Home / Berita / Sosial / BPJS KETENAGAKERJAAN BATANG GELAR MONEV PELAKSANAAN JAMINAN SOSIAL UNTUK MENCEGAH KEMISKINAN

Berita

BPJS Ketenagakerjaan Batang Gelar Monev Pelaksanaan Jaminan Sosial Untuk Mencegah Kemiskinan

Batang - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan dan Kemenag Batang menggelar rapat Monitoring dan evaluasi (Monev) Pelaksanaan Jaminan Sosial Untuk Mencegah Kemiskinan.

Batang - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan dan Kemenag Batang menggelar rapat Monitoring dan evaluasi (Monev) Pelaksanaan Jaminan Sosial Untuk Mencegah Kemiskinan.

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Batang Acep Dwi Yuniman mengatakan, BPJS Ketenagakerjaan ini adalah lembaga negara yang berfungsi untuk memberikan layanan jaminan sosial.

“Jaminan sosial ketenagakerjaan ini bertujuan, salah satunya itu adalah untuk mencegah kemiskinan, jadi fungsi kami disini ini selaras dengan fungsi pemerintah menyelenggarakan sebagai penyelenggara negara dimana fungsi kami ini adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Batang khususnya,” katanya usai menyerahkan santunan Jaminan Kematian, di Rumah Makan Mbah Kung, Kecamatan Kandeman, Kabupaten Batang, Kamis (7/3/2024).

Selain memastikan layanan jaminan sosial itu terdistribusi dengan baik kepada masyarakat khususnya di Batang, kami juga melakukan sosialisasi yang bertujuan untuk memperluas kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan, itu adalah salah satu upaya yang kami lakukan.

“Artinya program ini memberikan kepastian bahwa, ketika masyarakat mengalami risiko-risiko sosial seperti meninggal dunia atau kecelakaan, mereka akan terlindungi dari risiko kemiskinan,” ungkapnya.

Dengan diberikan santunan-santunan kepada ahli warisnya meliputi seperti santunan kematian, santunan cacat, beasiswa untuk anak serta santunan putus bekerja. Jadi orang yang tidak bekerja itu kita berikan juga gaji bulanan, memastikan agar mereka itu tidak kehilangan pendapatan dan apa selama mereka tidak mampu bekerja.

Ia berharap, dari pemangku kepentingan yaitu Pemerintah Daerah mendorong atau mendukung menjadikan program ini sebagai program strategis daerah yang tujuannya nanti agar masyarakat di Batang ini terlindungi dari risiko kemiskinan.

Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Batang Akhmad Farkhan mengapresiasi adanya program perlindungan bagi 6.109 Guru TPQ dan Madin di Kabupaten Batang. Program ini, tentunya sangat bermanfaat.

Farkhan juga menyebutkan bahwa, kegiatan santunan ini sudah empat kali dilakukan kerjamasama dengan BPJS Ketenagakerjaan Batang yang telah mengcover kepesertaan Guru TPQ dan Madin di Kabupaten Batang.

“Bagi pihak yang belum menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan bisa ikut serta. Agar bisa merasakan manfaat yang diberikan. Seperti klaim santunan kematian, beasiswa pendidikan, dan lain sebagainya,” ujar dia.

Dalam kesempatan tersebut, diserahkan pula santunan JKM kepada ahli waris almarhum Solikhin warga Kecamatan Tersono, yang selama ini bekerja sebagai Guru TPQ. Adapun besaran klaim JKM yang diserahkan sebesar Rp42 juta. (MC Batang, Jateng/Jumadi/Sri Rahayu)