Home / Berita / Pemberian Apresiasi/Bantuan / BELASAN WBP LAPAS BATANG JALANI PROGRAM ASIMILASI

Berita

Belasan WBP Lapas Batang Jalani Program Asimilasi

Batang Belasan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIB Batang telah bebas dengan menjalani program asimilasi di rumah.

Batang Belasan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIB Batang telah bebas dengan menjalani program asimilasi di rumah.

Kepala Lapas Kelas IIB Batang, Rindra Wardhana menyampaikan, sebanyak 16 WBP menjalani pembebasan melalui program asimilasi di rumah pada Jumat (20/1/2023).

“Mereka bisa kembali berkumpul ke keluarganya. Tentunya harus memenuhi ketentuan yang berlaku,” katanya, saat ditemui di Lapas Kelas IIB Batang, Kabupaten Batang, Sabtu (21/1/2023).

Ia menerangkan, ada beberapa konsekuensi yang harus dipatuhi.

“Mereka harus mematuhi aturan di lingkungan masyarakat, wajib melakukan absen di Balai Pemasyarakatan (Bapas), selaku pembimbing setelah mereka menjalani asimilasi di rumah,” terangnya.

Selamat kepada WBP yang telah melaksanakan program pembinaan dengan baik dan memenuhi syarat subtantif dan administratif serta sesuai dengan rekomendasi sidang tim pengamat pemasyarakatan sehingga bisa mendapatkan asimilasi di rumah.

“WBP yang mendapatkan Pembebasan Asimilasi di rumah untuk tetap dapat menjaga perilaku setelah kembali ke lingkungan masyarakat dan tidak mengulanginya serta WBP yang mendapatkan asimilasi di rumah tetap menjaga kepercayaan yang diberikan petugas,” tegasnya.

16 WBP mensyukuri dengan sujud syukur dan tangis haru, disambut keluarga. Selain untuk pencegahan dan penanggulangan penyebaran COVID-19

“Program ini menjadi solusi mengatasi kelebihan kapasitas yang menjadi masalah umum Lapas di seluruh Indonesia,” ujar dia. (MC Batang, Jateng/Heri/Jumadi)