Home / Berita / Ekonomi / SAMSAT BATANG TERAPKAN PEMBATASAN JUMLAH WAJIB PAJAK

Berita

Samsat Batang Terapkan Pembatasan Jumlah Wajib Pajak

Batang - Samsat Kabupaten Batang menerapkan protokol kesehatan dalam memberikan pelayanan kepada para Wajib Pajak (WP) untuk menekan penyebaran pandemi Covid-19 terutama saat menuju kenormalan baru atau New Normal.

Batang - Samsat Kabupaten Batang menerapkan protokol kesehatan dalam memberikan pelayanan kepada para Wajib Pajak (WP) untuk menekan penyebaran pandemi Covid-19 terutama saat menuju kenormalan baru atau New Normal.

Kasubag Tata Usaha Kantor Samsat Batang, Agus Riyono menyampaikan, agar tidak terjadi kerumunan dan kepadatan, pihak Samsat memberlakukan pembatasan jumlah WP.

“Sebelum munculnya pandemi Covid-19 Samsat Batang mampu melayani hingga 150 WP, namun saat adanya pandemi dan menuju kenormalan baru mulai membatasi jumlah WP. Pelayanan diberikan dalam tiga sesi dan tiap sesinya berjumlah 50 WP,” kata Agus Riyono saat memantau palayanan di Kantor Samsat Kabupaten Batang, Senin (8/6/2020).

Agus menerangkan, para WP yang membayar pajak kendaraan akan menjalani serangkaian protokol kesehatan. Mulai dari masuk ke dalam bilik sterilisasi untuk menghilangkan virus, diukur suhu tubuhnya, memakai masker dan mencuci tangan dengan sabun serta menerapkan jarak aman di setiap tempat duduk.

“Sedangkan bagi petugas selain wajib memakai masker, sudah disiapkan kaca pembatas agar tidak terjadi kontak langsung dengan WP,” tuturnya.

Ia berharap, bagi para WP untuk segera membayar pajak kendaraan, di samping untuk memininalisasi terjaring razia juga untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Seorang WP, Sokhibul Yayin menuturkan, dengan diberlakukannya protokol kesehatan saat kenormalan baru dirasa sangat positif demi memutus mata rantai penularan pandemi Covid-19.

“Adanya pembatasan jumlah WP yang dilayani akan berdampak positif, sehingga pandemi tidak berkelanjutan. Kalau dibebaskan nanti pada masuk semua dan penyebaran virus malah tambah banyak,” ujarnya.

Kantor Samsat memberikan pelayanan hari Senin - Kamis pukul 07.00 - 15.30 WIB dan Jumat pukul 07.00 - 14.00 WIB. (MC Batang, Jateng/Heri/Jumadi)