Home / Berita / Sosial / UPZ BAZNAS SALURKAN ZAKAT UNTUK PENDIDIKAN DAN DISABILITAS

Berita

UPZ Baznas Salurkan Zakat untuk Pendidikan dan Disabilitas

Batang - Bersamaan dengan peringatan Hari Korpri Ke-52, PGRI Ke-78 dan Dharma Wanita Persatuan Ke-24, Pemerintah Kabupaten Batang mentasarufkan zakat kepada sejumlah penerima sebagai wujud kepedulian sosial Aparatur Sipil Negara (ASN) terhadap peningkatan kesejahteraan warga kurang mampu serta para disabilitas.

Batang - Bersamaan dengan peringatan Hari Korpri Ke-52, PGRI Ke-78 dan Dharma Wanita Persatuan Ke-24, Pemerintah Kabupaten Batang mentasarufkan zakat kepada sejumlah penerima sebagai wujud kepedulian sosial Aparatur Sipil Negara (ASN) terhadap peningkatan kesejahteraan warga kurang mampu serta para disabilitas.

Secara simbolis Penjabat (Pj) Bupati Batang Lani Dwi Rejeki menyerahkan bantuan beasiswa dari UPZ kepada 20 perwakilan pelajar SD, SMP, disabilitas dan warga kurang mampu penerima bantuan rehab rumah tidak layak huni.

“Itu bantuan dari UPZ yang bersumber dari seluruh ASN, yang diwujudkan berupa beasiswa bagi pelajar kurang mampu, disabilitas tunanetra dan bantuan RTLH,” katanya, usai menyerahkan bantuan di Alun-alun Batang, Kabupaten Batang, Rabu (29/11/2023).

Sekretaris UPZ Batang Wawan Nurdiansyah mengatakan, secara keseluruhan jumlah penerima beasiswa sebanyak 94 pelajar SD dengan besaran bantuan Rp400 ribu tiap anak, 37 pelajar SMP sebesar Rp750 ribu tiap anak, 40 tunanetra serta 70 penerima bantuan RTLH.

“Berdasarkan data, ada 6 ribu ASN Pemkab Batang yang telah menyalurkan zakatnya melalui UPZ hingga Rp100 juta tiap bulannya. Itu pun belum maksimal, makanya dalam waktu dekat kami menggandeng Baznas untuk menyosialisasikan kepada Organisasi Perangkat daerah (OPD), agar mengoptimalkan nominal zakatnya,” terangnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Bidang Pentasarufan Baznas, Ma'mun menyampaikan, selama ini Baznas berupaya mentasarufkan zakat para ASN berbentuk zakat produktif. Salah satunya pentasarufan dalam bentuk pelatihan digital marketing untuk para hafiz/hafizah. Hingga pelatihan budidaya jamur dan laudry syariah.

“Tujuan utamanya mengubah para mustahik atau penerima zakat bisa berubah jadi munfiq atau orang yang berinfaq dan akhirnya jadi muzakki atau orang berkewajiban membayar zakat,” ujar dia. (MC Batang, Jateng/Heri/Jumadi)