Home / Foto / BERIKAN BATAS BEBAS DARI PKL

Foto

BERIKAN BATAS BEBAS DARI PKL

Kepala Bidang Penegakkan Peraturan Daerah Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Batang Muhammad Masqon memberikan batas garis bebas dari Pedagang Kaki Lima (PKL) di Jembatan Pasar Sedondong, Kecamatan Batang, Kabupaten Batang, Rabu (8/2/2023). Muhammad Masqon mengatakan, dengan mengacu pada Perda Nomor 6 Tahun 2014 Pasal 6 bahwa lokasi jembatan harus bebas dari PKL ke arah kanan dan kiri sekitar 6 meter. MC Batang, Jateng/Roza/Jumadi