Batang - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Batang menggelar operasi penyakit masyarakat (pekat) menyusul banyaknya laporan warga terkait dugaan peredaran minuman beralkohol hingga praktik prostitusi dan permesuman. Operasi penegakan Peraturan daerah (Perda) melibatkan Satpol PP, Disparpora, Disperindagkop, Polresta Batang dan Kodim 0736Batang.