Bupati Batang Capai Kesepakatan Dengan DPRD, Terkait Hasil Raperda APBD Tahun 2019
Batang - Bupati Batang Wihaji dan DPRD Batang melakukan pembahasan, pendalaman, dan pencermatan dalam rapat paripurna DPRD Batang dengan tercapainya kesepakatan terkait penyampaian laporan tindak lanjut dan penyempurnaan hasil evaluasi Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Raperda pertanggungjawaban APBD tahun 2019 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Batang, Selasa (18/8/2020).
Batang - Bupati Batang Wihaji
dan DPRD Batang melakukan pembahasan, pendalaman, dan pencermatan dalam rapat
paripurna DPRD Batang dengan tercapainya kesepakatan terkait penyampaian
laporan tindak lanjut dan penyempurnaan hasil evaluasi Gubernur Jawa Tengah
(Jateng) Raperda pertanggungjawaban APBD tahun 2019 di Ruang Rapat Paripurna
DPRD Kabupaten Batang, Selasa (18/8/2020).
Bupati Batang
Wihaji mengatakan, dalam rangka menindaklanjuti hasil evaluasi Gubernur Jawa
Tengah keputusan Nomor 903/103/2020 tanggal 29 Juli 2020 perlu dilakukan
langkah-langkah penyempurnaan sesuatu dengan peraturan perundang-undangan yang
berlaku.
“Realisasi
total pendapatan daerah anggaran tahun 2019 secara keseluruhan belum optimal
karena masih dibawah target yang telah ditetapkan, yaitu sebesar
Rp1.769.958.202.416,28, atau 98,10% dari target yang dianggarkan sebesar
Rp1.804.295.485.844,00,” jelasnya.
Dijelaskannya,
untuk pendapatan asli Daerah Pemerintah Kabupaten
(Pemkab) Batang pada tahun 2019 sebesar Rp245.836.087.092,28, dibandingkan
dengan pendapatan asli Daerah Pemerintah Kabupaten Batang pada tahun 2018
Rp237.547.973.048,00, meningkat sebesar Rp8.288.114.044,28, atau 3,49%.
“Pencapaian
pendapatan beberapa OPD yang tingkat capaiannya mengalami deviasi cukup tinggi
dibandingkan dengan target yang ditetapkan dalam APBD, kedepan Pemkab Batang
akan evaluasi dengan meningkat koordinasi dengan OPD pengelola pendapatan asli
daerah, melakukan pendataan pendapatan asli daerah, merencanakan peningkatan
anggaran PAD, serta melakukan pembinaan, monitoring, pengendalian, dan
mengevaluasi realisasi pendapatan secara periodik,”
terangnya.
Tahun ini menujukkan
kinerja serapan anggaran yang masih belum optimal khususnya pada belanja
barang, jasa, dan barang modal karena kondisi pandemi Covid-19.. (MC Batang,
Jateng/Roza/Jumadi)