Bimtek Antikorupsi, Pj Bupati Batang Minta Kepala Desa Berikan Laporan Administrasi Yang Baik

Rabu, 10 Mei 2023 Jumadi Dibaca 1.051 kali Acara Pimpinan Daerah
Bimtek Antikorupsi, Pj Bupati Batang Minta Kepala Desa Berikan Laporan Administrasi Yang Baik
Batang - Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) bersama Pemprov Jateng menggalakkan program desa antikorupsi di Kabupaten Batang.

Batang - Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) bersama Pemprov Jateng menggalakkan program desa antikorupsi di Kabupaten Batang.

Tim dari KPK RI dan Pemprov Jateng pun turun langsung ke Kabupaten Batang untuk melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pencegahan Korupsi untuk Pemerintah Desa.

“Bahwa pemilihan Desa Kemiri Barat sebagai lokasi pusat pelaksanaan Bimtek, karena desa ini tahun lalu ditetapkan Gubernur Jateng Ganjar Pranowo sebagai bagian dari 29 Desa Anti Korupsi seluruh Jawa Tengah,” kata Penjabat (Pj) Bupati Batang Lani Dwi Rejeki saat ditemui di Balai Desa Kemiri Barat, Kecamatan Subah, Kabupaten Batang, Rabu (10/5/2023).

Oleh karenanya maka kami memilih Desa Kemiri Barat sebagai pusat pelaksanaan Bimtek untuk desa-desa lainnya seluruh Kabupaten Batang.

“Adanya program desa anti korupsi bersama KPK RI mudah-mudahan bisa diikuti dengan baik supaya para kepala desa bisa memahami tentang administrasi,” tegasnya.

Melalui Bimtek Desa Anti Korupsi ini, kepala desa di Kabupaten Batang bisa memberikan standar laporan administrasi pembangunan desa dalam membangun kerangka kerja yang baik.

“Jadi tidak usah takut jika ada pihak-pihak yang datang hanya untuk “golek-golek” (mencari) dengan mempermasalahkan administrasi desa,” jelasnya.

Harapannya, setelah mengikuti Bimtek ini kepala desa bisa memahami jika sewaktu-waktu ada pihak yang bertanya laporan administrasi suruh saja lihat website desa.

Sementara itu, Ketua Tim Koordinasi Supervisi Wilayah V KPK RI Fries Mount Wongso mengatakan, bahwa untuk menyampaikan nilai-nilai antikorupsi hingga tingkat desa, maka diperlukan kegiatan yang bersifat masif yang dapat diikuti oleh seluruh desa di Indonesia.

Program desa anti korupsi dilatar belakangi pencermatan KPK atas tingginya dugaan penyimpangan dana desa dalam beberapa tahun terakhir di seluruh Indonesia.

“Atas masukan dari pihak yang kompeten, kami KPK memilih Desa Kemiri Barat sebagai pilot projek desa anti korupsi di Provinsi Jateng, karena dinilai sudah mempraktikkan secara nyata tata kelola pemerintahan yang bersih dan melibatkan partisipasi masyarakat,” terangnya.

Ada 5 indikator yang dinilai dalam observasi dan self assesment ini, yaitu aspek penguatan tata laksana, penguatan pengawasan, penguatan kualitas pelayanan publik, penguatan partisipasi masyarakat, dan kearifan lokal.

Ia meminta, kepada kepala desa tidak usah takut dengan pihak-pihak yang mencari masalah ke desa dengan mempertanyakan laporan administrasi desa, karena ke depan arsip administrasi dokumennya akan berbentuk digital.

“Nantinya kepala desa tinggal memberikan websitenya saja kalau mereka meminta pulsa dan uang transportasi tolak dengan bilang tidak ada anggaran dana pemberian untuk pihak manapun,” tandasnya.

Diharapkan, pelaksanaan program desa anti korupsi bisa mengajak semua para aparatur dan masyarakat desa terlibat aktif dalam pencegahan dan penegakan hukum tindak kejahatan korupsi. (MC Batang, Jateng/Roza/Jumadi)

Berita Lainnya

Wabup Batang Evaluasi Pelaksanaan SPPG, Soroti Penghentian Operasional Sejumlah Satuan Wabup Batang Evaluasi Pelaksanaan SPPG, Soroti Penghentian Operasional Sejumlah Satuan
Wabup Batang Evaluasi Pelaksanaan SPPG, Soroti Penghentian Operasional Sejumlah Satuan
Batang - Pemerintah Kabupaten Batang akan melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan program SPPG selama masa libur sekolah menyusul adanya berbagai masukan dari masyarakat terkait distribusi layanan yang terhenti selama peserta didik tidak menjalani kegiatan belajar mengajar. Hal tersebut disampaikan Wakil Bupati Batang Suyono saat ditemui usai kegiatan rapat paripurna di Kantor DPRD Batang, Kabupaten Batang, Senin (2262026).
22 Jun 2026 Jumadi 21
Dishub Genjot PAD dari Sektor Parkir di Kabupaten Batang Dishub Genjot PAD dari Sektor Parkir di Kabupaten Batang
Dishub Genjot PAD dari Sektor Parkir di Kabupaten Batang
Batang - Upaya Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Batang untuk menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor parkir harus membentur tembok tebal. Bagaimana tidak, hingga pertengahan tahun 2026, setoran retribusi parkir tepi jalan umum baru menyentuh angka 26 persen. Salah satu pemicu utamanya, masih ada empat kecamatan yang sama sekali belum tersentuh potensi parkir.
22 Jun 2026 Jumadi 43
Harga Daging Merangkak, Pengusaha Bakso Terpaksa Kurangi Takaran Harga Daging Merangkak, Pengusaha Bakso Terpaksa Kurangi Takaran
Harga Daging Merangkak, Pengusaha Bakso Terpaksa Kurangi Takaran
Batang - Harga daging sapi di pasar tradisional Kabupaten Batang mengalami kenaikan sebesar Rp3 ribu, sejak 15 Juni 2026. Hal tersebut dikarenakan harga sapi hidup yang terus merangkak naik, sehingga mengakibatkan konsumen terutama pengusaha olahan daging, terdampak langsung dari kenaikan tersebut.
22 Jun 2026 Jumadi 36
Disnaker Batang Bekali Peserta Pelatihan Kelistrikan, Siapkan SDM Siap Kerja dan Berwirausaha Disnaker Batang Bekali Peserta Pelatihan Kelistrikan, Siapkan SDM Siap Kerja dan Berwirausaha
Disnaker Batang Bekali Peserta Pelatihan Kelistrikan, Siapkan SDM Siap Kerja dan Berwirausaha
Batang - Pemerintah Kabupaten Batang melalui Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) terus berupaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) melalui pelatihan berbasis kompetensi. Salah satunya dengan menggelar Pelatihan Keterampilan Berdasarkan Unit Kompetensi bidang Teknik Kelistrikan yang didanai dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun 2026.
22 Jun 2026 Jumadi 94
Wabup Batang Jelaskan SILPA Rp196,33 Miliar dan Dampak Positif Investasi di Kabupaten Batang Wabup Batang Jelaskan SILPA Rp196,33 Miliar dan Dampak Positif Investasi di Kabupaten Batang
Wabup Batang Jelaskan SILPA Rp196,33 Miliar dan Dampak Positif Investasi di Kabupaten Batang
Batang - Pemerintah Kabupaten Batang memberikan penjelasan terkait sejumlah catatan dan pertanyaan yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD dalam rapat paripurna penyampaian jawaban Bupati atas pandangan umum fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
22 Jun 2026 Jumadi 15
Dishub Batang Ambil Alih Pengelolaan Parkir Alun-Alun Bandar Dishub Batang Ambil Alih Pengelolaan Parkir Alun-Alun Bandar
Dishub Batang Ambil Alih Pengelolaan Parkir Alun-Alun Bandar
Batang - Pemerintah Kabupaten Batang melalui Dinas Perhubungan (Dishub) resmi mengambil alih pengelolaan parkir di kawasan Alun-Alun Bandar. Langkah ini dilakukan untuk mengembalikan fungsi ruang publik agar lebih tertata, nyaman, dan bebas dari praktik jual beli lapak parkir yang tidak sesuai ketentuan.
22 Jun 2026 Jumadi 15