Hari Nelayan, Dinas Kelautan dan Perikanan Jawa Tengah Gelar Apel Bersih Pantai dan Pelabuhan
Untuk menjaga kebersihan pelabuhan dan pantai, Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa Tengah menggelar Apel Bersih Pantai dan Pelabuhan yang berlangsung di TPI Desa Klidang Lor Kecamatan Batang, Senin (8/5).
Kepala dinas Kelautan Dan Perikanan Provinsi Jawa Tengah Lalu M Syafriadi mengatakan, "Karena kita bergerak di bidang penyedia protein ikan utuh untuk anak - anak Bangsa, maka kebersihan pelabuhan dan pantai harus terjaga. Kita harus menjamin kebersihan termasuk bagaimana agar ketika ikan datang kemudian dilelangkan di TPI lantainya pun harus bersih sebagai bagian dari keamanan pangan".
"Bersih pantai ini sebagai upaya penyelamatan potensi pesisir dan laut dari ancaman pencemaran membutuhkan suatu kegiatan yang berkelanjutan agar dapat memberikan hasil yang cepat dan optimal,” imbuhnya.
Syafriadi juga menyinggung masalah nelayan cantrang. Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 2 Tahun 2015 Tentang Larangan Penggunaan Alat Penangkapan Ikan Pukat Hela (Trawls) dan Pukat Tarik (Seine Nets) selama ini menimbulkan pro dan kontra karena sebagian besar nelayan masih menggunakan modifikasi jaring trawl seperti cantrang, dogol, lamparan dan arad. Karena terjadi kendala dan sesuai dengan kemauan nelayan untuk larangan penggunaan alat tangkap yang tidak ramah lingkungan diundur hingga akhir Desemebr 2017.
Pj. Bupati Batang Siswo Laksono mengatakan untuk penggantian alat tangkap cantrang, Kepada Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa Tengah sebagai penghubung antara nelayan dengan dinas, terkait perijinan kapal untuk bisa melakukan verifikasi ataupun pengukuran ulang kapal penangkap ikan agar para nelayan di Kabupaten Batang selamat dari kapal yang membahayakan.
Siswo meminta agar Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi dalam kegiatan ini berharap bisa memberikan penjelasan nelayan cantrang terkait mekanisme penggantian alat tangkap dengan menggunakan alat tangkap yang ramah lingkungan memalui kredit di Bank, sehingga nelayan tidak merasa di rugikan.
Di sampaikan juga terkait degan kantor Pelayanan Terpadu Satu Atap Pelabuhan Perikanan Klidang Lor untuk dapat dimanfaatkan dengan baik untuk perijinan operasi kapal. ”Manfaatkan kantor PTSP jikalau ditemukan pungli disana laporkan segera ke saya, karena di sana sudah ada aturan perundang-undangnya, bayarnya pun sudah ceto,” kata Siswo Laksono.
Pada kesempatan tersebut Siswo Laksono menyerahkan KUR kepada masyarakat nelayan. Apel Bersih Pelabuhan dan Pantai dalam rangka memperingati Hari Nelayan dan Promosi Pelabuhan Pantai diikuti oleh jajaran Polisi Air Polres Batang, TNI AL Pos Pengamatan Sidandu, Kodim 0736 Batang dan masyrakat nelayan.
Tim Reportase :
Rilis : Edo Solihun
Editor : Lukman Hadi Lukito