Batang - Pemerintah Kabupaten Batang bersama DPRD menyepakati Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026. Persetujuan bersama tersebut dilakukan dalam Rapat Paripurna di Ruang Paripurna Kabupaten Batang, Kamis (1382026).