Home / Foto / TUNJUKAN CIRI ROKOK ILEGAL

Foto

TUNJUKAN CIRI ROKOK ILEGAL

Seorang petugas Bea Cukai, menunjukkan ciri rokok ilegal saat sosialisasi gempur rokok ilegal dan pengumuman pemenang serta penyerahan lomba video Iklan Layanan Masyarakat (ILM) di Aula Bupati Batang, Sabtu (18/9/2021). Petugas Bea Cukai mengatakan, ciri-ciri rokok ilegal diantaranya polos tidak diletaki pita cukai, salah peruntukan pita cukai, diletaki pita cukai palsu, dan memakai pita cukai bekas. MC Batang, Jateng/Roza/Jumadi