Pekerja Tak Terima THR, SPN Siapkan Posko Aduan

Jumat, 31 Maret 2023 Jumadi Dibaca 955 kali Sosial
Pekerja Tak Terima THR, SPN Siapkan Posko Aduan
Batang - Dewan Pimpinan Cabang Serikat Pekerja Nasional (DPC SPN) Batang menyiapkan posko aduan, jika ditemukan pengusaha yang tak membayarkan hak pekerjanya, yakni Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan, paling lambat tujuh hari menjelang lebaran.

Batang - Dewan Pimpinan Cabang Serikat Pekerja Nasional (DPC SPN) Batang menyiapkan posko aduan, jika ditemukan pengusaha yang tak membayarkan hak pekerjanya, yakni Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan, paling lambat tujuh hari menjelang lebaran.

Ketua DPC SPN Batang Edi Susilo mengatakan, SPN telah menyampaikan arahan kepada anggotanya agar Permenaker Nomor 16 Tahun 2016 tentang THR Keagamaan bagi para pekerja, untuk dijadikan acuan dan disampaikan ke manajemen perusahaan, yang dibagikan H-7, untuk menunjang kebutuhan pekerja saat hari raya.

“Kami sedang merapatkan pembentukan Posko Aduan THR, di Dracik Proyonanggan. Posko tersebut bisa menerima aduan baik dari anggota SPN maupun di luar serikat, jika ditemukan pelanggan terkait pemberian THR Keagamaan yang tidak sesuai aturan,” katanya, saat meninjau penerapan aturan pembayaran THR Keagamaan, di CV. Jati Kencana Beton (JKB) Kandeman, Kabupaten Batang, Jumat (31/3/2023).

Pelanggaran yang ditemukan di lapangan dapat dilaporkan ke Posko Aduan THR SPN dan segera akan ditindaklanjuti dengan menyampaikan kepada pihak Disnaker Batang. Pengalaman tahun lalu, ada salah satu perusahaan yang membayarkan THR Keagamaan kepada pekerjanya, hanya setengah dari yang seharusnya diterima.

“Misalnya hak yang harus dibayarkan Rp2,2 juta, tapi kenyataannya cuma Rp1,1 juta untuk masa kerja 7-8 tahun. Jangan sampai tahun ini hal serupa terulang lagi, maka SPN berupaya menjembatani pengaduan-pengaduan tersebut,” tegasnya.

Ia menyayangkan, tahun lalu aduan yang disampaikan ke Pengawas Ketenagakerjaan (Wasnaker), ternyata oleh pengusaha tidak ditindaklanjuti dengan memberikan setengah atau sisa hak pekerja.

Ditemui di ruang kerjanya, Kepala Kawasan CV. JKB, Joko Susilo menerangkan, pembayaran THR Keagamaan bagi pekerja diupayakan sesuai aturan yakni 1 kali gaji dengan jumlah yang disesuaikan sesuai Upah Minimum Kabupaten (UMK) setempat.

“Bagi mereka yang sudah memiliki masa kerja minimal 1 tahun akan menerima Rp2,2 juta. Sedangkan yang baru memiliki masa kerja 1 bulan dibayarkan secara proporsional yakni dengan sistem penghitungan UMK : 12 × masa kerja,” jelasnya.

Bagi pengusaha yang tidak membayarkan THR Keagamaan secara penuh, maka sesuai Permen no 20 tahun 2016 PP 78 2015, maka akan menerima sanksi mulai dari teguran/lisan, pembekuan sebagian aset, pemberhentian operasional sementara bahkan sampai penutupan operasional perusahaan. (MC Batang, Jateng/Heri/Jumadi)

Berita Lainnya

DPRD Batang Tegaskan Bonus Atlet dan Pelatih Hukumnya Wajib DPRD Batang Tegaskan Bonus Atlet dan Pelatih Hukumnya Wajib
DPRD Batang Tegaskan Bonus Atlet dan Pelatih Hukumnya Wajib
Batang Badai efisiensi anggaran yang sedang melanda keuangan daerah dipastikan tidak akan menjadi penghalang bagi apresiasi para pahlawan olahraga Kabupaten Batang. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batang memasang badan dan menegaskan bahwa bonus bagi atlet serta pelatih yang sukses menyumbang medali pada Porprov 2026 Semarang Raya adalah hal yang tidak bisa ditawar lagi.
13 Jun 2026 Jumadi 17
Intensifkan Sosialisasi, SMA Wonotunggal Pastikan SPMB sesuai Aturan Intensifkan Sosialisasi, SMA Wonotunggal Pastikan SPMB sesuai Aturan
Intensifkan Sosialisasi, SMA Wonotunggal Pastikan SPMB sesuai Aturan
Batang - SMA Negeri 1 Wonotunggal terus berupaya menyosialisasikan proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 20262027, agar sesuai dengan prinsip yang dianut, No Titip, No Jastip. Pihak sekolah bersama komite dan perwakilan desa, telah menggelar sosialisasi agar masyarakat memiliki pemahaman yang tepat.
13 Jun 2026 Jumadi 21
Pemkab Batang Racik Strategi Fisik, Psikolog, hingga Bonus Atlet dan Pelatih Porprov 2026 Pemkab Batang Racik Strategi Fisik, Psikolog, hingga Bonus Atlet dan Pelatih Porprov 2026
Pemkab Batang Racik Strategi Fisik, Psikolog, hingga Bonus Atlet dan Pelatih Porprov 2026
Batang Pemerintah Kabupaten Batang memasang target ambisius dalam gelaran Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) XVII 2026 di Semarang Raya. Tidak main-main, kontingen Batang dibidik untuk menembus jajaran 10 besar. Demi membakar semangat para pejuang olahraga tersebut, suntikan motivasi berupa bonus bagi atlet dan pelatih kini tengah dimatangkan.
13 Jun 2026 Jumadi 23
Naik Kelas ke Peringkat 10 Porprov 2026, KONI Jateng Bocorkan Syarat Mutlak untuk Batang Naik Kelas ke Peringkat 10 Porprov 2026, KONI Jateng Bocorkan Syarat Mutlak untuk Batang
Naik Kelas ke Peringkat 10 Porprov 2026, KONI Jateng Bocorkan Syarat Mutlak untuk Batang
Batang Langkah Kabupaten Batang untuk menembus jajaran 10 besar pada Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jawa Tengah XVII 2026 di Semarang Raya dipastikan tidak akan mudah. Lompatan jauh dari peringkat ke-19 pada Porprov 2023 lalu menuju sepuluh besar diprediksi bakal menemui jalan berliku dan penuh tantangan berat. Tantangan nyata ini diulas secara mendalam dalam Rapat Kerja Kabupaten (Rakerkab) Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) di Aula Bupati Batang, Kabupaten Batang, Sabtu (1362026).
13 Jun 2026 Jumadi 31
Bukan Sekadar Angka, Strategi Ekonomi 'Lompatan Besar' Bupati Batang Diakui di Tingkat Nasional Bukan Sekadar Angka, Strategi Ekonomi 'Lompatan Besar' Bupati Batang Diakui di Tingkat Nasional
Bukan Sekadar Angka, Strategi Ekonomi 'Lompatan Besar' Bupati Batang Diakui di Tingkat Nasional
Batang - Bagi Bupati Batang M. Faiz Kurniawan, sekadar tumbuh saja tidak pernah cukup. Di tengah ketatnya persaingan antar daerah di Jawa Tengah, ia menyadari bahwa Kabupaten Batang harus berani mengambil langkah ekstrem.
12 Jun 2026 Jumadi 104
Pemkab Batang dan BPS Canangkan SE26, Libatkan 825 Petugas untuk Pendataan Menyeluruh Pemkab Batang dan BPS Canangkan SE26, Libatkan 825 Petugas untuk Pendataan Menyeluruh
Pemkab Batang dan BPS Canangkan SE26, Libatkan 825 Petugas untuk Pendataan Menyeluruh
Batang - Pemerintah Kabupaten Batang bersama Badan Pusat Statistik (BPS) Batang mencanangkan pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 melalui Apel Siaga di halaman Pendopo Kabupaten Batang, Jumat (1262026). Kegiatan tersebut ditandai dengan penyematan rompi dan tanda pengenal petugas sensus oleh Bupati Batang M. Faiz Kurniawan.
12 Jun 2026 Jumadi 134