Wujudkan Pembangunan 20 Tahun Ke depan, Pemkab Batang Revisi RTRW

Kamis, 07 September 2023 Jumadi Dibaca 2.454 kali Pemerintahan
Wujudkan Pembangunan 20 Tahun Ke depan, Pemkab Batang Revisi RTRW
Pekalongan - Adanya revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), Pemerintah Kabupaten Batang melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) menggelar konsultasi publik penyusunan revisi RTRW Kabupaten Batang di Hotel Howard Johnson Pekalongan, Kota Pekalongan, Kamis (7/9/2023).

Pekalongan - Adanya revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), Pemerintah Kabupaten Batang melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) menggelar konsultasi publik penyusunan revisi RTRW Kabupaten Batang di Hotel Howard Johnson Pekalongan, Kota Pekalongan, Kamis (7/9/2023).

Perda No. 13 Tahun 2019 tentang RTRW Kabupaten Batang telah ditetapkan pada tanggal 26 Desember 2019. Perda RTRW merupakan peraturan daerah yang menjadi konsensus bersama yang menjadi acuan dan pedoman bersama dalam pemanfaatan ruang, pengembangan wilayah, dan investasi di wilayah Kabupaten Batang sebagai acuan mewujudkan keseimbangan pembangunan dalam wilayah Kabupaten Batang sampai dengan periode 20 tahun ke depan. 

Penjabat (Pj) Sekda Batang Ari Yudianto mengatakan, adanya kegiatan revisi RTRW Kabupaten Batang karena, implementasi masih ada kelemahan dan kekurangan yang memberikan dampak terhadap investasi terutama di sektor industri di wilayah Kabupaten Batang. 

“Apalagi Kabupaten Batang ditunjuk langsung oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo sebagai wilayah Kawasan Industri Terpadu (KIT) Batang. Hal ini membutuhkan evaluasi yang komprehensif dan holistik, serta harmonisasi seluruh sektor dan seluruh pemangku kepentingan agar dapat menghasilkan rencana tata ruang yang dapat memberikan dampak positif bagi peningkatan perekonomian wilayah,” jelasnya. 

Tujuan diselenggarakannya konsultasi publik ini adalah dalam rangka penjaringan aspirasi, informasi, isu Pembangunan berkelanjutan untuk penataan ruang wilayah yang berkualitas bagi kesejahteraan masyarakat serta menghimpun harapan para pemangku kepentingan terhadap prioritas dan sasaran Pembangunan pada tahun yang direncanakan.

“Peninjauan kembali dan revisi RTRW Kabupaten Batang perlu membuka peluang bagi penyempurnaan muatan rencana tata ruang khususnya untuk mengantisipasi perubahan pola keruangan Kabupaten Batang akibat dinamika pembangunan yang sudah tidak sesuai dengan rencana tata ruang, yang antara lain dengan adanya kebijakan Nasional Perpres No. 109 tahun 2020 berupa Proyek Strategis Nasional (PSN) KIT Batang.  Ke depan, KIT Batang akan menjadi destinasi investasi global dan industri berdaya saing multinasional,” terangnya.

Ari juga meyakini, bahwa Kabupaten Batang sedang bertansformasi menjadi kota industri baru di Indonesia. Sebagai kawasan industri dengan total luasan lahan mencapai 4.300 hektar yang dilakukan fase I, II dan III. Dampak beroperasinya KIT Batang, nantinya tidak hanya dirasakan di tingkat lokal dan regional, tetapi bahkan nasional.

“Revisi RTRW juga harus tetap menjaga konsistensi terhadap aspek-aspek tertentu dari muatan rencana sebelumnya seperti luasan ruang terbuka hijau dan mencegah pemutihan terhadap penyimpangan pelaksanaan pemanfaatan ruang dalam revisi RTRW,” tegasnya.

Perencanaan ruang baru, diharapkan merupakan perencanaan yang berkualitas dan kompak, melalui skenario pengembangan sistem jaringan prasarana dan sarana yang berstandar teknis dan kualitas global, agar tidak terjadi dampak negatif ruang antara lain terjadi disparitas atau ketimpangan ruang.

Sementara itu, Kepala DPUPR Batang Nursito menambahkan, konsultasi publik revisi RTRW Kabupaten Batang menjaring kembali aspirasi, informasi, serta pembangunan berkelanjutan.

“Revisi strategi penataan ruang Kabupaten Batang harus ada pengembangan prasarana dan sarana wilayah yang mampu menarik investasi,” ungkapnya.

Hadirnya pengembangan kawasan industri dan kawasan peruntukan industri yang berkualitas global pastinya ada pertimbangan pengaturan kelestarian alam dan kesejahteraan masyarakat.

“Supaya sektor pertanian juga bisa ditetapkan kawasan pertanian untuk produktivitas lahan pertanian, jadi keterhubungan perkotaan dan perdesaan,” ujar dia. (MC Batang, Jateng/Roza/Ela)

Berita Lainnya

DPRD Batang Bahas 3 Raperda Prioritas, Atur Lingkungan hingga Tata Ruang DPRD Batang Bahas 3 Raperda Prioritas, Atur Lingkungan hingga Tata Ruang
DPRD Batang Bahas 3 Raperda Prioritas, Atur Lingkungan hingga Tata Ruang
Batang - DPRD Kabupaten Batang bersama Pemerintah Kabupaten Batang mulai membahas tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) prioritas dalam rapat paripurna di Kantor DPRD Batang, Kabupaten Batang, Senin (2482026).
24 Ags 2026 Jumadi 36
Tanggapi Pesatnya Industri, Pemkab Batang Dorong Tiga Raperda Strategis ke DPRD Tanggapi Pesatnya Industri, Pemkab Batang Dorong Tiga Raperda Strategis ke DPRD
Tanggapi Pesatnya Industri, Pemkab Batang Dorong Tiga Raperda Strategis ke DPRD
Batang - Geliat investasi dan pesatnya kawasan industri di Kabupaten Batang tak cuma menuntut ekspansi ekonomi, tetapi juga kepastian hukum dan perlindungan alam. Menjawab tantangan tersebut, Pemerintah Kabupaten Batang resmi menyerahkan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) krusial kepada DPRD dalam Rapat Paripurna di DPRD Batang, Kabupaten Batang, Senin (2482026).
24 Ags 2026 Jumadi 46
Hadirkan Satlantas, Kokam Batang Dilatih Kecakapan Berlalulintas Hadirkan Satlantas, Kokam Batang Dilatih Kecakapan Berlalulintas
Hadirkan Satlantas, Kokam Batang Dilatih Kecakapan Berlalulintas
Batang -  Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah Batang bersama Komando Kesiapsiagaan Angkatan Muda Muhammadiyah (Kokam) berupaya memperkuat kapasitas anggota dengan menggelar Pelatihan Kokam Berlalulintas. Menghadirkan nara sumber Sofwan Sumadi anggota DPRD Jateng dan Satlantas Polresta Batang, untuk menyiapkan jajaran Kokam yang berkompeten dalam membantu kalancaran lalu lintas.
23 Ags 2026 Jumadi 67
Dandim  Batang Pimpin Bulan Dana PMI 2026, Targetkan Lampaui Capaian Tahun Lalu Dandim  Batang Pimpin Bulan Dana PMI 2026, Targetkan Lampaui Capaian Tahun Lalu
Dandim  Batang Pimpin Bulan Dana PMI 2026, Targetkan Lampaui Capaian Tahun Lalu
Batang - Pemerintah Kabupaten Batang resmi membuka Gerakan Pengumpulan Sumbangan Bulan Dana Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Batang Tahun 2026 pada Jumat 21 Agustus 2026. Penggalangan dana publik yang berlangsung hingga 21 November 2026 ini dipimpin langsung oleh Komandan Kodim 0736Batang, Letkol Inf. Didik Sudarmawan, selaku Ketua Umum Panitia.
22 Ags 2026 Jumadi 122
Serikat Pekerja Yih Quan Gelar Festival Pertama, Tebar Hadiah Motor Hingga Libatkan UMKM Serikat Pekerja Yih Quan Gelar Festival Pertama, Tebar Hadiah Motor Hingga Libatkan UMKM
Serikat Pekerja Yih Quan Gelar Festival Pertama, Tebar Hadiah Motor Hingga Libatkan UMKM
Batang - Suasana peringatan HUT Ke-81 RI di Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB) mendadak riuh dan penuh warna. Ratusan buruh tampak antusias memadati area acara, melepaskan penat rutinitas pabrik demi merayakan hari kemerdekaan bersama sesama rekan kerja.
22 Ags 2026 Jumadi 136
Ribuan Warga Saksikan Batang Night Carnival, Jadi Momentum Kemerdekaan Berbeda Ribuan Warga Saksikan Batang Night Carnival, Jadi Momentum Kemerdekaan Berbeda
Ribuan Warga Saksikan Batang Night Carnival, Jadi Momentum Kemerdekaan Berbeda
Batang - Ribuan warga memadati sepanjang Jalan Veteran Batang, Kabupaten Batang untuk menyaksikan Batang Night Carnival dalam rangka Memperingati HUT Ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Antusiasme masyarakat terlihat sejak sebelum acara dimulai. Warga memenuhi sepanjang jalur yang menjadi lokasi pelaksanaan karnaval untuk melihat beragam atraksi dari para peserta.
22 Ags 2026 Jumadi 174