Produk Kadaluarsa Disita, Konsumen Diminta Teliti Sebelum Membeli

Rabu, 13 September 2023 Jumadi Dibaca 2.676 kali Hukum
Produk Kadaluarsa Disita, Konsumen Diminta Teliti Sebelum Membeli
Batang - Satreskrim Polres Batang berhasil mengungkap kasus peredaran ribuan bahan atau produk pangan yang tanggal produksinya telah kadaluarsa. Anggota Satreskrim berhasil mengamankan tersangka AS (39) warga Kedungbanteng Banyumas, TS (34) warga Kedungbanteng Banyumas dibantu MS (39) warga Porong Sidoarjo.

Batang - Satreskrim Polres Batang berhasil mengungkap kasus peredaran ribuan bahan atau produk pangan yang tanggal produksinya telah kadaluarsa. Anggota Satreskrim berhasil mengamankan tersangka AS (39) warga Kedungbanteng Banyumas, TS (34) warga Kedungbanteng Banyumas dibantu MS (39) warga Porong Sidoarjo.

Ketiganya membeli produk makanan dan minuman ringan yang telah habis masa berlakunya, untuk diubah tanggalnya menjadi baru kembali, agar dapat dijual ke konsumen. Ketiganya ditangkap di lokasi berbeda, dua tersangka ditangkap di Klaten Jawa Tengah, satu lainnya di Sidoarjo Jawa Timur.

Kapolres Batang AKBP Saufi Salamun menyampaikan, peredaran ini tentu berbahaya bagi kesehatan konsumen.

“Kalau zat-zat yang sudah kadaluarsa itu terkonsumsi oleh masyarakat, terlebih jika kondisi fisiknya kurang fit, jangka panjangnya pasti berdampak buruk bagi kesehatannya,” tegasnya, saat menggelar konferensi pers, didampingi Kepala Disperindagkop dan UKM Subiyanto, di lobi Mapolres Batang, Kabupaten Batang, Rabu (13/9/2023).

Berdasarkan informasi dari masyarakat petugas segera melakukan penyelidikan di rumah kontrakan yang dijadikan gudang di Dukuh Kaum Rt/Rw: 1/1, Desa Kebumen, Tersono Batang.

“Saat ini barang bukti berupa mesin pencetak tanggal kadaluarsa, ponsel dan kartu ATM, telah diamankan petugas. Atas perbuatannya, tersangka dikenakan pasal 143 UU RI Nomor 18 Tahun 2012 tentang pangan dengan ancaman pidana penjara maksimal lima tahun atau denda Rp2 miliar,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Disperindagkop dan UKM Batang Subiyanto mengatakan, pengawasan dan bila perlu dilakukan penarikan produk oleh tim gabungan bersama Polres, Satpol PP dan Dinkes selama ini terus dilakukan.

“Dengan temuan ini masyarakat harus lebih teliti lagi kalau membeli produk, biasanya akan ada perbedaan fisik, aroma dan warnanya,” tegasnya.

Salah satu tersangka TS (39) mengaku produk kadaluarsa tersebut didapatkan dari wilayah Jawa Timur karena lebih murah. Pendistribusian menyasar toko yang dirasa tepat di wilayah Bandung, Brebes, Malang, Cilacap dan Yogyakarta.

“Untuk mengelabuhi konsumen saya membersihkan produk yang kondisi fisiknya sudah kotor dengan cairan tiner, agar kelihatan baru dan mengganti tanggal kadaluarsa menggunakan alat khusus,” ujar dia. (MC Batang, Jateng/Heri/Jumadi)

Berita Lainnya

Jembatan Kalibelo Dibangun Kembali, Proyek Senilai Rp8,9 Miliar Masuk Tahap Tender Ulang Jembatan Kalibelo Dibangun Kembali, Proyek Senilai Rp8,9 Miliar Masuk Tahap Tender Ulang
Jembatan Kalibelo Dibangun Kembali, Proyek Senilai Rp8,9 Miliar Masuk Tahap Tender Ulang
Batang - Pemerintah Kabupaten Batang melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) menargetkan pembangunan Jembatan Kalibelo dapat selesai pada 2026. Saat ini, proyek tersebut masih dalam proses tender ulang setelah lelang sebelumnya belum menghasilkan penyedia yang memenuhi syarat.
09 Apr 2026 Jumadi 36
Kado Manis HUT Ke-60 Batang, Siswa SMK Sabet Juara 1 Karate FORDA Jateng Kado Manis HUT Ke-60 Batang, Siswa SMK Sabet Juara 1 Karate FORDA Jateng
Kado Manis HUT Ke-60 Batang, Siswa SMK Sabet Juara 1 Karate FORDA Jateng
Batang - Pemerintah Kabupaten Batang memberikan penghargaan kepada pelajar berprestasi dalam rangka Peringatan Hari Ulang Tahun Ke-60 Kabupaten Batang di Alun-Alun Batang, Kabupaten Batang, Kamis (842026).
09 Apr 2026 Jumadi 50
HUT Ke-60 Batang, Bupati Paparkan Capaian Ekonomi hingga Penurunan Pengangguran HUT Ke-60 Batang, Bupati Paparkan Capaian Ekonomi hingga Penurunan Pengangguran
HUT Ke-60 Batang, Bupati Paparkan Capaian Ekonomi hingga Penurunan Pengangguran
Batang - Pemerintah Kabupaten Batang mencatat sejumlah capaian positif dalam momentum peringatan Hari Ulang Tahun Ke-60 tahun 2026. Hal tersebut disampaikan Bupati Batang M. Faiz Kurniawan saat ditemui di Rumah Dinas Bupati Batang, Kabupaten Batang, Rabu (842026).
08 Apr 2026 Jumadi 38
Upacara HUT Ke-60 Batang, Bupati Ajak Warga Perkuat Semangat Cinta Daerah Upacara HUT Ke-60 Batang, Bupati Ajak Warga Perkuat Semangat Cinta Daerah
Upacara HUT Ke-60 Batang, Bupati Ajak Warga Perkuat Semangat Cinta Daerah
Batang - Pemerintah Kabupaten Batang menggelar upacara peringatan Hari Jadi Ke-60 di Alun-Alun Batang, Kabupaten Batang, Rabu (842026).
08 Apr 2026 Jumadi 53
Bupati Batang Prioritaskan Penanganan Banjir Rob di Pesisir Barat Bupati Batang Prioritaskan Penanganan Banjir Rob di Pesisir Barat
Bupati Batang Prioritaskan Penanganan Banjir Rob di Pesisir Barat
Batang - Pemerintah Kabupaten Batang memprioritaskan penanganan banjir rob di wilayah pesisir barat sebagai bagian dari upaya perlindungan kawasan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Hal tersebut disampaikan Bupati Batang M. Faiz Kurniawan saat ditemui di Rumah Dinas Bupati Batang, Kabupaten Batang, Rabu (842026).
08 Apr 2026 Jumadi 38
Batang Bakal Punya Galangan Kapal Terbesar di Jawa, Terintegrasi dengan Proyek GSW Batang Bakal Punya Galangan Kapal Terbesar di Jawa, Terintegrasi dengan Proyek GSW
Batang Bakal Punya Galangan Kapal Terbesar di Jawa, Terintegrasi dengan Proyek GSW
Batang Kabupaten Batang bersiap mencatatkan namanya dalam peta industri maritim nasional. Tak hanya fokus pada penanganan rob melalui proyek tanggul laut raksasa Giant Sea Wall (GSW), wilayah ini diproyeksikan menjadi rumah bagi salah satu galangan kapal terbesar di Pulau Jawa.
08 Apr 2026 Jumadi 226