Home / Berita / Pemerintahan / BUPATI BATANG: INDUSTRIALISASI PESISIR KIT TETAP MEMILIKI DAMPAK LINGKUNGAN

Berita

Bupati Batang: Industrialisasi Pesisir KIT Tetap Memiliki Dampak lingkungan

Batang - Bupati Batang Wihaji menyatakan industrialisasi di pesisir pantai seperti Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB) tetap memiliki dampak, itu merupakan resiko terhadap lingkungan pesisir.

Batang - Bupati Batang Wihaji menyatakan industrialisasi di pesisir pantai seperti Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB) tetap memiliki dampak, itu merupakan  resiko terhadap lingkungan pesisir. 

Namun demikian, Pemerintah telah mengantisipasi dan meminimalisir dampak lingkungan yang ditimbulkan dari KITB. 

“Konsep KITB itu kan smart and sustainable. Artinya apa, smart teknologi tinggi juga sutainable berkelanjutan. Apa berkelanjutannya lingkunganya mesti dijaga,” kata Bupati Batang Wihaji, usai tanam bibit mangrove di pantai Roban Timur, Kecamatan Subah, Kabupaten Batang, Jumat (7/1/2021). 

Kita juga sudah perintah disana, bahwa pohon-pohon jangan ditebangi. Seandainya sekarang ada penebangan akan ditanami kembali. Disana juga ada hutan lindungnya. 

Ia juga menyebutkan dari total luasan KITB sebesar 4.300 hektar. Untuk penggunaan kawasan insustri hanya 40 persen saja. 

“KITB berlokasi di Desa Kedawung Kecamatan Gringsing merupakan lahan milik PT Perkebunan Nusantara 9 yang dulunya ditanami pohon karet dan tanaman tebu,” jelasnya. 

Kawasan industri tersebut, lanjut dia, digadang-gadang Presiden Joko Widodo untuk memulihkan perekonomian dari dampak Pandemi Covid-19. Sehingga masuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN).

Hingga saat ini, KITB sudah ada empat tenant dari mancanegara yang berinvestasi dengan nilai investasinya mencapai Rp40 triliun 

“KITB masih proses pembangunan, sehingga belum bisa kita nilai ketaatannya terhadap lingkungan. Nanti akan kita nilai ketika ada evaluasi. Analisa dampak lingkungan (Amdal) seperti apa? Setelah itu, evaluasi dari amdalnya seperi apa terhadap kawasan industri,” ujar dia. (MC Batang, Jateng/Edo/Jumadi)