Home / Berita / Pemerintahan / PEMKAB BATANG ALOKASIKAN APBD RP8 MILIAR UNTUK PENYERTAAN MODAL 3 BUMD

Berita

Pemkab Batang Alokasikan APBD Rp8 Miliar Untuk Penyertaan Modal 3 BUMD

Batang - Bank Perkreditan Rakyat Pemberdayaan Ekonomi Rakyat (BPR Bapera) Kabupaten Batang, pada 2024 bakal menerima penyertaan modal dari pemerintah setempat sebesar Rp1,5 miliar.

Batang - Bank Perkreditan Rakyat Pemberdayaan Ekonomi Rakyat (BPR Bapera) Kabupaten Batang, pada 2024 bakal menerima penyertaan modal dari pemerintah setempat sebesar Rp1,5 miliar.

“Penyertaan modal untuk PT BPR Bapera ada alokasi dana sebesar Rp1,5 miliar yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Dana tersebut merupakan penyertaan modal Pemkab Batang untuk perusahaan tersebut,” kata Kepala Bagian Perekonomian Setda Batang Suwanto saat ditemui di Kantornya, Jumat (24/11/2023).

Ia juga mengatakan, penyertaan modal untuk perusahaan daerah tahun 2024 tidak hanya PT BPR Bapera saja. Tapi juga ada bank BPD Jateng dan Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PUDAM) Sendang Kamulyan Batang.

“Bank BPD Jateng akan mendapatkan penyertaan modal sebesar Rp5 miliar. Sedangkan PUDAM Sendang Kamulyan mendapat penyertaan modal sebesar Rp1,5 miliar,” jelasnya.

Suwanto menyebutkan, bahwa ada tiga Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di tahun 2023 juga mendapat penyertaan modal yang nilainya masing - masing berbeda.

“Tahun 2023 ini, Bank BPD Jateng menerima penyertaan modal sebesar Rp5 miliar. Untuk PUDAM Sendang Kamulyan menerima sebesar Rp1 miliar, sedangkan Perumda Aneka Usaha mendapatkan sebesar Rp1,2 miliar,” ungkapnya.

Ia juga menyebutkan, bahwa penyertaan modal berperan penting karena dana tetsebut dapat digunakan untuk pengembangan usaha. Sedangkan penyertaan modal untuk Perumda Aneka Usaha untuk pembangunan infrastruktur  di Kawasan Industri Terpadu (KIT) Batang.

“Perumda Aneka Usaha tahun ini mendapatkan Rp1,2 miliar itu untuk pengembangan usaha. Terkait pengembangan usaha di KIT Batang, Pembebanan untuk sewa dengan KIT Batang,” ujar dia. (MC Batang, Jateng/Edo/Jumadi)