifikasi Halal secara Nasional
BPJPH Gelar Sosialisasi WHO, Edukasikan Kewajiban Sertifikasi Halal secara Nasional
Batang - Sosialisasi pembentukan ekosistem halal adalah upaya pemerintah daerah dan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) untuk menciptakan rantai pasok halal terintegrasi. Hal ini mencakup sertifikasi UMKM, wisata ramah muslim, hingga kantinrumah potong hewan halal guna meningkatkan daya saing ekonomi daerah.
24 Jun 2026 Jumadi 75
Libur Sekolah, Wabup Batang Evaluasi Perizinan dan Sanitasi Program MBG Libur Sekolah, Wabup Batang Evaluasi Perizinan dan Sanitasi Program MBG
Libur Sekolah, Wabup Batang Evaluasi Perizinan dan Sanitasi Program MBG
Batang Masa libur sekolah menjadi momentum krusial bagi Pemerintah Kabupaten Batang untuk membenahi karut-marut pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Satgas MBG Kabupaten Batang membidik evaluasi total terhadap operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), mulai dari masalah perizinan, standar sanitasi, hingga penghentian operasional belasan unit SPPG.
23 Jun 2026 Jumadi 193
Siswa Talasemia di Batang Mulai Diakomodasi Lewat Jalur Afirmasi Disabilitas Siswa Talasemia di Batang Mulai Diakomodasi Lewat Jalur Afirmasi Disabilitas
Siswa Talasemia di Batang Mulai Diakomodasi Lewat Jalur Afirmasi Disabilitas
Batang Perhimpunan Orang Tua Penderita Talasemia Indonesia (POPTI) Kabupaten Batang mengapresiasi kebijakan baru dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang mulai mengakomodasi siswa penderita talasemia melalui jalur afirmasi disabilitas fisik tak tampak.
23 Jun 2026 Jumadi 115
Maksimalkan Layanan SIM Keliling, Satlantas Batang Manfaatkan Ruang Publik Maksimalkan Layanan SIM Keliling, Satlantas Batang Manfaatkan Ruang Publik
Maksimalkan Layanan SIM Keliling, Satlantas Batang Manfaatkan Ruang Publik
Batang - Satlantas Polres Batang memaksimalkan layanan perpanjangan SIM Keliling dengan menyasar sejumlah titik ruang publik, untuk mendekatkan dan mempercepat proses pelayanan. Bagi masyarakat yang telah habis masa berlaku SIM-nya, dapat memanfaatkan layanan perpanjangan secara jemput bola, yang terkoneksi dalam satu tempat.
23 Jun 2026 Jumadi 104