Minimalisir Kelangkaan Pangan, Pj Bupati Batang Usulkan Raperda Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan P

Rabu, 23 Agustus 2023 Jumadi Dibaca 1.035 kali Acara Pimpinan Daerah
Minimalisir Kelangkaan Pangan, Pj Bupati Batang Usulkan Raperda Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan P
Batang Pemerintah Kabupaten Batang terus berupaya mewujudkan ketahanan pangan dengan penyediaan pangan yang beragam dan berkualitas, namun tetap terjangkau oleh masyarakat luas.

Batang Pemerintah Kabupaten Batang terus berupaya mewujudkan ketahanan pangan dengan penyediaan pangan yang beragam dan berkualitas, namun tetap terjangkau oleh masyarakat luas.

Pasalnya, wilayah Kabupaten Batang memiliki potensi sumberdaya pangan lokal yang besar dan keanekaragaman hayati. Tetapi jika tidak dikelola dengan manajemen pangan yang benar, sumberdaya pangan lokal yang pokok dan strategis akan berdampak pada kelangkaan hingga tingginya harga bahan pangan pokok.

Untuk mewujudkan hal tersebut, Pemkab berinisiatif mengusulkan Rencana Peraturan Daerah (Raperda) Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan.

Usulan Raperda tersebut sudah dibacakan Penjabat (Pj) Bupati Batang Lani Dwi Rejeki dalam rapat Paripurna DPRD Kabupaten Batang.

“Raperda tata cara penyelenggaraan cadangan pangan salah satu perwujudan ketahanan Pangan di daerah dengan membentuk cadangan pangan Pemerintah Kabupaten Batang,” katanya saat ditemui usai Rapat Paripurna di DPRD Batang Batang, Kabupaten Batang, Rabu (23/8/2023).

Raperda ini, untuk mengatur dan membatasi pangan tertentu yang bersifat pokok, strategis dan sangat dibutuhkan oleh masyarakat dalam pemenuhan pangannya. Dan Pemerintah Daerah memiliki kewenangan untuk mengatur kebutuhan pangan masyarakat, ketika mengalami kedaruratan krisis Pangan dengan menyalurkan Cadangan Pangan yang tersedia.

“Kewenangan Pemda tersebut juga dipertegas dalam Pasal 20 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2015 tentang Ketahanan Pangan dan Gizi yang mengatur mekanisme Penyelenggaraan Cadangan Pangan,” terangnya.

Oleh karena itu, lanjut dia, berdasarkan pertimbangan tersebut. Maka perlu menyusun Peraturan Daerah Kabupaten Batang tentang Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan.

“Perda ini nanti sebagai pedoman Pemda dalam menetapkan jumlah dan jenis Cadangan Pangan di daerah. Dan untuk mempermudah serta meningkatkan akses Pangan bagi masyarakat yang mengalami darurat dan krisis pangan akibat gejolak harga yang signifikan seperti bencana alam dan bencana sosial,” pungkasnya. (MC Batang, Jateng/Edo/Jumadi)

Berita Lainnya

Bupati Batang Pastikan Sekolah Rakyat di Clapar Mulai Dibangun Juli 2026 Bupati Batang Pastikan Sekolah Rakyat di Clapar Mulai Dibangun Juli 2026
Bupati Batang Pastikan Sekolah Rakyat di Clapar Mulai Dibangun Juli 2026
Batang - Pemerintah Kabupaten Batang memastikan pembangunan Sekolah Rakyat di Desa Clapar, Kecamatan Subah, segera memasuki tahap pelaksanaan. Proyek yang ditujukan bagi anak-anak dari keluarga miskin dan miskin ekstrem tersebut ditargetkan mulai dibangun pada pertengahan Juli 2026.
15 Jun 2026 Jumadi 20
Pertamax Naik, Konsumsi Pertalite di Batang Meningkat Pertamax Naik, Konsumsi Pertalite di Batang Meningkat
Pertamax Naik, Konsumsi Pertalite di Batang Meningkat
Batang - Kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM)  jenis Pertamax dari Rp12.300,00 menjadi Rp16.250,00 ternyata berdampak pada peningkatan konsumsi Pertalite, karena pengendara memilih harga yang ekonomis. Peningkatan tersebut terjadi sejak pekan lalu, yakni ditandai dengan bertambahnya jumlah pembeli BBM jenis Pertalite.
15 Jun 2026 Jumadi 86
DPRD Batang Soroti SILPA dan Anggaran Tak Terserap dalam Pembahasan Pertanggungjawaban APBD 2025 DPRD Batang Soroti SILPA dan Anggaran Tak Terserap dalam Pembahasan Pertanggungjawaban APBD 2025
DPRD Batang Soroti SILPA dan Anggaran Tak Terserap dalam Pembahasan Pertanggungjawaban APBD 2025
Batang Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batang menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 di DPRD Batang, Kabupaten Batang, Senin (1562026).
15 Jun 2026 Jumadi 14
Batang Coffee Gelar Manual Brew Competition, Dorong Kebangkitan Tren Kopi Seduh Manual Batang Coffee Gelar Manual Brew Competition, Dorong Kebangkitan Tren Kopi Seduh Manual
Batang Coffee Gelar Manual Brew Competition, Dorong Kebangkitan Tren Kopi Seduh Manual
Batang - Komunitas Batang Coffee menggelar Manual Brew Competition di kafe Hingga, Limpung, Kabupaten Batang, Minggu (1462026). Kompetisi ini menjadi bagian dari upaya memperkuat edukasi kopi sekaligus membangkitkan kembali minat terhadap metode seduh manual (manual brew) di kalangan penggiat kopi.
14 Jun 2026 Jumadi 82
Pemkab Batang Racik Strategi Fisik, Psikolog, hingga Bonus Atlet dan Pelatih Porprov 2026 Pemkab Batang Racik Strategi Fisik, Psikolog, hingga Bonus Atlet dan Pelatih Porprov 2026
Pemkab Batang Racik Strategi Fisik, Psikolog, hingga Bonus Atlet dan Pelatih Porprov 2026
Batang Pemerintah Kabupaten Batang memasang target ambisius dalam gelaran Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) XVII 2026 di Semarang Raya. Tidak main-main, kontingen Batang dibidik untuk menembus jajaran 10 besar. Demi membakar semangat para pejuang olahraga tersebut, suntikan motivasi berupa bonus bagi atlet dan pelatih kini tengah dimatangkan.
13 Jun 2026 Jumadi 93
Intensifkan Sosialisasi, SMA Wonotunggal Pastikan SPMB sesuai Aturan Intensifkan Sosialisasi, SMA Wonotunggal Pastikan SPMB sesuai Aturan
Intensifkan Sosialisasi, SMA Wonotunggal Pastikan SPMB sesuai Aturan
Batang - SMA Negeri 1 Wonotunggal terus berupaya menyosialisasikan proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 20262027, agar sesuai dengan prinsip yang dianut, No Titip, No Jastip. Pihak sekolah bersama komite dan perwakilan desa, telah menggelar sosialisasi agar masyarakat memiliki pemahaman yang tepat.
13 Jun 2026 Jumadi 85