Home / Berita / Teknologi / PEMKAB BATANG LAUNCHING APLIKASI E-HIBAHBANSOS UNTUK WUJUDKAN TERTIB PENGELOLAAN HIBAH DAN BANSOS

Berita

Pemkab Batang Launching Aplikasi e-HibahBansos untuk Wujudkan Tertib Pengelolaan Hibah dan Bansos

Menindaklanjuti laporan audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2016 masih ditemukan pengelolaan dana Hibah dan Bantuan Sosial/bansos yang kurang tertib. Maka Pemerintah Kabupaten Batang meluncurkan aplikasi e-HibahBansos dengan tujuan mewujudkan pengelolaan hibah dan bansos yang lebih tertib, tepat administrasi, taat hukum, tepat sasaran, transparan dan akuntabel.

Demikian dikatakan Sekda Nasikhin saat menyampaikan laporan kegiatan Sosialisasi dan Launching Aplikasi e-HibahBansos yang dilaunching oleh Bupati Batang Wihaji bertempat di Aula Kantor Bupati Batang, Selasa (7/11).

“Launching Aplikasi e-HibahBansos ini berdasarkan Peraturan Bupati Batang Nomor 48 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Batang dengan e-HibahBansos,” ucap Sekda Nasikhin.

Sekda Nasikhin mengatakan, ada beberapa temuan yang disampaikan oleh BPK pada laporan keuangan Kabupaten Batang Tahun 2016, bahwa penganggaran dan pertanggungjawaban dana hibah dan bansos tidak tertib, kelengkapan syarat permohonan dilakukan saat proses pencairan tidak saat perencanaan anggaran, adanya ketidakkonsistensian antara pelaporan dan penerima bantuan pada Rencana Kegiatan Anggaran (RKA) dan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) maupun SK Kepala Daerah, keterlambatan penyampaian laporan pertanggungjawaban.

“e-HibahBansos merupakan prosedur kerja pengelolaan hibah dan bantuan sosial yang dapat disederhanakan, efisiensi penggunaan bahan kerja serta fokus perhatian pada indikator kinerja utama PPKD dan SKPD Pengampu, yang menggambarkan output tugas pokok dan fungsi utama satuan kerja,” terang Sekda.

Menurut Sekda Nasikhin dalam perencanaan dan penganggaran e-HibahBansos Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah lainnya, Perusahaan Daerah, masyarakat dan Organisasi Masyarakat (Ormas) dapat menyampaikan usulan hibah secara tertulis kepada bupati. Usulan tertulis itu berbentuk proposal yang ditujukan kepada bupati dengan tembus Kepala Perangkat Daerah yang membidangi urusan Perencanaan Pembangunan Daerah, urusan Pengelolaan Keuangan Daerah dan SKPD Pengampu.

“Aplikasi E-HibahBansos yang telah dirumuskan Kabupaten Batang ini berbeda dengan daerah lain karena berbasis website, artinya di mana pun ada jaringan internet, siapa pun dapat mengakses aplikasi tersebut dengan mudah,” jelas Sekda.

Aplikasi ini lanjutnya, sudah terintegrasi dengan e-Planning, e-Budgeting dan Simda Keuangan, sehingga mempermudah dalam proses perencanaan dan penyusunan APBD berikutnya. Kelebihan lain dari e-HibahBansos adalah dapat mendeteksi kekurangan persyaratan, terdapat rekomendasi dari OPD terkait, semua proses mulai pengajuan proposal hingga perairan sudah terdokumentasi secara otomatis.

“Aplikasi ini insya Allah akan memberikan manfaat yang luar biasa baik bagi Pemkab Batang, anggota DPRD dan mempermudah pihak Kepolisian dan Kejaksaan dalam melakukan pengawasan,” pungkasnya.

Menanggapi Launching e-HibahBansos Samsul Hadi perwakilan dari Ormas Muhammadiyah Kabupaten Batang menyampaikan dukungannya terhadap aplikasi tersebut.

“Aplikasi ini sangat baik karena sebelumnya bagi ormas yang ingin mendapatkan bantuan belum ada peraturan yang jelas, tetapi dengan adanya aplikasi e-HibahBansos semua proses dapat diakses dengan mudah dan masyarakat mendapat hak yang sama, seluruh proses administrasi sampai dengan pelaporan sudah tertata rapi, sehingga meminimalisasi segala bentuk penyimpangan,” sanjungnya.

Launching Aplikasi e-HibahBansos dihadiri Bupati Batang Wihaji, Wakil Bupati Suyono, Sekda Nasikhin, Ketua DPRD Batang I Teguh Raharjo, Dandim 0736/Batang, BPKP Jateng, BPSDMD Jateng, Majelis Ulama Kabupaten Batang, Kejaksaan Negeri, Polres Batang dan seluruh OPD serta Forkopimda. (Heri /McBatang)