Implementasi E-Retribusi Tembus Target 100 Persen Hingga Dorong PAD Kabupaten Batang
Batang - Pelaksana tugas (Plt) Kepala Disperindagkop dan UKM Triossy Juniarto menyebutkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemerintah Kabupaten Batang dari retribusi pasar berhasil mencapai Rp4,546 miliar sepanjang tahun 2023.
Batang
- Pelaksana tugas (Plt) Kepala Disperindagkop dan UKM Triossy Juniarto
menyebutkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemerintah Kabupaten Batang dari
retribusi pasar berhasil mencapai Rp4,546 miliar sepanjang tahun 2023.
“Capaian itu 100 persen
dari target, itu perolehan mulai Januari 2023 hingga Desember 2023,” katanya saat
ditemui di Hotel Sendangsari Batang, Kabupaten Batang, Kamis (25/1/2024).
Retribusi pasar ini
dikumpulkan dari delapan pasar milik Pemkab Batang dan enam pasar tradisional
dengan menggunakan sistem cashless atau e-retribusi.
“Bahwa rincian dari
delapan pasar Pemkab Batang meliputi Pasar Batang, Pasar Subah, Pasar Plelen,
Pasar Limpung, Pasar Tersono, Pasar Bawang, Pasar Bandar, dan Pasar Warungasem.
Sementara itu, enam pasar tradisional atau pasar desa mencakup Pasar Gorong,
Pasar Simbangdesa, Pasar Banyuputih, Pasar Sidodadi, Pasar Blado, dan Pasar
Pandansari,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala
Bidang Pengelolaan Pasar Disperindagkop dan UKM Batang Supriyanti menyatakan,
bahwa ini merupakan pencapaian yang luar biasa.
“Dulu saat penarikan
retribusi dilakukan secara manual, target tidak begitu besar. Namun, seiring
dengan penggunaan e-retribusi, target pun ikut bertambah. Mungkin karena masa
peralihan,” ungkapnya.
Supriyanti juga
menargetkan penerimaan retribusi pasar atau jasa umum sebesar Rp4.546.350.000,00,
pada tahun 2024, serta retribusi jasa usaha sebesar Rp1.273.650.000,00.
Adapun penerimaan
retribusi di Disperindagkop Batang sepanjang 2023 mencakup pelayanan pasar atau
jasa umum senilai Rp4,546 miliar, pelayanan jasa tera sebesar Rp82,9 juta, dan
retribusi jasa usaha atau pemakaian kekayaan daerah mencapai Rp941.307.000,00.
“Retribusi jasa usaha
meliputi kios shelter, pasar Kliwonan, sewa lahan pasar, pujasera, Batang Teras
Pandawa, dan sebagainya,” terangnya.
Selain itu, lanjut dia, pemasukan
dari retribusi pelayanan tempat parkir juga mencapai Rp355,160 juta. Namun, ia
juga menambahkan bahwa pada tahun 2024, pihaknya diperkirakan akan kehilangan
potensi retribusi jasa tera karena retribusi jasa tera dihapuskan pada tahun
ini.
“Capaian yang luar biasa ini menunjukkan
kesuksesan dalam implementasi sistem e-retribusi untuk pengumpulan retribusi
pasar, yang secara signifikan telah meningkatkan pencapaian target PAD,” ujar
dia. (MC Batang, Jateng/Edo/Siska)