Home / Berita / Hankam / SATPOL PP TERTIBKAN PKL DI BATANG

Berita

Satpol PP Tertibkan PKL di Batang

Batang - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Batang kembali menggelar penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) yang menempati badan jalan dan trotoar di Jalan Protokol Batang Kota.

Batang - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Batang kembali menggelar penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) yang menempati badan jalan dan trotoar di Jalan Protokol Batang Kota.

Penertiban dipimpin langsung oleh Kepala Satpol PP Kabupaten Batang M Fatoni bersama Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan kawasan Permukiman (DPRKP) Eko Widianto. 

“Penertiban PKL ini karena melanggar Perda. keberadaan pedagang kaki lima kian hari kian marak sangat terkesan kumuh. Satpol PP Selaku penegak Perda akan intens melakukan pertiban ini,” kata Kepala Satpol PP Batang M Fatoni saat ditemui di lokasi penertiban di Jalan dr Sutomo Batang, Kabupaten Batang, Jumat (6/1/2023). 

Ia juga menyatakan bahwa Pemkab Batang sangat berpihak kepada pedagang kaki lima, namun mereka juga harus taat terhadap Perda, karena demi kebaikan semuanya. 

“Jualan oke ndak papa. Tapi bongkar pasang dan tidak di tempat tempat yang dipakai  untuk publik. Kalau pakai songkro atau gerobak ndak masalah, sore jualan malamnya diambil. Tapi kalau gerobak tidak diambil dan tenda juga tidak dibongkar menggangu orang lain. Ini yang akan kita tertibkan,” jelasnya. 

Kepala Satpol PP Batang juga menegaskan bahwa Pemkab memberikan kesempatan pedagang kaki lima untuk bisa berjulan di waktu sore pukul 16.00 sampai pukul 08.00 WIB. 

Ia juga menyatakan bahwa,  Pemkab Batang tidak melarang PKL berjualan tapi tidak menempati aset aset publik.  

“Aturannya, dari pukul 09.00 sampai dengan 15.00 WIB pedagang kaki lima tidak ada yang berjualan di badan jalan maupun di trotoar. Jadi kita itu yo ngemong ekonomi rakyat dan juga ngemong keindahan kota,” tegasnya. 

Sementara itu, Kepala DPRKP Eko Widianto menambahkan, menjaga lingkungan agar rapi tertib dan indah tidak bisa hanya di lakukan oleh Pemkab Batang, semuanya harus ikut terlibat. 

“Kalau pedagang kaki limanya semrawut, kesannya jadi kotanya kumuh. Maka kita harus bisa menyadari dan taat terhadap aturan,” ujar dia. (MC Batang, Jateng/Edo/Jumadi)