Pemkab Batang Masuk 10 Besar Penerapan Aplikasi MCP
Batang - Pemerintah Kabupaten Batang meraih peringkat 10 besar tingkat nasional dalam penerapan aplikasi Monitoring Center for Prevention (MCP), sebagai langkah pencegahan timbulnya Tindak pidana korupsi (Tipikor).
Batang - Pemerintah Kabupaten Batang meraih
peringkat 10 besar tingkat nasional dalam penerapan aplikasi Monitoring Center for Prevention (MCP),
sebagai langkah pencegahan timbulnya Tindak pidana korupsi (Tipikor).
Bupati Batang Wihaji menyampaikan, selain
mengoptimalkan aplikasi MCP, tindakan pencegahan juga sangat penting, meskipun
belum dapat dikatakan sempurna.
“MCP dipilih dari sekian metode untuk mencegah
korupsi. Bukan berarti setelah ada MCP tidak ada korupsi, karena 45 persen
tergantung dari komitmen yang punya kewenangan, 35 persen sistem pencegahan dan
15 persen lainnya,” terangnya, usai mengikuti Peringatan Hari Antikorupsi
Sedunia (Hakordia) secara virtual, dari Ruang Command Center, Kabupaten Batang,
Kamis (9/12/2021).
Ia menerangkan, dari prestasi yang diraih dari
pemeringkatan MCP, Kabupaten Batang mendapatkan Dana Insentif Daerah (DID).
“Skor MCP kita ada di angka lebih dari 90, sehingga
bisa meraih peringkat 10 besar se-Indonesia. Sedangkan di tingkat Jawa Tengah,
Kabupaten Batang berada di peringkat 2,” tegasnya.
Untuk besaran insentif yang diterima tergantung dari
kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN).
Ia menambahkan, untuk penerapan strategi “Trisula”,
mulai dari penindakan dilakukan langsung oleh aparat penegak hukum Polres
Batang dan Kejaksaan Negeri Batang.
“Tugas Pemda hanya berupaya untuk melakukan
pencegahan Tipikor, bersama aparat terkait agar saling mengingatkan diri
sendiri dan jajaran. Termasuk dari sisi pendidikan antikorupsi, untuk
mengingatkan berperilaku dalam kebaikan,” ujar dia. (MC Batang, Jateng/Heri/Jumadi)