Produk Kadaluarsa Disita, Konsumen Diminta Teliti Sebelum Membeli

Rabu, 13 September 2023 Jumadi Dibaca 2.754 kali Hukum
Produk Kadaluarsa Disita, Konsumen Diminta Teliti Sebelum Membeli
Batang - Satreskrim Polres Batang berhasil mengungkap kasus peredaran ribuan bahan atau produk pangan yang tanggal produksinya telah kadaluarsa. Anggota Satreskrim berhasil mengamankan tersangka AS (39) warga Kedungbanteng Banyumas, TS (34) warga Kedungbanteng Banyumas dibantu MS (39) warga Porong Sidoarjo.

Batang - Satreskrim Polres Batang berhasil mengungkap kasus peredaran ribuan bahan atau produk pangan yang tanggal produksinya telah kadaluarsa. Anggota Satreskrim berhasil mengamankan tersangka AS (39) warga Kedungbanteng Banyumas, TS (34) warga Kedungbanteng Banyumas dibantu MS (39) warga Porong Sidoarjo.

Ketiganya membeli produk makanan dan minuman ringan yang telah habis masa berlakunya, untuk diubah tanggalnya menjadi baru kembali, agar dapat dijual ke konsumen. Ketiganya ditangkap di lokasi berbeda, dua tersangka ditangkap di Klaten Jawa Tengah, satu lainnya di Sidoarjo Jawa Timur.

Kapolres Batang AKBP Saufi Salamun menyampaikan, peredaran ini tentu berbahaya bagi kesehatan konsumen.

“Kalau zat-zat yang sudah kadaluarsa itu terkonsumsi oleh masyarakat, terlebih jika kondisi fisiknya kurang fit, jangka panjangnya pasti berdampak buruk bagi kesehatannya,” tegasnya, saat menggelar konferensi pers, didampingi Kepala Disperindagkop dan UKM Subiyanto, di lobi Mapolres Batang, Kabupaten Batang, Rabu (13/9/2023).

Berdasarkan informasi dari masyarakat petugas segera melakukan penyelidikan di rumah kontrakan yang dijadikan gudang di Dukuh Kaum Rt/Rw: 1/1, Desa Kebumen, Tersono Batang.

“Saat ini barang bukti berupa mesin pencetak tanggal kadaluarsa, ponsel dan kartu ATM, telah diamankan petugas. Atas perbuatannya, tersangka dikenakan pasal 143 UU RI Nomor 18 Tahun 2012 tentang pangan dengan ancaman pidana penjara maksimal lima tahun atau denda Rp2 miliar,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Disperindagkop dan UKM Batang Subiyanto mengatakan, pengawasan dan bila perlu dilakukan penarikan produk oleh tim gabungan bersama Polres, Satpol PP dan Dinkes selama ini terus dilakukan.

“Dengan temuan ini masyarakat harus lebih teliti lagi kalau membeli produk, biasanya akan ada perbedaan fisik, aroma dan warnanya,” tegasnya.

Salah satu tersangka TS (39) mengaku produk kadaluarsa tersebut didapatkan dari wilayah Jawa Timur karena lebih murah. Pendistribusian menyasar toko yang dirasa tepat di wilayah Bandung, Brebes, Malang, Cilacap dan Yogyakarta.

“Untuk mengelabuhi konsumen saya membersihkan produk yang kondisi fisiknya sudah kotor dengan cairan tiner, agar kelihatan baru dan mengganti tanggal kadaluarsa menggunakan alat khusus,” ujar dia. (MC Batang, Jateng/Heri/Jumadi)

Berita Lainnya

Gelar Evaluasi, Diskominfo Batang Upayakan Petugas Admin Hasilkan Data Berbasis Metadata Gelar Evaluasi, Diskominfo Batang Upayakan Petugas Admin Hasilkan Data Berbasis Metadata
Gelar Evaluasi, Diskominfo Batang Upayakan Petugas Admin Hasilkan Data Berbasis Metadata
Batang - Diskominfo Batang mengundang para admin data dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) maupun Kecamatan untuk mengevaluasi hasil dari pendampingan dalam penyusunan data, tingkat kabupaten. Evaluasi tersebut merupakan upaya agar para admin dalam pengelolaan data sektoral harus berbasis metadata, sehingga menghasilkan keakuratan data.
15 Okt 2026 Jumadi 61
Tingkatkan Literasi Digital, Diskominfo Batang Sosialisasikan Keamanan Siber kepada Kader PKK Tingkatkan Literasi Digital, Diskominfo Batang Sosialisasikan Keamanan Siber kepada Kader PKK
Tingkatkan Literasi Digital, Diskominfo Batang Sosialisasikan Keamanan Siber kepada Kader PKK
Batang Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Batang menggelar sosialisasi keamanan siber bagi kader Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK) dan perangkat desa di Balai Desa Surodadi, Kecamatan Gringsing, Kabupaten Batang, Rabu (14102026).
15 Okt 2026 Jumadi 96
Jogging Track Stadion Moh Sarengat Batang Rampung, Miliki 8 Lintasan Berstandar Nasional Jogging Track Stadion Moh Sarengat Batang Rampung, Miliki 8 Lintasan Berstandar Nasional
Jogging Track Stadion Moh Sarengat Batang Rampung, Miliki 8 Lintasan Berstandar Nasional
Batang Pembangunan jogging track di Stadion Moh Sarengat, Kabupaten Batang telah rampung dikerjakan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Batang. Fasilitas olahraga tersebut kini tinggal menunggu waktu peresmian sebelum dapat dimanfaatkan masyarakat.
15 Okt 2026 Jumadi 55
SPPG Bawang Tutup Permanen, Wabup Batang Usulkan Sampel Menu Harian Dikirim ke Puskesmas SPPG Bawang Tutup Permanen, Wabup Batang Usulkan Sampel Menu Harian Dikirim ke Puskesmas
SPPG Bawang Tutup Permanen, Wabup Batang Usulkan Sampel Menu Harian Dikirim ke Puskesmas
Batang Wakil Bupati Batang Suyono mengusulkan agar, Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) menyimpan sampel menu Makan Bergizi Gratis (MBG) setiap hari dan mengirimkannya ke puskesmas terdekat atau dinas terkait untuk pemeriksaan laboratorium. Usulan tersebut disampaikan sebagai langkah antisipasi apabila terjadi dugaan keracunan makanan pada penerima manfaat program MBG.
15 Okt 2026 Jumadi 66
Gencar Jemput Bola, Disdukcapil Batang Kejar Perekaman KTP-el Pelajar Usia 16 Tahun Gencar Jemput Bola, Disdukcapil Batang Kejar Perekaman KTP-el Pelajar Usia 16 Tahun
Gencar Jemput Bola, Disdukcapil Batang Kejar Perekaman KTP-el Pelajar Usia 16 Tahun
Batang Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Batang terus menggencarkan pelayanan jemput bola perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) bagi pemilih pemula. Langkah ini menyasar para pelajar sekolah hingga masyarakat di berbagai wilayah untuk mempercepat cakupan kepemilikan dokumen kependudukan.
15 Okt 2026 Jumadi 96
Peringati 1 Tahun Mageri Sogoro, BPI dan Pemprov Jateng Tanam 1.300 Mangrove Peringati 1 Tahun Mageri Sogoro, BPI dan Pemprov Jateng Tanam 1.300 Mangrove
Peringati 1 Tahun Mageri Sogoro, BPI dan Pemprov Jateng Tanam 1.300 Mangrove
Batang PT Bhimasena Power Indonesia (BPI), pengelola PLTU Batang, bersama Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Jawa Tengah menanam 1.300 bibit mangrove jenis Rhizophora di Desa Denasri Kulon, Kecamatan Batang, Kabupaten Batang, Kamis (15102026).
15 Okt 2026 Jumadi 50