Kapasitas Berlebih, Lapas Batang Berupaya Tambah Blok
Batang - Melihat kapasitas yang berlebih, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Batang berupaya untuk menambah blok, dengan tetap mengajukan permohonan kepada Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) RI melalui Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah.
Batang - Melihat kapasitas yang berlebih, Lembaga
Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Batang berupaya untuk menambah blok, dengan
tetap mengajukan permohonan kepada Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) RI
melalui Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah.
Kepala Lapas Batang Rindra Wardhana mengatakan, saat
ini jumlah keseluruhan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) sebanyak 300 orang,
sedangkan kapasitasnya hanya 217 orang.
“Penambahan blok atau mungkin perubahan bangunan
diperlukan, selain kapasitas yang berlebih, juga karena melihat perkembangan
dan kemajuan Kabupaten Batang yang sedang berproses menuju kota metropolitan
dengan dibangunnya Kawasan Industri Terpadu (KIT), dimungkinkan timbul
kerawanan-kerawanan kriminal,” katanya, saat ditemui di Lapas Kelas IIB
Kabupaten Batang, Selasa (7/12/2021).
Ia tidak memungkiri, bahwa perkembangan wilayah yang
semakin maju dan perubahan status yang semula Rutan, kini menjadi Lapas,
diharapkan ada penambahan blok, dengan mengusulkan kepada Menteri Hukum dan
HAM, melalui Kakanwil Kemenkumham.
“Saat ini rumah dinas untuk teman-teman petugas di
Lapas Batang sangat terbatas. Kami juga harus memikirkan teman-teman petugas
yang datang dari daerah lain, jadi kami mencoba untuk membuat usulan kepada
pimpinan, kalaupun belum bisa terealisasi sekarang, tetap harus diterima dengan
lapang dada,” ungkapnya.
Ia menambahkan, untuk mengajukan usulan harus
memenuhi beberapa persyaratan dan anggaran pemerintah pusat pun terbatas. (MC
Batang, Jateng/Heri/Jumadi)