BNN Waspadai Munculnya Pengedar Narkoba di KIT Batang
Batang - Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Batang mewaspadai munculnya penyalahguna bahkan pengedar narkoba, apabila Kawasan Industri Terpadu (KIT) telah beroperasi nantinya.
Batang - Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK)
Batang mewaspadai munculnya penyalahguna bahkan pengedar narkoba, apabila
Kawasan Industri Terpadu (KIT) telah beroperasi nantinya.
Hal itu menjadi perhatian semua pihak, maka untuk
mengantisipasi agar tidak sampai terjadi, BNN bersama Pemerintah Kabupaten
Batang melalui Dinas terkait melakukan langkah-langkah pencegahan.
Kepala BNNK Batang, AKBP Windarto mengatakan, adanya
KIT di Kabupaten Batang memungkinkan munculnya pemakai-pemakai baru.
Diperkirakan di dalamnya akan muncul klaster-klaster baru, karena ada sejumlah
tenaga asing.
“Mungkin klaster dari Jepang, Amerika, Taiwan yang
tidak menutup kemungkinan ada oknum penyalahguna narkoba,” kata Windarto saat
ditemui di Kantor BNN Kabupaten Batang, Jumat (15/1/2021).
Sebagai langkah antisipasi, Lanjut dia, BNN akan
terus menjalin sinergi dengan dinas yang berhubungan langsung seperti Mal
Pelayanan Publik (MPP), Dinas Ketenagakerjaan, Keimigrasian dan lainnya.
“Kami akan melakukan pengecekan lebih intensif
terhadap dokumen-dokumen dari tenaga asing hingga kegiatan yang diakukan dari
semua lini. Sehingga sekecil apapun barang-barang yang masuk terdeteksi melalui
sistem pengamanan dari luar,” katanya.
Windarto mengimbau, agar disiapkan tempat-tempat
khusus sebelum masuk, dengan menyiagakan sejumlah petugas yang mengawasi secara
maksimal.
“Barang-barang haram yang dimungkinkan diselundupkan
seperti sabu dan inex. Bentuk terbaru pun sudah ada sabu yang dicairkan untuk mengelabuhi
petugas,” jelasnya.
Dijelaskannya, sampai sejauh ini BNN bersama MPP
sudah berkoordinasi untuk mendeteksi kemungkinan negara asing mana saja yang
menanamkan modalnya di KIT. Nantinya akan terlihat jelas klasternya dengan
melihat rekam jejak melalui dokumen-dokumennya.
“Kalau pun ada pekerja asing juga patut diwaspadai,
karena apabila bekerja dengan waktu yang tidak normal, memungkinkan orang akan
memakai obat-obatan terlarang,” ujarnya.
Windarto kembali mengingatkan, masyarakat Kabupaten
Batang khususnya para remaja, dengan adanya KIT tidak menutup kemungkinan,
banyak tenaga kerja mencari penghidupan dari sana.
“Itu akan membuat suasana baru terutama pola
pergaulan yang berbeda. Pesan saya, hati-hati karena teman bergaul kita itu
tidak tahu bagaimana latar belakangnya, jika ada tawaran-tawaran yang tidak
jelas berkaitan dengan barang itu patut diantisipasi dan ditolak,” tegasnya.
Sementara, Kepala Dinas Penanaman Modal dan
Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Batang, Sri Purwaningsih mendukung
sinergi yang dibangun antara BNN bersama instansi terkait, karena mampu
mencegah kerawanan yang mungkin timbul akibat penyalahgunaan obat-obatan
terlarang oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
“Dengan adanya KIT nantinya tetap ada banyak tenaga
asing yang masuk. Dan jelas-jelas nanti di sana juga ada kehidupan ekonomi yang
beda, semacam “metropolis”,
dimungkinkan orang memiliki pola pikir berbeda, cenderung “high class”,” ungkapnya.
Jika sampai ada yang semacam itu, akan muncul
tempat-tempat hiburan, yang dimungkinkan menjadi sarana peredaran gelap
barang-barang terlarang.
“Untuk mengantisipasinya BNN bersama semua jajaran
terkait harus betul-betul meningkatkan kewaspadaan dan mengambil langkah
antisipasi sehingga dapat mencegah timbulnya hal-hal negatif,” ujar dia. (MC
Batang, Jateng/Heri/Jumadi)