Home / Berita / Hukum / PEMKAB BATANG MINTA, JDIH PERANGKAT DAERAH SAJIKAN DOKUMEN SECARA DIGITAL

Berita

Pemkab Batang Minta, JDIH Perangkat Daerah Sajikan Dokumen Secara Digital

Batang Dokumentasi dan informasi hokum di era digital saat ini sangat penting, maka dari itu Bagian Hukum Setda Batang menggelar Rapat koordinasi anggota Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) perangkat daerah di Aula Bupati Batang, Kabupaten Batang, Kamis (7/9/2023).

Batang Dokumentasi dan informasi hokum di era digital saat ini sangat penting, maka dari itu Bagian Hukum Setda Batang menggelar Rapat koordinasi anggota Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) perangkat daerah di Aula Bupati Batang, Kabupaten Batang, Kamis (7/9/2023).

Penjabat (Pj) Bupati Batang Lani Dwi Rejeki melalui Asisten Administrasi dan Umum Setda Batang Sugeng Sudiharto mengatakan, bahwa tersedianya dokumen dan informasi hukum di era digital menjadi tuntutan yang harus dapat tersaji dengan mudah, cepat, akurat dan terintregasi kepada pengguna layanan hukum di Kabupaten Batang.

“Ini merupakan tantangan Pemerintah Daerah, khususnya Bagian Hukum sebagai pusat JDIH Kabupaten Batang dalam mengoptimalkan pengelolaan JDIH kepada anggota JDIH. Setiap anggota JDIH Kabupaten Batang merupakan badan publik yang memiliki tugas dan fungsi strategis dalam penyelenggaraan pemerintah daerah,” jelasnya.

Guna mengoptimalkan peran masing-masing perangkat daerah sebagai anggota JDIH Kabupaten, kami berupaya mengoptimalkan pengelolaan laman dengan menyajikan dokumen dan informasi hukum secara digital berupa infografis.

“Literasi digital diharapkan menjadi salah satu stimulant bagi para anggota JDIH Kabupaten Batang, khususnya perangkat daerah yang hadir pada hari ini untuk memperkaya pengetahuan teknis berupa pembuatan infografis, pengelolaan dokumen dan informasi secara manual maupun digital serta pengamanan produk hukum daerah bagi pemrakasa sejak penyusunan hingga publikasi,” terangnya.

Dengan demikian masyarakat tahu, sadar dan taat hokum dapat terwujud secara berkesinambungan. Sehubungan dengan hal tersebut komitmen dan kerja keras serta kesungguhan kita bersama sebagai bagian dari anggota JDIH Kabupaten Batang diberbagai perangkat daerah sesuai dengan tugas pokok dan fungsi yang diembannya.

Sementara itu, Narasumber dari Diskominfo Batang Augasta Eka Rasa Putra menanggapi, baik dengan adanya dokumentasi dan informasi hukum di era digital ini. Karena dengan adanya transparasi, masyarakat akan tahu informasi yang diberikan oleh pemerintah daerah.

Ia juga meminta, peserta rapat dapat menyerap dengan baik pemahaman teknis dan administrasi yang disampaikannya dan kemudian dengan penuh komitmen dapat segera mengaplikasikan entri data berupa infografis.

“Dengan komitmen dan kesungguhan dari anggota JDIH ini, semoga dapat mewujudkan pelayanan dokumentasi dan informasi hukum yang mudah, cepat, akurat dan terintregasi menuju masyarakat yang tahu, sadar dan taat hukum,” ujar dia. (MC Batang, Jateng/Jumadi)