Home / Berita / Pelayanan Publik / KEMENAG BERSAMA DISDUKCAPIL BATANG, TINGKATKAN LAYANAN KEPENDUDUKAN

Berita

Kemenag Bersama Disdukcapil Batang, Tingkatkan Layanan Kependudukan

Batang Kantor Kemenag Batang melaksanakan penandatanganan kerja sama dengan Pengadilan Agama dan Disdukcapil Batang.

Batang Kantor Kemenag Batang melaksanakan penandatanganan kerja sama dengan Pengadilan Agama dan Disdukcapil Batang.

Tujuan utamanya adalah terbangunnya sinergitas antar ketiga Instansi dalam meningkatkan pelayanan Kependudukan termasuk dalam hal perkawinan dan perceraian.

Kasi Bimas Islam Kantor Kemenag Batang, Sodikin menyampaikan, banyak aspek yang perlu disinergikan, di antaranya terkait pertukaran data, pelaporan data dan terobosan pelayanan kependudukan yang cepat dan tepat.

“Layanan data kependudukan, khususnya terkait status perkawinan, validasi data dan sinkronisasi data kependudukan menjadi hal yang sangat penting untuk disinergikan,” terangnya, saat ditemui, di PLHUT Kantor Kemenag Kabupaten Batang, Jumat (20/1/2023).

Diharapkan, setelah MoU  terjalin, masing-masing instansi sesuai tugas pokok dan fungsinya akan semakin baik dalam melayani masyarakat.

“Pelayanan menjadi semakin mudah, cepat dan memuaskan masyarakat,” ujar dia. (MC Batang, Jateng/Heri/Jumadi)