Home / Berita / Sosial / TEKUNI PEKERJAAN BERISIKO, RELAWAN KEBENCANAAN PERLU DIPROTEKSI

Berita

Tekuni Pekerjaan Berisiko, Relawan Kebencanaan Perlu Diproteksi

Batang Kabupaten Batang yang merupakan daerah rawan munculnya bencana, mengharuskan seluruh warganya memiliki sikap kewaspadaan setiap saat. Terlebih para relawan kebencanaan yang diminta selalu sigap dalam memberikan pertolongan, ketika terjadi bencana.

Batang Kabupaten Batang yang merupakan daerah rawan munculnya bencana, mengharuskan seluruh warganya memiliki sikap kewaspadaan setiap saat. Terlebih para relawan kebencanaan yang diminta selalu sigap dalam memberikan pertolongan, ketika terjadi bencana.

Dengan memiliki pekerjaan berisiko tinggi, bahkan terkadang menantang maut, maka para relawan perlu memperoleh perlindungan dan kepastian jaminan keselamatan kerja.

Maka BPJS Ketenagakerjaan atau BPJamsostek bekerja sama dengan BPBD bersama Diskominfo Batang berupaya untuk memberikan kepastian perlindungan bagi para relawan kebencanaan, dengan menggelar dialog interaktif “Global Platform for Disaster Risk Reduction (GPDRR) Menjadi Jembatan Membangun Kesadaran Masyarakat Dalam Pengurangan Risiko Bencana Melalui Kepesertaan Aktif BPJS Ketenagakerjaan”, di Gedung Serbaguna Kalipucang Kulon, Kabupaten Batang, Kamis (30/6/2022).

Kepala BPBD Batang Ulul Azmi selaku nara sumber mengatakan, upaya proteksi terhadap para relawan sudah dimulai sejak tahun 2019 lalu.

“Sejak mewabahnya Covid-19, sebenarnya sudah memulai kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan, dalam memberikan perlindungan saat para relawan bertugas memakamkan jenazah Covid,” jelasnya.

Ia mengapresiasi rencana BPJS Ketenagakerjaan yang akan membentuk organisasi yang dapat melindungi para relawan.

Account Representative Manager BPJS Ketenagakerjaan Cabang Batang Muhammad Zainudin mengatakan, para relawan perlu mendapatkan proteksi karena hampir setiap saat pekerjaan yang ditekuni selalu menantang maut.

“Pekerjaannya itu taruhannya nyawa, jadi BPJS Ketenagakerjaan berupaya memberikan perlindungan, apabila mengalami risiko kecelakaan kerja dan kematian,” terangnya.

Ia menerangkan, tidak semua relawan itu memiliki perjanjian kerja dengan forum tempatnya bernaung. Maka BPJS Ketenagakerjaan secara intensif mengedukasi, supaya ke depan ada kepastian proteksi, setiap kali melaksanakan tugasnya.

“Kami tanamkan kepada mereka, yang dikeluarkan itu bukan biaya, melainkan investasi,” tuturnya.

Bagi relawan, ada yang dapat dikategorikan sebagai Penerima Upah (PU) dengan besaran iuran Rp11.500,00 dan Bukan Penerima Upah (BPU) dengan besaran iuran Rp16.800,00.

Berdasarkan data dari BPBD, terdapat 400 relawan yang aktif membantu dalam penanganan bencana.

“Biasanya mereka hanya akan terkover saat ada kegiatan penanganan bencana alam saja. Tapi ke depan akan terkover seluruhnya oleh BPJS Ketenagakerjaan,” tegasnya.

Sementara itu, Sekretaris Diskominfo Batang Akhmad Zaini memastikan, Diskominfo siap mengawal program-program yang diinisiasi oleh pemerintah dalam meminimalkan maupun mencegah terjadinya risiko kebencanaan.

Dalam kesempatan yang sama, Relawan ACT-MRI Batang Ridwan Subarkah mengungkapkan, perlindungan asuransi dari BPJS Ketenagakerjaan secara penuh memang belum diperoleh, namun rekan-rekan relawan sudah pernah mendapat jaminan asuransi secara gratis dari BPJS Ketenagakerjaan, ketika menjadi tim pemakaman Covid-19.

“Bentuknya asuransi selama tiga bulan, suatu ketika kami terpapar virus, saat memakamkan jenazah akibat Covid-19, maka secara otomatis akan terlindungi oleh BPJS Kesehatan. Alhamdulillah kami sehat dan tidak menggunakan fasilitas itu,” ungkapnya.

Ia memastikan, sesegera mungkin informasi ini akan disosialisasikan kepada rekan-rekan relawan, karena risiko pekerjaan yang besar dan tidak ditanggung oleh siapa pun.

“Mudah-mudahan relawan bisa ikut jadi peserta yang bisa menjamin dirinya sendiri, apabila terjadi sesuatu yang tidak diinginkan ketika melakukan penyelamatan korban bencana alam,” ujar dia.

Ia menambahkan, jumlah lembaga yang tergabung dalam forum relawan penanggulangan bencana mencapai 30 lembaga. (MC Batang, Jateng/Heri/Jumadi)