Wujudkan Pembangunan 20 Tahun Ke depan, Pemkab Batang Revisi RTRW

Kamis, 07 September 2023 Jumadi Dibaca 2.460 kali Pemerintahan
Wujudkan Pembangunan 20 Tahun Ke depan, Pemkab Batang Revisi RTRW
Pekalongan - Adanya revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), Pemerintah Kabupaten Batang melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) menggelar konsultasi publik penyusunan revisi RTRW Kabupaten Batang di Hotel Howard Johnson Pekalongan, Kota Pekalongan, Kamis (7/9/2023).

Pekalongan - Adanya revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), Pemerintah Kabupaten Batang melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) menggelar konsultasi publik penyusunan revisi RTRW Kabupaten Batang di Hotel Howard Johnson Pekalongan, Kota Pekalongan, Kamis (7/9/2023).

Perda No. 13 Tahun 2019 tentang RTRW Kabupaten Batang telah ditetapkan pada tanggal 26 Desember 2019. Perda RTRW merupakan peraturan daerah yang menjadi konsensus bersama yang menjadi acuan dan pedoman bersama dalam pemanfaatan ruang, pengembangan wilayah, dan investasi di wilayah Kabupaten Batang sebagai acuan mewujudkan keseimbangan pembangunan dalam wilayah Kabupaten Batang sampai dengan periode 20 tahun ke depan. 

Penjabat (Pj) Sekda Batang Ari Yudianto mengatakan, adanya kegiatan revisi RTRW Kabupaten Batang karena, implementasi masih ada kelemahan dan kekurangan yang memberikan dampak terhadap investasi terutama di sektor industri di wilayah Kabupaten Batang. 

“Apalagi Kabupaten Batang ditunjuk langsung oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo sebagai wilayah Kawasan Industri Terpadu (KIT) Batang. Hal ini membutuhkan evaluasi yang komprehensif dan holistik, serta harmonisasi seluruh sektor dan seluruh pemangku kepentingan agar dapat menghasilkan rencana tata ruang yang dapat memberikan dampak positif bagi peningkatan perekonomian wilayah,” jelasnya. 

Tujuan diselenggarakannya konsultasi publik ini adalah dalam rangka penjaringan aspirasi, informasi, isu Pembangunan berkelanjutan untuk penataan ruang wilayah yang berkualitas bagi kesejahteraan masyarakat serta menghimpun harapan para pemangku kepentingan terhadap prioritas dan sasaran Pembangunan pada tahun yang direncanakan.

“Peninjauan kembali dan revisi RTRW Kabupaten Batang perlu membuka peluang bagi penyempurnaan muatan rencana tata ruang khususnya untuk mengantisipasi perubahan pola keruangan Kabupaten Batang akibat dinamika pembangunan yang sudah tidak sesuai dengan rencana tata ruang, yang antara lain dengan adanya kebijakan Nasional Perpres No. 109 tahun 2020 berupa Proyek Strategis Nasional (PSN) KIT Batang.  Ke depan, KIT Batang akan menjadi destinasi investasi global dan industri berdaya saing multinasional,” terangnya.

Ari juga meyakini, bahwa Kabupaten Batang sedang bertansformasi menjadi kota industri baru di Indonesia. Sebagai kawasan industri dengan total luasan lahan mencapai 4.300 hektar yang dilakukan fase I, II dan III. Dampak beroperasinya KIT Batang, nantinya tidak hanya dirasakan di tingkat lokal dan regional, tetapi bahkan nasional.

“Revisi RTRW juga harus tetap menjaga konsistensi terhadap aspek-aspek tertentu dari muatan rencana sebelumnya seperti luasan ruang terbuka hijau dan mencegah pemutihan terhadap penyimpangan pelaksanaan pemanfaatan ruang dalam revisi RTRW,” tegasnya.

Perencanaan ruang baru, diharapkan merupakan perencanaan yang berkualitas dan kompak, melalui skenario pengembangan sistem jaringan prasarana dan sarana yang berstandar teknis dan kualitas global, agar tidak terjadi dampak negatif ruang antara lain terjadi disparitas atau ketimpangan ruang.

Sementara itu, Kepala DPUPR Batang Nursito menambahkan, konsultasi publik revisi RTRW Kabupaten Batang menjaring kembali aspirasi, informasi, serta pembangunan berkelanjutan.

“Revisi strategi penataan ruang Kabupaten Batang harus ada pengembangan prasarana dan sarana wilayah yang mampu menarik investasi,” ungkapnya.

Hadirnya pengembangan kawasan industri dan kawasan peruntukan industri yang berkualitas global pastinya ada pertimbangan pengaturan kelestarian alam dan kesejahteraan masyarakat.

“Supaya sektor pertanian juga bisa ditetapkan kawasan pertanian untuk produktivitas lahan pertanian, jadi keterhubungan perkotaan dan perdesaan,” ujar dia. (MC Batang, Jateng/Roza/Ela)

Berita Lainnya

Pemkab Batang Matangkan RDTR Subah dan Batang, Dorong Kepastian Hukum Lahan dan Investasi Pemkab Batang Matangkan RDTR Subah dan Batang, Dorong Kepastian Hukum Lahan dan Investasi
Pemkab Batang Matangkan RDTR Subah dan Batang, Dorong Kepastian Hukum Lahan dan Investasi
Batang - Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di Kabupaten Batang terus dimatangkan. Melalui Focus Group Discussion (FGD) dan Konsultasi Publik Tahap I yang digelar oleh Kementerian Agraria dan Tata RuangBadan Pertanahan Nasional (ATRBPN), dua wilayah utama Kecamatan Batang dan Kecamatan Subah kini menjadi fokus penataan tata ruang yang presisi.
08 Okt 2026 Jumadi 179
Waspada Ancaman Kebakaran di Dapur, Kaum Ibu Diedukasi Damkar Batang Waspada Ancaman Kebakaran di Dapur, Kaum Ibu Diedukasi Damkar Batang
Waspada Ancaman Kebakaran di Dapur, Kaum Ibu Diedukasi Damkar Batang
Batang - Kerawanan kebakaran yang terjadi di area dapur menjadi hal yang patut diwaspadai, agar sedini mungkin diantisipasi melalui edukasi dan praktik langsung. Kerawanan tersebut menginisiasi para kaum ibu bersama putra-putrinya berkunjung ke Dinas Pemadaman Kebakaran (Damkar) Batang, untuk mendapatkan edukasi cara pemadaman api secara ringan dan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP).
08 Okt 2026 Jumadi 196
Batang Jadi Pilot Project MBG Prasmanan, Dengan Konsep Makan Sekolah di Jepang Batang Jadi Pilot Project MBG Prasmanan, Dengan Konsep Makan Sekolah di Jepang
Batang Jadi Pilot Project MBG Prasmanan, Dengan Konsep Makan Sekolah di Jepang
Batang Kabupaten Batang, menjadi salah satu daerah yang mendapatkan pilot project program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan konsep prasmanan. Uji coba tersebut dilaksanakan melalui Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Ujungnegoro 1 di SMP Negeri 2 Kandeman, Kabupaten Batang, Kamis (8102026).
08 Okt 2026 Jumadi 242
RDTR Batang dan Subah Diperkuat, Pemkab Pastikan Tata Ruang Beri Kepastian bagi Investor RDTR Batang dan Subah Diperkuat, Pemkab Pastikan Tata Ruang Beri Kepastian bagi Investor
RDTR Batang dan Subah Diperkuat, Pemkab Pastikan Tata Ruang Beri Kepastian bagi Investor
Batang Pemerintah Kabupaten Batang, terus memperkuat kepastian tata ruang melalui penyusunan dan pemanfaatan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). Upaya tersebut disosialisasikan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Batang melalui kegiatan Sosialisasi Tata Ruang terkait RDTR di Aula Bupati Batang, Kabupaten Batang, Kamis (8102026).
08 Okt 2026 Jumadi 192
DPRD Batang Soroti Serapan APBD Perubahan 2026, Pemkab Diminta Percepat Pelaksanaan Kegiatan DPRD Batang Soroti Serapan APBD Perubahan 2026, Pemkab Diminta Percepat Pelaksanaan Kegiatan
DPRD Batang Soroti Serapan APBD Perubahan 2026, Pemkab Diminta Percepat Pelaksanaan Kegiatan
Batang DPRD Kabupaten Batang menggelar rapat paripurna penyampaian tindak lanjut hasil evaluasi Gubernur Jawa Tengah terhadap Raperda Perubahan APBD Kabupaten Batang Tahun Anggaran 2026. Dalam rapat tersebut, pemerintah daerah diminta mempercepat pelaksanaan sejumlah kegiatan yang telah dianggarkan mengingat waktu pelaksanaan APBD 2026 tinggal sekitar dua bulan.
08 Okt 2026 Jumadi 188
Pemkab Batang Gelontorkan Tim Terpadu Perlinsos Digital Penerima Bansos Pemkab Batang Gelontorkan Tim Terpadu Perlinsos Digital Penerima Bansos
Pemkab Batang Gelontorkan Tim Terpadu Perlinsos Digital Penerima Bansos
Batang - Pemerintah Kabupaten Batang bergerak cepat memperbarui data penerima bantuan sosial (bansos) untuk tahun 2027. Melalui skema digitalisasi perlindungan sosial (perlinsos), masyarakat diajak melakukan registrasi ulang agar penyaluran bantuan tepat sasaran dan transparan.
08 Okt 2026 Jumadi 197