Musnahkan Knalpot Brong, Kampanye di Batang Bebas Bising
Batang - Polres Batang bersama unsur Bawaslu dan perwakilan partai politik memusnahkan ratusan knalpot bising hasil operasi penertiban selama sepekan yang lalu. Knalpot yang dimusnahkan tidak hanya berasal dari penindakan saja, melainkan juga dari masyarakat yang menyerahkan langsung karena terganggu dengan suara bisingnya.
Batang
- Polres Batang bersama unsur Bawaslu dan perwakilan partai politik memusnahkan
ratusan knalpot bising hasil operasi penertiban selama sepekan yang lalu.
Knalpot yang dimusnahkan tidak hanya berasal dari penindakan saja, melainkan
juga dari masyarakat yang menyerahkan langsung karena terganggu dengan suara
bisingnya.
Wakapolres Batang
Kompol Raharja menyampaikan, selama beberapa pekan Polres Batang telah
memusnahkan 189 knalpot bising. Kendati demikian, Polres tidak hanya melakukan
penindakan tetapi juga edukasi ke sejumlah lembaga pendidikan, agar para
peserta didik memahami bahwa knalpot bising sangat menggangu kenyamanan publik.
“Imbauan ini tidak
hanya untuk meminimalisir knalpot bising menjelang kampanye rapat umum saja,
tapi untuk mewujudkan Kabupaten Batang bersih dari knalpot bising selamanya,” katanya,
usai memimpin pemusnahan knalpot bising, di Mako Satlantas Polres Batang, Kabupaten
Batang, Minggu (14/1/2024).
Ketua Bawaslu Batang,
Mahbrur mengapresiasi pemusnahan knalpot bising karena akan mewujudkan kampanye
rapat umum yang bersih dari suara bising.
“Mulai 21 Januari mendatang
akan dimulai rapat umum yang mendatangkan massa yang cukup banyak. Maka sangat
tepat pemusnahan knalpot bising ini untuk mendukung situasi kampanye yang
terbebas dari suara bising,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua
KPU Batang Susanto Waluyo yang mendukung penuh kegiatan tersebut.
“Semoga setelah
pemusnahan knalpot bising ini tidak ada lagi yang memasangnya. Karena kampanye
mengendarai kendaraan berknalpot bising sangat menggangu pengguna jalan lain,” harapnya.
Ia juga mengapresiasi
kesadaran masyarakat yang menyerahkan langsung knalpot bising kepada aparat
kepolisian demi menjaga lingkungan tetap aman dan nyaman saat pelaksanaan
kampanye rapat umum nanti.
Hal serupa juga
disampaikan oleh perwakilan partai politik, Fathurrohman dengan berupaya
mengedukasi para kader partai agar saat kampanye rapat umum nanti tidak
mengendarai kendaraan bermotor berknalpot bising.
“Kami akan sampaikan surat edaran kepada para
Caleg dan pendukungnya, agar tidak melakukan konvoi dengan kendaraan berknalpot
bising,” ujar dia. (MC Batang, Jateng/Heri/Jumadi)