Pj Bupati Batang : Asesmen Ukur Kompetensi ASN Untuk Mutasi Jabatan Sesuai Potensi
Batang - Dalam rangka pemetaan talenta pegawai sebagai tindak lanjut Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2020 tentang Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara.
Batang - Dalam rangka
pemetaan talenta pegawai sebagai tindak lanjut Peraturan Menteri Pendayagunaan
Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2020
tentang Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara.
Pemerintah Kabupaten
Batang menggelar asesmen tahap pertama kepada 600 Aparatur Sipil Negara (ASN)
untuk uji kompetensi di Lingkungan Kabupaten Batang.
“Kegiatan asesmen ini
langkah awal Pemkab Batang untuk memetakan talenta pegawai negeri yang dimana
seseorang ada potensi disalah satu bidang seperti potensi dalam kantor atau
lapangan,” kata Penjabat (Pj) Bupati Batang Lani Dwi Rejeki usai monitoring
asesmen di SMKN 1 Batang, Kabupaten Batang, Kamis (27/10/2022).
Proses asesmen baik
pengetahuan, keterampilan, maupun sikap kerja melalui pengumpulan bukti yang
relevan untuk menentukan apakah seseorang kompeten atau belum kompeten pada
suatu unit kompetensi atau kualifikasi tertentu.
“Adanya asesmen ini
atasan bisa melihat potensi-potensi pegawainya yang selama ini bekerja sudah
maksimal atau tidak dalam mereka menempati posisi jabatan tersebut,” jelasnya.
Ke depan jika ada
perpindahan jabatan kita bisa mengacu salah satunya dari hasil asesmen yang
dilakukan hari ini.
“Karena talenta ASN,
secara garis besar asesmen mempunyai tujuan untuk dapat menempatkan ASN ke
dalam jabatan sesuai kompetensinya, kemudian untuk mempertahankan seseorang
yang telah sesuai pada jabatannya,” jelasnya.
Secara teknis
pelaksanaan asesmen hari ini berjalan dengan lancar seperti peralatan dan
jaringan internet tidak ada kendala.
Sementara itu, Kepala
Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Batang Supardi menyampaikan, asesmen ini
utamanya untuk pemetaan yang akan memperlihatkan kemampuan seseorang bisa
menempati jabatan tertentu.
“Contohnya si A
sekarang bekerja Diskominfo Kabupaten Batang, tetapi setelah dilihat hasilnya
tidak cocok ternyata cocoknya di Dinas tertentu. Hasil itu bisa menjadi
pertimbangan kedepan dalam menentukan posisinya seseorang harus menempati
jabatan yang sesuai,” terangnya.
Materi dari asesmen
sendiri untuk para pegawai yang diberikan yakni psikologi watak seseorang,
kriteria intelegensi bekerja dan integritas.
Hasil adanya asesmen
ini minimal jika ingin memutasi pegawai ke salah satu Organisasi Perangkat
Daerah (OPD) biar menjadi acuan pertimbangan uji kompetensi ini.
“Semoga, kegiatan ini akan terus ada setiap
tahunnya, jadi Pemkab Batang bisa memetakan potensi pegawai-pegawainya secara
keseluruhan,” ujar dia. (MC Batang, Jateng/Roza/Jumadi)