Bawaslu Beberkan Pola Kampanye Aman Parpol

Kamis, 30 November 2023 Jumadi Dibaca 929 kali Pemilu
Bawaslu Beberkan Pola Kampanye Aman Parpol
Batang - Masa kampanye bagi Partai politik (Parpol) peserta Pemilu telah dimulai sejak 28 November 2023 dan akan berakhir 10 Februari 2024 mendatang. Sejumlah atribut dan pernak-pernik Alat Peraga Kampanye (APK) kini mulai membanjiri titik-titik yang direkomendasikan untuk mengkampanyekan para Capres dan Cawapres dukungannya.

Batang - Masa kampanye bagi Partai politik (Parpol) peserta Pemilu telah dimulai sejak 28 November 2023 dan akan berakhir 10 Februari 2024 mendatang. Sejumlah atribut dan pernak-pernik Alat Peraga Kampanye (APK) kini mulai membanjiri titik-titik yang direkomendasikan untuk mengkampanyekan para Capres dan Cawapres dukungannya.

Koordinator Divisi Penanganan, Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Batang, Lutfi Dwi Yoga mengatakan, pola yang tepat bagi Parpol, agar tetap aman dan nyaman mengkampanyekan pasangan Capres/Cawapresnya.

Sejumlah perwakilan anggota Parpol pun diundang secara khusus agar terus memegang pedoman dalam berkampanye.

“Kami mengingat kembali larangan-larangan kampanye yang harus dihindari Parpol. Seperti berkampanye di lingkungan pendidikan kecuali kampus, artinya jenjang pendidikan SD hingga SMA tetap dilarang untuk dijadikan media berkampanye,” tegasnya saat ditemui di Bawaslu Batang, Kabupaten Batang, Rabu (29/11/2023).

Demikian pula, sarana publik seperti tempat atau rumah ibadah serta kantor instansi pemerintah pun tak diizinkan untuk dijadikan media kampanye. Pemanfaatan media kampanye yang makin modern seperti media digital, elektronik dan cetak pun tetap dalam pantauan Bawaslu.

“Pasalnya, Parpol hanya diizinkan berkampanye menggunakan media tersebut pada waktu yang telah ditentukan. Waktu kampanye di media mulai Minggu 21 Januari - Sabtu 10 Februari 2024. Semuanya merupakan upaya untuk meminimalisir dugaan terjadinya pelanggaran kampanye,” terangnya.

Selain itu, ada pula pihak-pihak yang dilarang untuk terlibat dalam proses kampanye, seperti kepala desa maupun perangkat desa dan lainnya, baik oleh pelaksana maupun yang bersangkutan itu sendiri.

“Misalnya tidak ada ajakan dari pelaksana, tapi pihak yang dilarang itu secara sadar ikut berkampanye, maka jelas itu sebuah pelanggaran,” pungkasnya. (MC Batang, Jateng/Heri/Jumadi)

Berita Lainnya

Batang Coffee Gelar Manual Brew Competition, Dorong Kebangkitan Tren Kopi Seduh Manual Batang Coffee Gelar Manual Brew Competition, Dorong Kebangkitan Tren Kopi Seduh Manual
Batang Coffee Gelar Manual Brew Competition, Dorong Kebangkitan Tren Kopi Seduh Manual
Batang - Komunitas Batang Coffee menggelar Manual Brew Competition di kafe Hingga, Limpung, Kabupaten Batang, Minggu (1462026). Kompetisi ini menjadi bagian dari upaya memperkuat edukasi kopi sekaligus membangkitkan kembali minat terhadap metode seduh manual (manual brew) di kalangan penggiat kopi.
14 Jun 2026 Jumadi 10
Naik Kelas ke Peringkat 10 Porprov 2026, KONI Jateng Bocorkan Syarat Mutlak untuk Batang Naik Kelas ke Peringkat 10 Porprov 2026, KONI Jateng Bocorkan Syarat Mutlak untuk Batang
Naik Kelas ke Peringkat 10 Porprov 2026, KONI Jateng Bocorkan Syarat Mutlak untuk Batang
Batang Langkah Kabupaten Batang untuk menembus jajaran 10 besar pada Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jawa Tengah XVII 2026 di Semarang Raya dipastikan tidak akan mudah. Lompatan jauh dari peringkat ke-19 pada Porprov 2023 lalu menuju sepuluh besar diprediksi bakal menemui jalan berliku dan penuh tantangan berat. Tantangan nyata ini diulas secara mendalam dalam Rapat Kerja Kabupaten (Rakerkab) Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) di Aula Bupati Batang, Kabupaten Batang, Sabtu (1362026).
13 Jun 2026 Jumadi 94
Intensifkan Sosialisasi, SMA Wonotunggal Pastikan SPMB sesuai Aturan Intensifkan Sosialisasi, SMA Wonotunggal Pastikan SPMB sesuai Aturan
Intensifkan Sosialisasi, SMA Wonotunggal Pastikan SPMB sesuai Aturan
Batang - SMA Negeri 1 Wonotunggal terus berupaya menyosialisasikan proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 20262027, agar sesuai dengan prinsip yang dianut, No Titip, No Jastip. Pihak sekolah bersama komite dan perwakilan desa, telah menggelar sosialisasi agar masyarakat memiliki pemahaman yang tepat.
13 Jun 2026 Jumadi 63
Pemkab Batang Racik Strategi Fisik, Psikolog, hingga Bonus Atlet dan Pelatih Porprov 2026 Pemkab Batang Racik Strategi Fisik, Psikolog, hingga Bonus Atlet dan Pelatih Porprov 2026
Pemkab Batang Racik Strategi Fisik, Psikolog, hingga Bonus Atlet dan Pelatih Porprov 2026
Batang Pemerintah Kabupaten Batang memasang target ambisius dalam gelaran Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) XVII 2026 di Semarang Raya. Tidak main-main, kontingen Batang dibidik untuk menembus jajaran 10 besar. Demi membakar semangat para pejuang olahraga tersebut, suntikan motivasi berupa bonus bagi atlet dan pelatih kini tengah dimatangkan.
13 Jun 2026 Jumadi 75
DPRD Batang Tegaskan Bonus Atlet dan Pelatih Hukumnya Wajib DPRD Batang Tegaskan Bonus Atlet dan Pelatih Hukumnya Wajib
DPRD Batang Tegaskan Bonus Atlet dan Pelatih Hukumnya Wajib
Batang Badai efisiensi anggaran yang sedang melanda keuangan daerah dipastikan tidak akan menjadi penghalang bagi apresiasi para pahlawan olahraga Kabupaten Batang. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batang memasang badan dan menegaskan bahwa bonus bagi atlet serta pelatih yang sukses menyumbang medali pada Porprov 2026 Semarang Raya adalah hal yang tidak bisa ditawar lagi.
13 Jun 2026 Jumadi 84
Bukan Sekadar Angka, Strategi Ekonomi 'Lompatan Besar' Bupati Batang Diakui di Tingkat Nasional Bukan Sekadar Angka, Strategi Ekonomi 'Lompatan Besar' Bupati Batang Diakui di Tingkat Nasional
Bukan Sekadar Angka, Strategi Ekonomi 'Lompatan Besar' Bupati Batang Diakui di Tingkat Nasional
Batang - Bagi Bupati Batang M. Faiz Kurniawan, sekadar tumbuh saja tidak pernah cukup. Di tengah ketatnya persaingan antar daerah di Jawa Tengah, ia menyadari bahwa Kabupaten Batang harus berani mengambil langkah ekstrem.
12 Jun 2026 Jumadi 129