Home / Berita / Pelayanan Publik / SPN GEMBLENG MENTAL BURUH JADI LEBIH BERKUALITAS

Berita

SPN Gembleng Mental Buruh Jadi Lebih Berkualitas

Batang Dewan Pimpinan Cabang Serikat Pekerja Nasional (DPC SPN) Batang mengundang DPP SPN Jakarta untuk menggembleng mental kaum buruh, menjadi lebih berkualitas dan mampu menyikapi setiap permasalahan yang rawan terjadi di perusahaan.

Batang Dewan Pimpinan Cabang Serikat Pekerja Nasional (DPC SPN) Batang mengundang DPP SPN Jakarta untuk menggembleng mental kaum buruh, menjadi lebih berkualitas dan mampu menyikapi setiap permasalahan yang rawan terjadi di perusahaan.

Untuk memantapkan materi, para buruh juga memperoleh pembekalan dari Worker Right Consortium (WRC), yang merupakan organisasi independen pemantau hak-hak pekerja.

Sekretaris SPN Batang Gotama Bramanti mengatakan, pelatihan ini digelar untuk menyiapkan mental para buruh supaya lebih cerdas melihat fenomena yang ada.

“Industri di Batang dan aktivitas berserikat masih menjadi hal baru. Pengetahuan mereka tentang peraturan perburuhan juga masih sangat minim, maka lewat pelatihan maupun diskusi semacam ini, menjadikan buruh memahami perundang-undangan, terutama menyangkut hak,” katanya, saat menggelar pelatihan bagi kaum buruh, di Bandar, Kabupaten Batang, Minggu (15/1/2023).

Harapannya, setelah diberikan pelatihan para buruh dapat membangun hubungan kerja yang harmonis dengan pengusaha.

“Pelatihan kali ini fokus kami di isu gender. Mayoritas pekerja di perusahaan garmen adalah perempuan, yang rawan mengalami pelecehan dan kekerasan baik verbal maupun fisik, maka kami bekali mereka, bahwa itu tindakan yang tidak benar,” jelasnya.

Ia memastikan, apabila hak pekerja terjamin, maka akan diikuti kualitas kerja.

“Artinya jika jiwanya tenang dan kebutuhan pokok di rumahnya tercukupi, dengan upah yang layak, pasti situasi  kerjanya jadi sehat,” tandasnya.

Ketua Bidang Program DPP SPN Sugiyanto mengatakan, pelatihan ini diberikan kepada para pekerja, agar hak mereka terpenuhi melalui jalur organisasi yang dinaungi SPN.

“Permasalahan yang dialami para buruh antara lain, seputar jam kerja saat ada lembur, cuti haid yang belum diberikan kepada buruh wanita, hak berserikat juga harus diberikan melalui pemenuhan fasilitas dari perusahaan,” terangnya.

Ia memastikan, dalam menyelesaikan permasalahan para buruh, tidak bisa diselesaikan hanya oleh satu pihak saja, tetapi seluruh pihak, seperti buruh yang bersinergi dengan SPN.

Ia menambahkan, terkait Kawasan Industri Batang (KITB) yang sedang berproses, diharapkan Pemkab Batang memberikan kemudahan dan kepastian kepada warganya untuk memperoleh lapangan kerja.

“Pemda harus membuat Peraturan Daerah (Perda) yang bisa melindungi warganya. Misalnya, syarat berinvestasi di KITB adalah memperkerjakan 60-70 persen warga Batang,” ujar dia.

Para buruh dibekali berbagai materi, salah satunya cara menyuarakan hak kepada pengusaha, sehingga hak para pekerja tetap terpenuhi, di tengah kewajiban yang harus dilakukan para pekerja.

Di akhir pelatihan, para pekerja diberikan kesempatan untuk berlatih menyampaikan pendapat, agar haknya dipenuhi pengusaha. (MC Batang, Jateng/Heri/Jumadi)