Tekuni Pekerjaan Berisiko, Relawan Kebencanaan Perlu Diproteksi
Batang Kabupaten Batang yang merupakan daerah rawan munculnya bencana, mengharuskan seluruh warganya memiliki sikap kewaspadaan setiap saat. Terlebih para relawan kebencanaan yang diminta selalu sigap dalam memberikan pertolongan, ketika terjadi bencana.
Batang Kabupaten
Batang yang merupakan daerah rawan munculnya bencana, mengharuskan seluruh
warganya memiliki sikap kewaspadaan setiap saat. Terlebih para relawan
kebencanaan yang diminta selalu sigap dalam memberikan pertolongan, ketika
terjadi bencana.
Dengan memiliki
pekerjaan berisiko tinggi, bahkan terkadang menantang maut, maka para relawan
perlu memperoleh perlindungan dan kepastian jaminan keselamatan kerja.
Maka BPJS
Ketenagakerjaan atau BPJamsostek bekerja sama dengan BPBD bersama Diskominfo
Batang berupaya untuk memberikan kepastian perlindungan bagi para relawan
kebencanaan, dengan menggelar dialog interaktif “Global Platform for Disaster
Risk Reduction (GPDRR) Menjadi Jembatan Membangun Kesadaran Masyarakat Dalam
Pengurangan Risiko Bencana Melalui Kepesertaan Aktif BPJS Ketenagakerjaan”, di
Gedung Serbaguna Kalipucang Kulon, Kabupaten Batang, Kamis (30/6/2022).
Kepala BPBD Batang Ulul
Azmi selaku nara sumber mengatakan, upaya proteksi terhadap para relawan sudah
dimulai sejak tahun 2019 lalu.
“Sejak mewabahnya
Covid-19, sebenarnya sudah memulai kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan,
dalam memberikan perlindungan saat para relawan bertugas memakamkan jenazah
Covid,” jelasnya.
Ia mengapresiasi
rencana BPJS Ketenagakerjaan yang akan membentuk organisasi yang dapat
melindungi para relawan.
Account Representative
Manager BPJS Ketenagakerjaan Cabang Batang Muhammad Zainudin mengatakan, para
relawan perlu mendapatkan proteksi karena hampir setiap saat pekerjaan yang
ditekuni selalu menantang maut.
“Pekerjaannya itu
taruhannya nyawa, jadi BPJS Ketenagakerjaan berupaya memberikan perlindungan,
apabila mengalami risiko kecelakaan kerja dan kematian,” terangnya.
Ia menerangkan, tidak
semua relawan itu memiliki perjanjian kerja dengan forum tempatnya bernaung.
Maka BPJS Ketenagakerjaan secara intensif mengedukasi, supaya ke depan ada
kepastian proteksi, setiap kali melaksanakan tugasnya.
“Kami tanamkan kepada
mereka, yang dikeluarkan itu bukan biaya, melainkan investasi,” tuturnya.
Bagi relawan, ada yang dapat
dikategorikan sebagai Penerima Upah (PU) dengan besaran iuran Rp11.500,00 dan
Bukan Penerima Upah (BPU) dengan besaran iuran Rp16.800,00.
Berdasarkan data dari
BPBD, terdapat 400 relawan yang aktif membantu dalam penanganan bencana.
“Biasanya mereka hanya
akan terkover saat ada kegiatan penanganan bencana alam saja. Tapi ke depan
akan terkover seluruhnya oleh BPJS Ketenagakerjaan,” tegasnya.
Sementara itu,
Sekretaris Diskominfo Batang Akhmad Zaini memastikan, Diskominfo siap mengawal
program-program yang diinisiasi oleh pemerintah dalam meminimalkan maupun
mencegah terjadinya risiko kebencanaan.
Dalam kesempatan yang
sama, Relawan ACT-MRI Batang Ridwan Subarkah mengungkapkan, perlindungan
asuransi dari BPJS Ketenagakerjaan secara penuh memang belum diperoleh, namun
rekan-rekan relawan sudah pernah mendapat jaminan asuransi secara gratis dari
BPJS Ketenagakerjaan, ketika menjadi tim pemakaman Covid-19.
“Bentuknya asuransi
selama tiga bulan, suatu ketika kami terpapar virus, saat memakamkan jenazah
akibat Covid-19, maka secara otomatis akan terlindungi oleh BPJS Kesehatan.
Alhamdulillah kami sehat dan tidak menggunakan fasilitas itu,” ungkapnya.
Ia memastikan, sesegera
mungkin informasi ini akan disosialisasikan kepada rekan-rekan relawan, karena
risiko pekerjaan yang besar dan tidak ditanggung oleh siapa pun.
“Mudah-mudahan relawan
bisa ikut jadi peserta yang bisa menjamin dirinya sendiri, apabila terjadi
sesuatu yang tidak diinginkan ketika melakukan penyelamatan korban bencana
alam,” ujar dia.
Ia menambahkan, jumlah
lembaga yang tergabung dalam forum relawan penanggulangan bencana mencapai 30
lembaga. (MC Batang, Jateng/Heri/Jumadi)