Home / Berita / Acara Pimpinan Daerah / PJ BUPATI BATANG TARGETKAN BPN 24.900 BIDANG BISA OVER TARGET

Berita

Pj Bupati Batang Targetkan BPN 24.900 Bidang Bisa Over Target

Batang - Suksesnya Pendaftaran Tanah Sistematis Legkap (PTSL) tahun 2022 yang melebihi target, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Batang menggelar sosialisasi di Hotel Dewi Ratih Kabupaten Batang, Rabu (25/1/2023).

Batang - Suksesnya Pendaftaran Tanah Sistematis Legkap (PTSL) tahun 2022 yang melebihi target, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Batang menggelar sosialisasi di Hotel Dewi Ratih Kabupaten Batang, Rabu (25/1/2023).

Penjabat (Pj) Bupati Batang Lani Dwi Rejeki mengatakan, bahwa capaian PTSL tahun 2022 sangat luar biasa karena melampaui target yakni 23.500 bidang.

“Pada tahun 2023 rencananya BPN Batang menargetkan sekitar 24.900 bidang mudah-mudahan akan bisa over target. PTSL ini merupakan program dari Presiden Republik Indonesia Joko Widodo yang harus dituntaskan bersama-sama,” jelasnya.

Karena program PTSL memberikan kepastian kepada masyarakat untuk kepemilikan tanah sekaligus kepastian hukumnya.

“Pemkab Batang juga akan mengajukan beberapa tanah yang masuk dalam wilayah PTSL, dan saat ini ada 300 tanah Pemkab Batang yang masih proses dalam pengajuan sertifikat tanah,” tegasnya.

Semntara itu, Kepala BPN Batang Kris Joko Sriyanto menyampaikan, bahwa program PTSL ini untuk memastikan fungsi posisi hukum tanah kita dan semoga tahun ini tidak ada kendala.

“Program PTSL tahun 2023 lokasinya mencakup 12 Kecamatan di 34 desa dengan jumlah target 24.900 bidang. Pembiayaan PTSL ini ditanggung oleh pemohon sendiri untuk proses pendaftaran dikantor pertanahan dikenakan biaya sesuai standarisasi sesuai dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 menteri,” terangnya.

Jika masih menemui biaya yang tinggi selain itu sudah tidak tanggung jawab kami, karena disitu ada komunikasi sendiri antara desa dengan pemohon.

“Pada tahun 2023 pelaksanaan PTSL sedikit berbeda dengan adanya penggunaan drone yang berfungsi untuk mengambil gambar supaya mudah mengidentifikasikan batas secara benar dengan ketentuan yang berlaku,” ujar dia. (MC Batang/Jateng/Roza/Jumadi)