Ada Empat Kades Jadi Bacelag, Dispermades Batang Belum Terima Surat Pengunduran Diri

Selasa, 09 Mei 2023 Jumadi Dibaca 1.173 kali Pemilu
Ada Empat Kades Jadi Bacelag, Dispermades Batang Belum Terima Surat Pengunduran Diri
Batang - Meski disinyalir ada beberapa Kepala desa (Kades) yang mencalonkan diri sebagai Bakal calon legislatif (Bacaleg) melalui partai politik. Namun, hingga dibukanya pendaftaran Bacaleg di KPU Batang tanggal 1 hingga 9 Mei 2023.

Batang - Meski disinyalir ada beberapa Kepala desa (Kades) yang mencalonkan diri sebagai Bakal calon legislatif (Bacaleg) melalui partai politik. Namun, hingga dibukanya pendaftaran Bacaleg di KPU Batang tanggal 1 hingga 9 Mei 2023.

Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades) Batang belum mendapatkan surat pengunduran diri Kades. Sedangkan penutupan pendaftaran Bacaleg akan ditutup pada 14 Mei 2023 pukul 24.00 WIB.

“Secara resmi yang mengajukan di Dispermades belum ada. Ada yang sudah mengajukan tapi suratnya masih di Bu Pj Bupati Batang. Sehingga kita menunggu disposisinya. Untuk regulasi kita mengikuti,” Kata Kepala Dispermades Batang Rusmanto saat ditemui di kantornya, Selasa (9/5/2023).

Kades aktif yang mendaftarkan sebagai Bacaleg seharusnya mengikuti regulasi PKPU nomor 10 Tahun 2023. Yakni SK Pemberhentian disusulkan sebelum penetapan Daftar Calon Tetap (DCT).

“Regulasinya kita mengikuti regulasi yang ada di KPU saja. Karena usernya di KPU. Sementara ini Kades yang menjadi Bacaleg ada satu orang,” ungkapnya.

Rusmanto menyampaikan, bahwa berdasarkan rumor dari masyarakat untuk Kades yang bakal mencalonkan sebagai Bacaleg lebih dari empat orang.

“Berdasarkan rumor tersebut lebih dari empat orang kades. Itu  Kades di Kecamatan Limpung, Tulis, Gringsing dan Reban,” tandasnya.

Ketua KPU Batang melalui Kordiv Teknis, Aris Setiabudi menyampaikan, sesuai regulasi ada beberapa profesi yang diperkenankan untuk mendaftar sebagai Bacaleg. Meski begitu ada beberapa profesi yang mengharuskan Bacaleg mengundurkan diri sebelum mendaftar, seperti Kades.

Menurutnya pengunduran diri tersebut harus melampirkan beberapa syarat. Dimana jika Surat Keterangan (SK) pengunduran diri yang diterbitkan instansi terkait belum ada, maka ada dua syarat yang harus dilampirkan.

“Setidaknya ada dua syarat yang dilampirkan. Yang pertama surat pernyataan pengunduran diri dari yang bersangkutan dan yang kedua surat tanda terima penyerahan surat pengunduran sendiri tersebut yang diterima dinas intansi yang berwenang,” tegasnya.

Ia juga menegaskan, dari dua lampiran tersebut persyaratan pencalonannya sudah dapat diterima KPU Batang.

“Hanya saja nantinya untuk SK Pemberhentian bisa disusulkan sebelum penetapan DCT, sesuai dengan PKPU nomor 10 Tahun 2023,” ujar dia. (MC Batang, Jateng/Edo/Jumadi)

Berita Lainnya

Jembatan Kalibelo Dibangun Kembali, Proyek Senilai Rp8,9 Miliar Masuk Tahap Tender Ulang Jembatan Kalibelo Dibangun Kembali, Proyek Senilai Rp8,9 Miliar Masuk Tahap Tender Ulang
Jembatan Kalibelo Dibangun Kembali, Proyek Senilai Rp8,9 Miliar Masuk Tahap Tender Ulang
Batang - Pemerintah Kabupaten Batang melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) menargetkan pembangunan Jembatan Kalibelo dapat selesai pada 2026. Saat ini, proyek tersebut masih dalam proses tender ulang setelah lelang sebelumnya belum menghasilkan penyedia yang memenuhi syarat.
09 Apr 2026 Jumadi 49
Kado Manis HUT Ke-60 Batang, Siswa SMK Sabet Juara 1 Karate FORDA Jateng Kado Manis HUT Ke-60 Batang, Siswa SMK Sabet Juara 1 Karate FORDA Jateng
Kado Manis HUT Ke-60 Batang, Siswa SMK Sabet Juara 1 Karate FORDA Jateng
Batang - Pemerintah Kabupaten Batang memberikan penghargaan kepada pelajar berprestasi dalam rangka Peringatan Hari Ulang Tahun Ke-60 Kabupaten Batang di Alun-Alun Batang, Kabupaten Batang, Kamis (842026).
09 Apr 2026 Jumadi 54
HUT Ke-60 Batang, Bupati Paparkan Capaian Ekonomi hingga Penurunan Pengangguran HUT Ke-60 Batang, Bupati Paparkan Capaian Ekonomi hingga Penurunan Pengangguran
HUT Ke-60 Batang, Bupati Paparkan Capaian Ekonomi hingga Penurunan Pengangguran
Batang - Pemerintah Kabupaten Batang mencatat sejumlah capaian positif dalam momentum peringatan Hari Ulang Tahun Ke-60 tahun 2026. Hal tersebut disampaikan Bupati Batang M. Faiz Kurniawan saat ditemui di Rumah Dinas Bupati Batang, Kabupaten Batang, Rabu (842026).
08 Apr 2026 Jumadi 42
Upacara HUT Ke-60 Batang, Bupati Ajak Warga Perkuat Semangat Cinta Daerah Upacara HUT Ke-60 Batang, Bupati Ajak Warga Perkuat Semangat Cinta Daerah
Upacara HUT Ke-60 Batang, Bupati Ajak Warga Perkuat Semangat Cinta Daerah
Batang - Pemerintah Kabupaten Batang menggelar upacara peringatan Hari Jadi Ke-60 di Alun-Alun Batang, Kabupaten Batang, Rabu (842026).
08 Apr 2026 Jumadi 59
Bupati Batang Prioritaskan Penanganan Banjir Rob di Pesisir Barat Bupati Batang Prioritaskan Penanganan Banjir Rob di Pesisir Barat
Bupati Batang Prioritaskan Penanganan Banjir Rob di Pesisir Barat
Batang - Pemerintah Kabupaten Batang memprioritaskan penanganan banjir rob di wilayah pesisir barat sebagai bagian dari upaya perlindungan kawasan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Hal tersebut disampaikan Bupati Batang M. Faiz Kurniawan saat ditemui di Rumah Dinas Bupati Batang, Kabupaten Batang, Rabu (842026).
08 Apr 2026 Jumadi 42
Batang Bakal Punya Galangan Kapal Terbesar di Jawa, Terintegrasi dengan Proyek GSW Batang Bakal Punya Galangan Kapal Terbesar di Jawa, Terintegrasi dengan Proyek GSW
Batang Bakal Punya Galangan Kapal Terbesar di Jawa, Terintegrasi dengan Proyek GSW
Batang Kabupaten Batang bersiap mencatatkan namanya dalam peta industri maritim nasional. Tak hanya fokus pada penanganan rob melalui proyek tanggul laut raksasa Giant Sea Wall (GSW), wilayah ini diproyeksikan menjadi rumah bagi salah satu galangan kapal terbesar di Pulau Jawa.
08 Apr 2026 Jumadi 463