Pekerja Tak Terima THR, SPN Siapkan Posko Aduan

Jumat, 31 Maret 2023 Jumadi Dibaca 984 kali Sosial
Pekerja Tak Terima THR, SPN Siapkan Posko Aduan
Batang - Dewan Pimpinan Cabang Serikat Pekerja Nasional (DPC SPN) Batang menyiapkan posko aduan, jika ditemukan pengusaha yang tak membayarkan hak pekerjanya, yakni Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan, paling lambat tujuh hari menjelang lebaran.

Batang - Dewan Pimpinan Cabang Serikat Pekerja Nasional (DPC SPN) Batang menyiapkan posko aduan, jika ditemukan pengusaha yang tak membayarkan hak pekerjanya, yakni Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan, paling lambat tujuh hari menjelang lebaran.

Ketua DPC SPN Batang Edi Susilo mengatakan, SPN telah menyampaikan arahan kepada anggotanya agar Permenaker Nomor 16 Tahun 2016 tentang THR Keagamaan bagi para pekerja, untuk dijadikan acuan dan disampaikan ke manajemen perusahaan, yang dibagikan H-7, untuk menunjang kebutuhan pekerja saat hari raya.

“Kami sedang merapatkan pembentukan Posko Aduan THR, di Dracik Proyonanggan. Posko tersebut bisa menerima aduan baik dari anggota SPN maupun di luar serikat, jika ditemukan pelanggan terkait pemberian THR Keagamaan yang tidak sesuai aturan,” katanya, saat meninjau penerapan aturan pembayaran THR Keagamaan, di CV. Jati Kencana Beton (JKB) Kandeman, Kabupaten Batang, Jumat (31/3/2023).

Pelanggaran yang ditemukan di lapangan dapat dilaporkan ke Posko Aduan THR SPN dan segera akan ditindaklanjuti dengan menyampaikan kepada pihak Disnaker Batang. Pengalaman tahun lalu, ada salah satu perusahaan yang membayarkan THR Keagamaan kepada pekerjanya, hanya setengah dari yang seharusnya diterima.

“Misalnya hak yang harus dibayarkan Rp2,2 juta, tapi kenyataannya cuma Rp1,1 juta untuk masa kerja 7-8 tahun. Jangan sampai tahun ini hal serupa terulang lagi, maka SPN berupaya menjembatani pengaduan-pengaduan tersebut,” tegasnya.

Ia menyayangkan, tahun lalu aduan yang disampaikan ke Pengawas Ketenagakerjaan (Wasnaker), ternyata oleh pengusaha tidak ditindaklanjuti dengan memberikan setengah atau sisa hak pekerja.

Ditemui di ruang kerjanya, Kepala Kawasan CV. JKB, Joko Susilo menerangkan, pembayaran THR Keagamaan bagi pekerja diupayakan sesuai aturan yakni 1 kali gaji dengan jumlah yang disesuaikan sesuai Upah Minimum Kabupaten (UMK) setempat.

“Bagi mereka yang sudah memiliki masa kerja minimal 1 tahun akan menerima Rp2,2 juta. Sedangkan yang baru memiliki masa kerja 1 bulan dibayarkan secara proporsional yakni dengan sistem penghitungan UMK : 12 × masa kerja,” jelasnya.

Bagi pengusaha yang tidak membayarkan THR Keagamaan secara penuh, maka sesuai Permen no 20 tahun 2016 PP 78 2015, maka akan menerima sanksi mulai dari teguran/lisan, pembekuan sebagian aset, pemberhentian operasional sementara bahkan sampai penutupan operasional perusahaan. (MC Batang, Jateng/Heri/Jumadi)

Berita Lainnya

Suguhan Rasa dan Hiburan Bintang Lima, Jalan Veteran Batang Disulap Jadi Lautan Manusia Suguhan Rasa dan Hiburan Bintang Lima, Jalan Veteran Batang Disulap Jadi Lautan Manusia
Suguhan Rasa dan Hiburan Bintang Lima, Jalan Veteran Batang Disulap Jadi Lautan Manusia
Batang - Aroma rempah yang menggugah selera dan riuh alunan musik nasional menyatu di sepanjang Jalan Veteran, Sabtu 10 Oktober 2026. Akhir pekan warga Batang kali ini terasa jauh dari kata biasa. Berdampingan langsung dengan kemeriahan panggung hiburan Karnaval SCTV, hajatan Karnaval Kuliner dan Festival UMKM Batang 2026 resmi dibuka.
10 Okt 2026 Jumadi 57
Kopdes Merah Putih Lahir, Dekopinda Batang Senantiasa Dampingi Perkembangannya Kopdes Merah Putih Lahir, Dekopinda Batang Senantiasa Dampingi Perkembangannya
Kopdes Merah Putih Lahir, Dekopinda Batang Senantiasa Dampingi Perkembangannya
Batang - Perkembangan perekonomian di Indonesia tidak dapat terlepas dari peran aktif koperasi. Maka Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) Daerah Batang yang menjadi salah satu ujung tombak perkoperasian, senantiasa memberikan teladan terhadap kehadiran Koperasi Desa Merah Putih, agar memiliki prinsip senada yakni menyejahterakan anggotanya.
10 Okt 2026 Jumadi 64
Pemkab Batang Gelar Festival UMKM 2026, Pj Sekda Batang Tekankan Penguatan Ekonomi Daerah Pemkab Batang Gelar Festival UMKM 2026, Pj Sekda Batang Tekankan Penguatan Ekonomi Daerah
Pemkab Batang Gelar Festival UMKM 2026, Pj Sekda Batang Tekankan Penguatan Ekonomi Daerah
Batang -  Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Batang Sri Purwaningsih, secara resmi membuka Festival UMKM Kabupaten Batang yang dipusatkan di Jalan Veteran Batang, Kabupaten Batang, Sabtu (10102026).
10 Okt 2026 Jumadi 70
Dispaperta Batang Waspadai Brucellosis pada Sapi Perah, Peternak Diminta Kenali Gejalanya Dispaperta Batang Waspadai Brucellosis pada Sapi Perah, Peternak Diminta Kenali Gejalanya
Dispaperta Batang Waspadai Brucellosis pada Sapi Perah, Peternak Diminta Kenali Gejalanya
Batang Dinas Pangan dan Pertanian (Dispaperta) Kabupaten Batang, mengimbau peternak sapi perah untuk mewaspadai penyakit brucellosis yang dapat menyebabkan keguguran pada ternak dan berpotensi menular kepada manusia. Penyakit tersebut menjadi perhatian karena dapat berdampak pada produktivitas ternak, termasuk produksi susu. Brucellosis merupakan penyakit zoonosis, yakni penyakit yang dapat menular dari hewan ke manusia.
09 Okt 2026 Jumadi 280
DPRD Batang Beri Sejumlah Catatan untuk Perubahan APBD 2026 DPRD Batang Beri Sejumlah Catatan untuk Perubahan APBD 2026
DPRD Batang Beri Sejumlah Catatan untuk Perubahan APBD 2026
Batang DPRD Kabupaten Batang memberikan sejumlah catatan dan evaluasi terhadap Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Batang Tahun Anggaran 2026.  Catatan tersebut mencakup penataan kegiatan aspirasi DPRD, pemenuhan belanja wajib, pengelolaan aset kendaraan dinas, hingga klaim biaya penanganan Kejadian Luar Biasa (KLB) keracunan makanan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).
09 Okt 2026 Jumadi 222
DPUPR Batang Targetkan Pembangunan Jembatan dan Infrastruktur Rampung Pertengahan Desember 2026 DPUPR Batang Targetkan Pembangunan Jembatan dan Infrastruktur Rampung Pertengahan Desember 2026
DPUPR Batang Targetkan Pembangunan Jembatan dan Infrastruktur Rampung Pertengahan Desember 2026
Batang Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Batang terus mempercepat pembangunan jembatan dan infrastruktur daerah. Sejumlah proyek yang dibiayai melalui anggaran perubahan ditargetkan rampung pada pertengahan Desember 2026.
09 Okt 2026 Jumadi 301