Home / Berita / Pemerintahan / PJ BUPATI BATANG : ASESMEN UKUR KOMPETENSI ASN UNTUK MUTASI JABATAN SESUAI POTENSI

Berita

Pj Bupati Batang : Asesmen Ukur Kompetensi ASN Untuk Mutasi Jabatan Sesuai Potensi

Batang - Dalam rangka pemetaan talenta pegawai sebagai tindak lanjut Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2020 tentang Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara.

Batang - Dalam rangka pemetaan talenta pegawai sebagai tindak lanjut Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2020 tentang Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara.

Pemerintah Kabupaten Batang menggelar asesmen tahap pertama kepada 600 Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk uji kompetensi di Lingkungan Kabupaten Batang.

“Kegiatan asesmen ini langkah awal Pemkab Batang untuk memetakan talenta pegawai negeri yang dimana seseorang ada potensi disalah satu bidang seperti potensi dalam kantor atau lapangan,” kata Penjabat (Pj) Bupati Batang Lani Dwi Rejeki usai monitoring asesmen di SMKN 1 Batang, Kabupaten Batang, Kamis (27/10/2022).

Proses asesmen baik pengetahuan, keterampilan, maupun sikap kerja melalui pengumpulan bukti yang relevan untuk menentukan apakah seseorang kompeten atau belum kompeten pada suatu unit kompetensi atau kualifikasi tertentu.

“Adanya asesmen ini atasan bisa melihat potensi-potensi pegawainya yang selama ini bekerja sudah maksimal atau tidak dalam mereka menempati posisi jabatan tersebut,” jelasnya.

Ke depan jika ada perpindahan jabatan kita bisa mengacu salah satunya dari hasil asesmen yang dilakukan hari ini.

“Karena talenta ASN, secara garis besar asesmen mempunyai tujuan untuk dapat menempatkan ASN ke dalam jabatan sesuai kompetensinya, kemudian untuk mempertahankan seseorang yang telah sesuai pada jabatannya,” jelasnya.

Secara teknis pelaksanaan asesmen hari ini berjalan dengan lancar seperti peralatan dan jaringan internet tidak ada kendala.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Batang Supardi menyampaikan, asesmen ini utamanya untuk pemetaan yang akan memperlihatkan kemampuan seseorang bisa menempati jabatan tertentu.

“Contohnya si A sekarang bekerja Diskominfo Kabupaten Batang, tetapi setelah dilihat hasilnya tidak cocok ternyata cocoknya di Dinas tertentu. Hasil itu bisa menjadi pertimbangan kedepan dalam menentukan posisinya seseorang harus menempati jabatan yang sesuai,” terangnya.

Materi dari asesmen sendiri untuk para pegawai yang diberikan yakni psikologi watak seseorang, kriteria intelegensi bekerja dan integritas.

Hasil adanya asesmen ini minimal jika ingin memutasi pegawai ke salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) biar menjadi acuan pertimbangan uji kompetensi ini.

“Semoga, kegiatan ini akan terus ada setiap tahunnya, jadi Pemkab Batang bisa memetakan potensi pegawai-pegawainya secara keseluruhan,” ujar dia. (MC Batang, Jateng/Roza/Jumadi)