BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Manfaat Program Jamsostek Bagi Pemerintah Desa
Batang - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades) Batang menggelar sosialisasi ekosistem Desa dan manfaat program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) bagi Pemerintah Desa, di Aula Dispermades Batang, Kabupaten Batang, Kamis (7/12/2023).
Batang - Badan
Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan bersama Dinas Pemberdayaan
Masyarakat dan Desa (Dispermades) Batang menggelar sosialisasi ekosistem Desa
dan manfaat program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) bagi Pemerintah
Desa, di Aula Dispermades Batang, Kabupaten Batang, Kamis (7/12/2023).
Kepala Kantor BPJS
Ketenagakerjaan Cabang Batang Taufiq Nurrahman mengucapkan, Alhamdulillah perangkat
desa di Kabupaten Batang telah terdaftar BPJS Ketenagakerjaan.
“Kegiatan ini bertujuan
memberikan pemahaman terhadap pemanfaatan PBJS Ketenagakerjaan. Menurutnya,
informasi terkait Program BPJS Ketenagakerjaan ini masih banyak belum diketahui
publik,” jelasnya.
Contohnya masih banyak
yang belum paham dengan aplikasi JMO, bahwa disitu banyak manfaatnya, bukan
hanya untuk melihat kartu peserta saja, akan tetapi banyak program-program pada
aplikasi tersebut. Sehingga kami menyampaikan agar perangkat desa dapat
mengunduh aplikasi JMO.
Taufiq menyebutkan, 2.763
perangkat desa di Kabupaten Batang, yang telah dilindungi BPJS Ketenagakerjaan
dan pembiayaan ditanggung Pemda. Untuk itu, sosialisasi ini dinilai perlu,
sehingga pengetahuan dan pemanfaatan BPJS Ketenagakerjaan ini dapat betul-betul
sampai ke Masyarakat.
“Kami harapkan, dengan
adanya sosialisasi program BPJS Ketenagakerjaan ke Ekosistem Desa tersebut bisa
dimanfaatkan, dipahami semaksimal mungkin sehingga pemanfaatan BPJS
ketenagakerjaan di desa-desa dapat dimaksimalkan, sehingga nantinya
perlindungan ke masyarakat terhadap BPJS ketenagakerjaan bisa dirasakan
manfaatnya,” harapnya.
Sementara itu, Kepala
Dispermades Rusmanto menambahkan, dengan keberadaan BPJS Ketenagakerjaan ini
memberikan jaminan kepada teman-teman yang ada di pemerintahan desa khususnya perlindungan
di dalam menjalankan tugas.
“Jadi minimal ada pertanggungjawaban
sosial dari pemerintah sebagai risiko dari pekerjaan yang dilaksanakan oleh
pemerintah untuk lembaga-lembaga yang ada di pemerintahan desa,” ujar dia.
Ia berharap, untuk perangkat desa yang belum bergabung, khususnya teman-teman Badan Permusyawaratan Desa (BPD) serta RT/RW di Kabupaten Batang ini kan belum semuanya tercover di BPJS Ketenagakerjaan, sehingga nanti bisa mengikuti program ini dan bisa menerima manfaatnya. (MC Batang, Jateng/Jumadi)