ATURAN PEMBAGIAN DAGING KURBAN
Seorang warga, memberi nama pada pembungkus daging, di Halaman Pondok Salaf Roudlotul Muta'alimin Dracik, Kabupaten Batang, Jumat (31/7/2020). Pimpinan Pondok Salaf Roudlotul Muta'alimin KH. M. Saefuddin Zuhri menerangkan, berkurban selama bukan nazar dagingnya bisa dibagi tiga yaitu untuk diri sendiri, fakir miskin dan orang lain yang dikehendaki sebesar sepertiga. MC Batang, Jateng/Heri/Jumadi