Kemenag Bersama Disdukcapil Batang, Tingkatkan Layanan Kependudukan
Batang Kantor Kemenag Batang melaksanakan penandatanganan kerja sama dengan Pengadilan Agama dan Disdukcapil Batang.
Batang Kantor Kemenag
Batang melaksanakan penandatanganan kerja sama dengan Pengadilan Agama dan
Disdukcapil Batang.
Tujuan utamanya adalah
terbangunnya sinergitas antar ketiga Instansi dalam meningkatkan pelayanan
Kependudukan termasuk dalam hal perkawinan dan perceraian.
Kasi Bimas Islam Kantor
Kemenag Batang, Sodikin menyampaikan, banyak aspek yang perlu disinergikan, di antaranya
terkait pertukaran data, pelaporan data dan terobosan pelayanan kependudukan
yang cepat dan tepat.
“Layanan data
kependudukan, khususnya terkait status perkawinan, validasi data dan
sinkronisasi data kependudukan menjadi hal yang sangat penting untuk
disinergikan,” terangnya, saat ditemui, di PLHUT Kantor Kemenag Kabupaten
Batang, Jumat (20/1/2023).
Diharapkan, setelah
MoU terjalin, masing-masing instansi
sesuai tugas pokok dan fungsinya akan semakin baik dalam melayani masyarakat.
“Pelayanan menjadi
semakin mudah, cepat dan memuaskan masyarakat,” ujar dia. (MC Batang,
Jateng/Heri/Jumadi)