Batang - DPRD Kabupaten Batang bersama Pemerintah Kabupaten Batang mulai membahas tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) prioritas dalam rapat paripurna di Kantor DPRD Batang, Kabupaten Batang, Senin (2482026).
Seorang petugas BPJS Ketenagakerjaan atau BPJamsostek pusat Hafis menyampaikan materi pentingnya menjadi peserta BPJamsostek kepada para nasabah Permodalan Nasional Madani (PNM) di Gedung PGRI Batang, Kabupaten Batang, Selasa (21/2/2023). Hafis mengatakan, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan merupakan bagian terpenting dalam tatanan kehidupan karena dapat memproteksi jiwa manusia. Dengan menjadi peserta BPJamsostek cukup membayar Rp16.800,00 per bulan sudah mendapat Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). (MC Batang, Jateng/Jumadi)