Produk Kadaluarsa Disita, Konsumen Diminta Teliti Sebelum Membeli

Rabu, 13 September 2023 Jumadi Dibaca 2.727 kali Hukum
Produk Kadaluarsa Disita, Konsumen Diminta Teliti Sebelum Membeli
Batang - Satreskrim Polres Batang berhasil mengungkap kasus peredaran ribuan bahan atau produk pangan yang tanggal produksinya telah kadaluarsa. Anggota Satreskrim berhasil mengamankan tersangka AS (39) warga Kedungbanteng Banyumas, TS (34) warga Kedungbanteng Banyumas dibantu MS (39) warga Porong Sidoarjo.

Batang - Satreskrim Polres Batang berhasil mengungkap kasus peredaran ribuan bahan atau produk pangan yang tanggal produksinya telah kadaluarsa. Anggota Satreskrim berhasil mengamankan tersangka AS (39) warga Kedungbanteng Banyumas, TS (34) warga Kedungbanteng Banyumas dibantu MS (39) warga Porong Sidoarjo.

Ketiganya membeli produk makanan dan minuman ringan yang telah habis masa berlakunya, untuk diubah tanggalnya menjadi baru kembali, agar dapat dijual ke konsumen. Ketiganya ditangkap di lokasi berbeda, dua tersangka ditangkap di Klaten Jawa Tengah, satu lainnya di Sidoarjo Jawa Timur.

Kapolres Batang AKBP Saufi Salamun menyampaikan, peredaran ini tentu berbahaya bagi kesehatan konsumen.

“Kalau zat-zat yang sudah kadaluarsa itu terkonsumsi oleh masyarakat, terlebih jika kondisi fisiknya kurang fit, jangka panjangnya pasti berdampak buruk bagi kesehatannya,” tegasnya, saat menggelar konferensi pers, didampingi Kepala Disperindagkop dan UKM Subiyanto, di lobi Mapolres Batang, Kabupaten Batang, Rabu (13/9/2023).

Berdasarkan informasi dari masyarakat petugas segera melakukan penyelidikan di rumah kontrakan yang dijadikan gudang di Dukuh Kaum Rt/Rw: 1/1, Desa Kebumen, Tersono Batang.

“Saat ini barang bukti berupa mesin pencetak tanggal kadaluarsa, ponsel dan kartu ATM, telah diamankan petugas. Atas perbuatannya, tersangka dikenakan pasal 143 UU RI Nomor 18 Tahun 2012 tentang pangan dengan ancaman pidana penjara maksimal lima tahun atau denda Rp2 miliar,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Disperindagkop dan UKM Batang Subiyanto mengatakan, pengawasan dan bila perlu dilakukan penarikan produk oleh tim gabungan bersama Polres, Satpol PP dan Dinkes selama ini terus dilakukan.

“Dengan temuan ini masyarakat harus lebih teliti lagi kalau membeli produk, biasanya akan ada perbedaan fisik, aroma dan warnanya,” tegasnya.

Salah satu tersangka TS (39) mengaku produk kadaluarsa tersebut didapatkan dari wilayah Jawa Timur karena lebih murah. Pendistribusian menyasar toko yang dirasa tepat di wilayah Bandung, Brebes, Malang, Cilacap dan Yogyakarta.

“Untuk mengelabuhi konsumen saya membersihkan produk yang kondisi fisiknya sudah kotor dengan cairan tiner, agar kelihatan baru dan mengganti tanggal kadaluarsa menggunakan alat khusus,” ujar dia. (MC Batang, Jateng/Heri/Jumadi)

Berita Lainnya

FGD IAD Batang, Perkuat Pengelolaan Perhutanan Sosial dan KUPS Perempuan FGD IAD Batang, Perkuat Pengelolaan Perhutanan Sosial dan KUPS Perempuan
FGD IAD Batang, Perkuat Pengelolaan Perhutanan Sosial dan KUPS Perempuan
Batang - Upaya memperkuat tata kelola Perhutanan Sosial yang inklusif dan berkelanjutan di Kabupaten Batang terus didorong melalui kolaborasi multipihak. Salah satunya melalui Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Integrated Area Development (IAD) yang mengusung tema Penyusunan Integrated Area Development (IAD) Kabupaten Batang dalam Mewujudkan Tata Kelola Perhutanan Sosial yang Inklusif bagi Pemberdayaan KUPS Perempuan", di Ruang Rapat Pagilaran Bapperida Batang, Kabupaten Batang, Senin (2482026).
24 Ags 2026 Jumadi 17
Tanggapi Pesatnya Industri, Pemkab Batang Dorong Tiga Raperda Strategis ke DPRD Tanggapi Pesatnya Industri, Pemkab Batang Dorong Tiga Raperda Strategis ke DPRD
Tanggapi Pesatnya Industri, Pemkab Batang Dorong Tiga Raperda Strategis ke DPRD
Batang - Geliat investasi dan pesatnya kawasan industri di Kabupaten Batang tak cuma menuntut ekspansi ekonomi, tetapi juga kepastian hukum dan perlindungan alam. Menjawab tantangan tersebut, Pemerintah Kabupaten Batang resmi menyerahkan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) krusial kepada DPRD dalam Rapat Paripurna di DPRD Batang, Kabupaten Batang, Senin (2482026).
24 Ags 2026 Jumadi 92
DPRD Batang Bahas 3 Raperda Prioritas, Atur Lingkungan hingga Tata Ruang DPRD Batang Bahas 3 Raperda Prioritas, Atur Lingkungan hingga Tata Ruang
DPRD Batang Bahas 3 Raperda Prioritas, Atur Lingkungan hingga Tata Ruang
Batang - DPRD Kabupaten Batang bersama Pemerintah Kabupaten Batang mulai membahas tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) prioritas dalam rapat paripurna di Kantor DPRD Batang, Kabupaten Batang, Senin (2482026).
24 Ags 2026 Jumadi 59
Demi Kemajuan Batang, Kajari Bangun Sinergi dengan DPRD Demi Kemajuan Batang, Kajari Bangun Sinergi dengan DPRD
Demi Kemajuan Batang, Kajari Bangun Sinergi dengan DPRD
Batang - Sebagai pejabat baru di Kabupaten Batang, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Batang Ratih Andrawina Suminar langsung tancap gas membangun komunikasi antarlembaga. Langkah awal ini ditandai dengan kunjungan silaturahmi ke Gedung DPRD Batang, Kabupaten Batang Senin (2482026).
24 Ags 2026 Jumadi 15
Hadirkan Satlantas, Kokam Batang Dilatih Kecakapan Berlalulintas Hadirkan Satlantas, Kokam Batang Dilatih Kecakapan Berlalulintas
Hadirkan Satlantas, Kokam Batang Dilatih Kecakapan Berlalulintas
Batang -  Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah Batang bersama Komando Kesiapsiagaan Angkatan Muda Muhammadiyah (Kokam) berupaya memperkuat kapasitas anggota dengan menggelar Pelatihan Kokam Berlalulintas. Menghadirkan nara sumber Sofwan Sumadi anggota DPRD Jateng dan Satlantas Polresta Batang, untuk menyiapkan jajaran Kokam yang berkompeten dalam membantu kalancaran lalu lintas.
23 Ags 2026 Jumadi 83
Dandim  Batang Pimpin Bulan Dana PMI 2026, Targetkan Lampaui Capaian Tahun Lalu Dandim  Batang Pimpin Bulan Dana PMI 2026, Targetkan Lampaui Capaian Tahun Lalu
Dandim  Batang Pimpin Bulan Dana PMI 2026, Targetkan Lampaui Capaian Tahun Lalu
Batang - Pemerintah Kabupaten Batang resmi membuka Gerakan Pengumpulan Sumbangan Bulan Dana Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Batang Tahun 2026 pada Jumat 21 Agustus 2026. Penggalangan dana publik yang berlangsung hingga 21 November 2026 ini dipimpin langsung oleh Komandan Kodim 0736Batang, Letkol Inf. Didik Sudarmawan, selaku Ketua Umum Panitia.
22 Ags 2026 Jumadi 129